Vivi Paris sudah sah memberikan laporan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya atas kasus sangkaan penipuan dan penggelapan uang. Ini laporan ke-2 sesudah mereka bentrok dengan kasus sama pada 2019.
Sempat berasa ditipu sekian tahun lalu, Vivi Paris ungkap argumennya masih menyimpan keyakinan pada Vicky Prasetyo sampai peristiwa sama kembali terulang lagi. Kehadiran sang buah kesayangan jadi argumennya memberi peluang ke-2 pada si bekas.
“Ya namanya dahulu semua bertepatan, jadi belum sadar tertipu lah, masih mengharap jika waktu itu jalinan baik . Maka ya jika kaya ia sama siapa saja kan ada anak kita. Argumennya anak, jadi argumennya untuk perkembangan anak bersama,” kata Vivi Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Vivi Paris menjelaskan dianya beberapa kali sudah bawa si anak saat meminta uangnya pada Vicky Prasetyo. Mengharap si bekas suami akan saksikan langsung kondisinya sebagai seorang ibu.
“Pesan sama Vicky Prasetyo jangan sampai melakukan perbuatan seperti begini. Dari tempo hari saya individu telah nemuin baik sampai membawa anaknya. Apa lagi saya seorang ibu, semestinya di dalam rumah saya mengurus anak, tetapi saat ini saya mengurus Vicky dengan kasus ini semestinya kasian sama saya,” jelasnya.
“Saya ini kan korban jadi tolong lah niat baik Vicky dan tidak boleh menghindari getho,” ikat Vivi Paris.
Karakter suami Kalina Oktarani itu membuat sedih. Bak telah kekurangan langkah minta uangnya dibalikkan, Vivi Paris oke pilih lajur hukum sebagai penuntasan permasalahan.
“Bertemu saya saja ia tidak ingin nemuin dan banyak argumen ucapnya tidak janjian lah getho. Itu saja sich yang buat saya sedih,” papar Vivi Paris.
Laporan Vivi Paris pada Vicky Prastyo sudah diterima di Polda Metro Jaya bernomor polisi STTLP/B/146/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA 10 Januari 2022 dengan dugaan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
source: suara.com