Digstraksi
Tidak ada hasil
View All Result
TULIS ARTIKEL
  • Beauty
  • Otaku
  • Film & Serial
  • Teknologi
  • Food
  • Traveling
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Hewan
  • Lifestyle
  • Relationship
  • Entertainment
Digstraksi
Tidak ada hasil
View All Result
Home Hukum

4 Pasal Kontroversial di RKUHP Dari Demo Hingga Penghinaan Lembaga Negara

oleh Salsabiela Meilawati
07/12/2022
4 Pasal Kontroversial di RKUHP Dari Demo Hingga Penghinaan Lembaga Negara

Simak berikut adalah daftar 4 pasal kontroversial di RKUHP yang baru saja disahkan oleh Pemerintah, mulai dari santet hingga kumpul kebo.

Seperti yang telah kita ketahui bahwa RKUHP telah resmi disahkan pada Selasa, 6 Desember 2022 dalam rapat paripurna DPR RI.

BacaJuga

Tidak ada artikel tersedia

Walaupun begitu banyak masyarakat yang menilai bahwa ada beberapa pasal kontroversial di RKUHP.

IKLAN

Nah, berikut adalah 4 pasal yang dinilai kontroversial di RKUHP oleh masyarakat.

1. Penghinaan Terhadap Lembaga Negara

Pasal kontroversial di RKUHP yang pertama adalah pasal tentang penjelasan mengenai pidana bagi pihak yang menghina lembaga negara seperti Polisi, TNI, dan DPR RI.

Ketentuan tersebut dijelaskan pada pasal 349 ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang yang dimuka umum secara lisan maupun tulisan menghina kekuasaan umum atau lembaga negara akan dikenai hukum 1,5 tahun.

Lalu di pasal 350 dijelaskan juga bahwa hukuman bisa bertambah menjadi 2 tahun jika dilakukan melalui media sosial.

IKLAN

Kekuasaan umum yang dimaksudkan dalam pasal ini adalah lembaga negara seperti DPR, DPRD, Polisi, Kejaksaan, TNI, dan lainnya.

2. Penghinaan Terhadap Presiden

Pasal kedua yang juga dinilai cukup kontroversial oleh banyak masyarakat adalah pasal penghinaan terhadap Presiden.

Masalah ini dijelaskan dalam pasal 218 yang menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penghinaan terhadap presiden bisa dikenai hukuman penjara 3 tahun.

Dalam pasal ini juga dijelaskan bahwa menyerang yang dimaksud adalah tindakan seperti merusak atau merendahkan nama baik atau harga diri termasuk juga menista.

Namun ada pengecualian aturan jika perbuatan penghinaan tersebut dilakukan untuk membela diri atau kepentingan umum.

3. Demo Tidak Lapor Polisi

Pasal kontroversial di RKUHP selanjutnya adalah pasal tentang setiap orang yang harus meminta izin terlebih dahulu kepada polisi jika akan melakukan aksi unjuk rasa atau demo.

Setiap orang yang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada yang berwenang mengadakan pawai, unjuk rasa, atau demonstrasi di jalan atau tempat umum yang menyebabkan terganggunya kepentingan umum, menimbulkan keonaran atau huru-hara maka bisa dipidana paling lama 6 bulan atau denda paling banyak kategori II.

Pasal ini dinilai oleh sebagian masyarakat dapat mengganggu proses demokrasi karena untuk menyampaikan pendapat harus mendapat izin polisi terlebih dahulu.

4. Hukuman Koruptor Diturunkan

Pasal kontroversial di RKUHP yang paling ditolak oleh masyarakay adalah pasal mengenai hukuman koruptor yang diturunkan.

Dalam pasal ini menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau Korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit kategori Il dan paling banyak kategori VI.

IKLAN

Pasal ini dinilai kontroversial dan bermasalah karena sebelumnya di berdasarkan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dijelaskan dalam pasal 2 bahwa koruptor akan mendapat hukuman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Itulah tadi daftar 4 pasal kontroversial di RKUHP yang dinilai bermasalah oleh banyak masyarakat, bagaimana menurut kamu?

 

Tag: bermasalahPasal kontroversial di RKUHP
IKLAN

Baca Juga

Tidak ada artikel tersedia
Lainnya

Terbaru

Cara Melacak HP Hilang dengan WhatsApp

Ternyata Mudah! Cara Melacak HP Hilang dengan WhatsApp

3 Februari 2023
Cara mengunci WhatsApp

Valid & Aman! Begini Cara Mengunci WhatsApp

3 Februari 2023
Cardcaptor Sakura dan Granblue Fantasy

Kolaborasi Granblue Fantasy dan Cardcaptor Sakura Dimulai

3 Februari 2023
Auto Ubah Senjata Free Fire

Cara Aktifkan Fitur Auto Ubah Senjata di Garena Free Fire

3 Februari 2023
Penjualan PS5

Sony Umumkan Penjualan PS5 Tembus 32,1 Juta Unit

3 Februari 2023
IKLAN
  • ABOUT
  • CONTACT US
  • PRIVACY POLICY
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • BERITA GAME
© 2022 Digstraksi
Tidak ada hasil
View All Result
  • Alam
  • Beauty
  • Biografi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Buku
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Film & Serial
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Hewan
  • Horor
  • Hukum
  • Humor
  • Karir
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Marketing
  • Misteri
  • Olahraga
  • Otaku
  • Otomotif
  • Parenting
  • Psikologi
  • Relationship
  • Sains
  • Seni
  • Sejarah
  • Sosial
  • Teknologi
  • Traveling

© 2022 Digstraksi