Satu per satu fakta dari kasus kematian dua Wanita H (48) dan Y (47), yang dibunuh dan dicor di Kavling Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Perkembangan dari kasus ini terus mendapatkan titik terang dari motif pembunuhan dua wanita tersebut, waktu kematian para korban, hingga ternyata saat pelaku juga memutuskan untuk bunuh diri.
Berikut ini merupakan daftar fakta terbaru dari kasus terbunuhnya H (48) dan Y (47) yang dicor tersebut.
Daftar Fakta Baru Dua Wanita Dicor:
Motif Pembunuhan
Sejauh ini, P selaku pemilik rumah diduga kuat menjadi satu-satunya pelaku untuk pembunuhan kasus tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Erna Ruswing Andari selaku Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. P melakukan pembunuhan tersebut karena motif utang.
Utang tersebut merupakan keuntungan dari bisnis jual beli besi yang belum dibayarkan, yang diduga menjadi pelaku P kepada korban Y.
Erna mengatakan, P memiliki bisnis dalam jual beli besi. P juga dikatakan bekerja di toko besi tersebut. P dijanjikan sebesar Rp 100 juta sebagai keuntungan dari investasi bisnis besi tersebut.
H ikut dibunuh padahal tidak kenal dengan pelaku
Polisi mengatakan bahwa korban yang berinisial H, berada di tempat dan waktu yang tidak tepat. H yang ikut dibunuh dan dicor sama sekali tidak tahu menahu tentang pelaku P.
Dari ponsel milik Y, H hanya menemani Y untuk pergi ke rumah P.
Detil waktu terjadinya pembunuhan
Erna juga menjelaskan soal detil dari kematian kedua korban H dan Y. Titik awal pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (26/2/2023) waktu ketiga orang tersebut berkumpul di rumah P.
Kepastian waktu bahkan juga dibeberkan melalui rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Sekitar 30 menit setelah ketiganya datang ke rumah P yaitu pada pukul 17.37 WIB. H waktu itu keluar sendirian untuk membeli kopi, dan waktu itu Y dieksekusi oleh P.
P Sempat meminta maaf kepada keluarga
Selanjutnya pada pukul 19.00 WIB, P meminta maaf kepada keluarga atau keponakannya.
Dia meminta keluarganya untuk dijaga seperti sebuah perpisahan. Sejak Minggu malam hingga Senin (27/2/2023), P tidak terlihat melakukan aktivitas di rumah.
Lalu pada Senin pagi terlihat P melakukan aktivitas dengan datangnya satu unit mobil pengangkut material bahan bangunan yang datang ke rumah P, yang diduga untuk mengubur para korban.
Pelaku melakukan bunuh diri saat digerebek
Suami korban yang curiga mendatangi rumah P bersama dengan polisi pada Senin petang yaitu sekitar jam 16.00-18.00 WIB.
Polisi menduga bahwa P sudah mengetahui kedatangan para warga. Disituasi yang mendesak tersebut P ternyata tengah melakukan aksi bunuh diri.
Pada pukul 20.00 WIB, pintu kontrakan P didobrak oleh warga sekitar yang menemukan P sudah dengan bersimbah darah. P langsung dilarikan ke RS Seto Hasbadi, Bekasi Utara.
Untuk saat ini kasus masih berlanjut, namun P masih menjadi dugaan sebagai pelaku. Hal tersebut disampaikan karena P sudah meninggal dunia.
Apabila nantinya tidak ada orang yang terlibat dengan P melakukan aksinya, maka akan dinyatakan sebagai tersangka tunggal.
Simak terus artikel dari Digstraksi lainnya, untuk mendapatkan informasi lain terkait tentang dunia dan masih banyak lagi! Kalian juga bisa mendapatkan info penting lain di Facebook resmi Digstraksi