Aksi Nyata Dinas Lingkungan Hidup Kapuas dalam Mengelola Lingkungan

Benedicta Tjandra

Aksi Nyata Dinas Lingkungan Hidup Kapuas dalam Mengelola Lingkungan

Dinas Lingkungan Hidup Kapuas memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas. Lewat berbagai program kerja nyata, DLH Kapuas berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mewujudkan sistem berkelanjutan. Terlebih, mengingat kondisi lingkungan yang semakin banyak polusi, populasi, dan kegiatan berisiko merusak ekosistem lingkungan. 

Visi dan Misi Dinas Lingkungan Hidup Kapuas

Dalam menjalankan tugasnya, DLH Kapuas menetapkan visi dan misi untuk pembangunan di daerah. Strategi yang digunakan bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Kapuas yang sejahtera, berakhlakul karimah, dan berdaya saing. 

Berdasarkan visi tersebut, DLH Kapuas menetapkan berbagai misi untuk meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana kota yang berwawasan lingkungan. DLH Kapuas berupaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dengan sasaran mengelola kualitas air, udara, maupun tutupan lahan. 

Strategi yang dijalankan mencakup peningkatan penataan dan kapasitas lingkungan hidup. Selain itu, DLH Kapuas juga berupa untuk mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan hingga praktek pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Tak hanya itu, DLH Kapuas juga membawa misi untuk meningkatkan kapasitas TPA. 

Standar Pelayanan Dinas Lingkungan Hidup Kapuas untuk Ekosistem yang Lebih Bersih dan Sehat

Sebenarnya, Dinas Lingkungan Hidup Kapuas tak hanya menjalankan program untuk kebersihan kota. Namun, instansi ini juga menjadi garda terdepan untuk memberikan kampanye dan edukasi kepada masyarakat. Berbagai upaya yang dilakukan bertujuan untuk menjaga lingkungan agar lebih bersih, sehat, dan nyaman. 

DLH Kapuas menetapkan beberapa standar pelayanan guna mendukung rencana pengelolaan lingkungan yang lebih tertib dan bertanggung jawab. Standar pelayanan ini meliputi beberapa aspek sebagai berikut. 

1. Pelayanan Rekomendasi Persetujuan KA-ANDAL

Standar pelayanan ini diberikan khusus untuk kegiatan yang membutuhkan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan atau KA-ANDAL. Melalui pelayanan ini, DLH Kapuas akan menilai dan memberikan rekomendasi persetujuan sebagai dasar untuk kebutuhan penyusunan dokumen KA-ANDAL. 

2. Pelayanan Rekomendasi Kelayakan Lingkungan

DLH Kapuas menyusun pelayanan untuk menerbitkan rekomendasi terkait kelayakan lingkungan bagi kebutuhan proyek. Penerbitan dokumen rekomendasi ini juga diperuntukkan bagi berbagai kegiatan yang wajib melalui proses penilaian atas dampak lingkungan dari aktivitas terkait. 

3. Pelayanan Persetujuan SPPL

DLH Kapuas memfasilitasi persetujuan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL). Dokumen ini berguna bagi pelaku usaha atau kegiatan yang membutuhkan surat pernyataan sebagai bentuk komitmen atas pengelolaan lingkungan berkelanjutan. 

4. Pelayanan Rekomendasi Persetujuan UKL-UPL

DLH Kapuas memberikan rekomendasi khusus untuk kebutuhan formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Dokumen ini menjadi bagian penting yang harus diajukan pelaku usaha dalam kegiatan operasionalnya. Khususnya, bagi kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar. 

5. Pelayanan Pengaduan

Dinas Lingkungan Hidup Kapuas siap menerima dan menindaklanjuti berbagai pengaduan terkait dugaan pencemaran dan perusakan lingkungan. Masyarakat bisa melaporkan berbagai kegiatan industri, baik pabrik maupun rumahan yang berdampak buruk bagi ekosistem. Berbagai pengaduan ini akan diproses melalui mekanisme yang telah ditetapkan hingga akhirnya sampai pada tahap verifikasi dan penanganan. 

Agenda Pendidikan dan Pelatihan

DLH Kapuas berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat maupun aparatur sipil negara dalam mengelola lingkungan hidup. Strategi ini diwujudkan dengan beberapa agenda pendidikan dan pelatihan yang sudah diselenggarakan, antara lain sebagai berikut. 

1. Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Lingkungan Sekolah

DLH Kapuas menjalankan sosialisasi pengelolaan sampah pada Jumat, 4 Oktober 2024 di SMA Santo Thomas 1, Jalan S. Parman. Agenda kerja ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya mengelola sampah dengan baik dan benar. 

2. Kolaborasi Bersama Balai Diklat Keagamaan Kabupaten Kapuas

Balai Diklat Keagamaan (BDK) Kabupaten Kapuas mengadakan pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara pada 2 Desember 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin kerjasama di bidang pendidikan dan pelatihan terkait lingkungan hidup. Adanya kerjasama ini, diharapkan bisa meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan nyaman. 

Dalam menjalankan tugasnya, Dinas Lingkungan Hidup Kapuas juga merancang berbagai program pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan lingkungan hidup. Berbagai program ini berguna untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam mendukung sistem berkelanjutan. Informasi lebih lanjut mengenai DLH Kapuas, kunjungi laman resmi https://dlhkapuas.org/

Baca Juga

Rekomendasi