Bandai Namco Menuntut Eks Karyawannya 69,76 Miliar Rupiah

RK Awan

Bandai Namco Menuntut Eks Karyawannya 69,76 Miliar Rupiah

Bandai Namco Holdings, perusahaan yang bergerak di bidang media mengungkapkan yang mengejutkan.

Perusahaan produsen mainan, video games, anime, dan operator taman hiburan itu mempublikasikan masalah yang diakibatkan seorang mantan karyawan mereka.

Mantan karyawan tersebut menjadi tertuduh pelaku penjualan milik perusahaan tanpa izin demi keuntungan pribadi.

Holdings mengungkapkan bahwa anak perusahaan mereka yang pertama kali menyadari keganjilan ini.

Bandai Namco Menuntut Eks Karyawannya 69,76 Miliar Rupiah

Penyelidikan Bandai Namco

Bandai Namco Entertainment menyebutkan bahwa kasus ini mereka ketahui awalnya pada sekitar November 2021.

Mereka menemukan adanya perbedaan jumlah smartphone yang terdaftar dalam sistem internal mereka dengan jumlah smartphone yang digunakan para karyawan mereka.

Bandai Namco Entertainment kemudian segera mengadakan penyelidikan internal untuk mengusut ketidakberesan ini,

Pada bulan April 2022, perusahaan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap seorang karyawan yang dicurigai secara kuat.

Melalui pengusutan tersebut, Bandai Namco Entertainment mendapati bahwa karyawan tersebut menggelapkan dan menjual smartphone perusahaan.

Jumlah smartphone yang menjadi sasaran penggelapan itu terbilang fantastis, yaitu mencapai 4.400 smartphone.

Jumlah tersebut kira-kira setara dengan nilai sebesar 600 juta yen atau sekitar 69,76 miliar rupiah dengan kurs saat ini.

Pelaku menjalankan kejahatannya sekitar tujuh tahun, yaitu pada masa antara April 2015 hingga April 2022.

Tindakan Lebih Lanjut

Selain menuntut pelaku, Bandai Namco juga telah memecat karyawan pelaku kejahatan tersebut pada bulan Desember 2022.

Sejumlah petinggi Bandai Namco Holdings dan Bandai Namco Entertainment juga mengambil tanggung jawab atas kejadian ini.

Mereka memutuskan selama tiga bulan ke depan akan menerima pemotongan gaji bulanan sebesar 10% hingga 30%.

Follow Digstraksi di Google News

Baca Juga

Rekomendasi