Belakangan ini seorang dosen Kampus Negeri Jakarta (UNJ) namanya Ubedilah Badrun memberikan laporan dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pembasmian Korupsi (KPK).
Ubedilah Badrun memberikan laporan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep berkaitan sangkaan kasus pencucian uang (TPPU).
Ubedilah menjelaskan jika Gibran dan Kaesang turut terbawa dalam TPPU dan KKN dengan group usaha yang diperhitungkan turut serta dalam kasus pembakaran rimba.
Perusahaan berinisial PT SM itu menurut Ubedilah Badrun jadi terdakwa pembakaran rimba.
Perusahaan itu dituntut Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.
Dalam, di tahun 2019, Mahkamah Agung cuman merestui tuntutan Rp78 miliar ke PT SM.
Ubedilah Badrun menyebutkan, dua anak Jokowi itu diperhitungkan turut mempunyai dan bergabug dengan PT SM.
“Itu terjadi pada Februari 2019 sesudah anak presiden membuat perusahaan kombinasi dengan anak pejabat perusahaan PT SM,” kata Ubedilah Badrun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022.
Profile Ubedilah Badrun
Ubedilah Badrun sendiri sebagai pemerhati politik yang sejauh ini dikenali sebagai Dosen Kampus Negeri Jakarta (UNJ).
Pria kelahiran Idramayu, 15 Maret 1972 itu sebagai bekas aktivis mahasiswa tahun 1998.
Di tahun 1996, ia turut membidani lahirnya Komunitas Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) yang disebut organisasi penting dalam gerakan reformasi 1998.
Disamping itu, dosen Sosiologi Politik itu sempat juga aktif di HMI MPO Cabang Jakarta.
Ubedilah Badrun terdaftar pernah memegang sebagai Ketua HMI Cabang Jakarta tahun 1997-1998.
sumber: pikiran-rakyat