Akhirnya Sule tanggapi Teddy Pardiyana terkait permohonan penetapan ahli waris. Dimana Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah ini mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Kota Bandung.
Permohonan Teddy tercatat sejak 1 Desember 2025. Selain itu, menetapkan keluarga Sule yakni Putri Delina, Rizky Febian, Rizwan Fadillah, Ferdinand Adriansyah, juga ibu mendiang Lina, Utisah, tercatat sebagai termohon. Sidang selanjutnya telah dijadwalkan pada tanggal 27 Januari 2026 dengan agenda pemanggilan Sule sebagai wali dari anak bungsunya, Ferdinand Ardiansyah.
Sule Tanggapi Teddy Pardiyana, Sule Nilai Isu Perseteruan Terlalu Dibesar-besarkan
Menanggapi ramainya pemberitaan di berbagai media, Sule menilai bahwa konflik ini terlalu dilebih-lebihkan.
“Sebenarnya ini berlebihan kalau beritanya itu berseteru. Berseteru itu kalau dia telepon gue lah,” Tegasnya dalam program salah satu stasiun televisi pada Senin, (19/1/2026).
Sule menegaskan sebagian harta yang dipersoalkan itu telah diberikan kepada Lina Jubaedah semasa hidupnya. Bahkan almarhumah telah menyerahkan bagian tersebut kepada anak bungsunya.
Sule Singgung Aset Belum Jelas
Sule tanggapi Teddy Pardiyana dan meminta untuk menjelaskan beberapa jumlah aset belum jelas. Sule mempertanyakan kemana hilangnya sejumlah dokumen penting. Bahkan uang dengan nilai miliaran rupiah itu. Termasuk juga aset properti. Menurutnya, perlu dikumpulkan terlebih dahulu sebelum bicara tentang pembagian warisan.
Tegaskan Tanggung Jawab sebagai Ayah
Anak pertamanya, Rizky Febian, sebenarnya mau bertemu dengan Teddy Pardiyana. Namun meminta agar Teddy Pardiyana tetap bersabar. Namun, Sule menegaskan bahwa persoalan warisan tidak dijadikan prioritas utama.
Sule Tanggapi Teddy Pardiyana agar lebih fokus saja menafkahi anaknya daripada sibuk tuntut warisan. Sule berharap pihak-pihak yang menuntutnya ini bisa lebih fokus untuk bekerja keras mandiri demi menghidupi anak.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya mengikhlaskan harta untuk almarhumah Lina Jubaedah. Namun secara legalitasnya tetap harus mengikuti aturan.
“Sekarang konsentrasi saja buat bapaknya, hidupi anaknya. Jadi laki-laki yang bertanggung jawablah. Hidupi dulu itu anaknya. Kalau sudah 17 tahun, masalah legalitas tetap masih ada kok,” Ujar Sule tanggapi Teddy Pardiyana. Sebagai informasi tambahan, Teddy Pardiyana ini sebelumnya sempat dipenjara dengan kasus penggelapan aset. Kasus tersebut dilaporkan oleh Rizky Febian di tahun 2023.







































