Saat ini berita yang ramai dibicarakan oleh masyarakat hingga trending di Twitter adalah kasus pelecehan seksual di Gunadarma.
Kasus ini menjadi trending di Twitter usai akun @abcdyougoblog mengunggah 4 potongan video kejadian tersebut di akun Twitternya.
Menurut keterangan dari akun tersebut, pelaku pelecehan seksual tersebut mendapatkan pelecehan kembali dari beberapa Mahasiswa Gunadarma.
Nah, berikut ini adalah 5 fakta pelecehan seksual di Gunadarma yang bisa kamu ketahui.
1. Kronologi Pelaku Ditelanjangi hingga Diberi Minum Air Kencing
Fakta pertama tentang kasus pelecehan seksual di Gunadarma ini adalah kronologi pelaku yang ditelanjangi hingga diberi minum air kencing.
Pada hari Senin, 12 Desember 2022 akun Twitter @abcdyougoblog mengunggah 4 video yang menunjukan pelaku pelecehan diikat di pohon.
Bahkan tak hanya diikat saja, dari video tersebut terlihat bahwa pelaku pelecehan juga ditelanjangi oleh massa yang diduga merupakan mahasiswa di kampus Gunadarma.
Tak sampai di situ saja, dalam video tersebut terlihat seorang wanita yang mengambil botol air berisi air berwarna kuning dan dicekokan ke mulut pelaku.
Menurut informasi botol minum tersebut berisikan air kencing.
2. Kronologi Kejadian Pelecehan Seksual
Sebenarnya kejadian pelecehan seksual telah terjadi pada tanggal 2 Desember 2022, namun pelaku baru dianiaya pada tanggal 12 Desember 2022.
Kasus pelecehan seksual ini bisa terungkap karena pihak Gunadarma sendiri baru saja membuka posko pengaduan pelecehan seksual.
Setelah itu mulailah satu persatu korban pelecehan seksual mulia buka suara, terkait dengan pelecehan yang telah mereka alami.
3. Ada 2 Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma
Selain itu ternyata pelaku pelecehan seksual di Gunadarma ini tak hanya 1 orang saja melainkan ada 2 pelaku pelecehan seksual.
Pelaku pertama berinisial TPP merupakan seorang mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi dari angkatan 2022.
Berdasarkan keterangan dari korban, pelaku melakukan pelecehan kepadanya pada hari Jumat, 2 Desember 2022.
Korban mengaku bahwa saat itu pelaku menariknya secara paksa ke toilet yang sepi lalu berusaha untuk mencium korban.
Sedangkan pelaku yang kedua yaitu berinisial LYP yang merupakan
mahasiswa manajemen dari angkatan 2019.
Untuk melancarkan niatnya LYP
mengajak jalan dan nonton sejumlah mahasiswa baru,
setelah itu saat di dalam bioskop LYP mulai memegang tangan hingga menggigit jari korban.
4. Korban Kasus Pelecehan Seksual di Gunadarma Tidak Mau Melapor Polisi
Menurut keterangan dari Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa korban tidak mau membuat laporan ke pihak kepolisian.
Hal tersebut dikarenakan korban merasa malu hingga akhirnya tidak ingin memperpanjang kasus ini ke jalur hukum.
Kombes Pol Endra Zulpan juga memastikan bahwa korban tidak sedang berada di bawah tekanan atas keputusannya tersebut.
5. Netizen Mengecam Tindakan Main Hakim Sendiri
Fakta yang terkahir adalah walaupun kasus ini telah berakhir dengan damai, namun netizen mengecam aksi atau tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh para mahasiswa Gunadarma.
Netizen menyebut bahwa membalas pelaku pelecehan seksual dengan melakukan pelecehan bukan merupakan hal yang pantas untuk dilakukan.
Nah, itulah tadi 5 fakta mengenai kasus pelecehan seksual di Gunadarma yang bisa kamu ketahui.