Simak berikut ini adalah cara pencairan BSU 2022 sebesar Rp600 ribu dari Pemerintah dengan mudah dan cepat, yang bisa kamu ketahui.
Seperti yang dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan yaitu Ida Fauziyah, bahwa pencairan BSU tahap 6 akan segera dilakukan pekan depan.
IKLAN
Sehingga bagi kamu yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU tahap 6 bisa segera melakukan pencairan BSU melalui rekening Himbara atau kantor Pos.
Iklan. Geser ke bawah untuk melanjutkan
IKLAN
IKLAN
Bagi kamu yang belum mengetahui bagaimana cara pencairan BSU Rp600 ribu, maka simak caranya berikut ini.
Cara Pencairan BSU Tahap 6 di Kantor Pos :

- Pastikan kamu terdaftar dan merupakan penerima BSU tahap 6.
- Pastikan juga bahwa kamu mendapat undangan dari RT, RW atau pemerintah desa lainnya.
- Lalu datang ke kantor Pos dan tunjukan KTP asli kamu.
- Dana BSU tahap 6 sebesar Rp600 ribu akan secara tunai diberikan petugas kepada kamu.
Cara Pencairan BSU Lewat Rekening Himbara :

- Jika kamu sudah memiliki rekening di bank Himbara seperti Mandiri, BNI, BRI dan BTN maka kamu bisa melalukan pengecekan saldo dan melakukan pemindah bukuan dana BSU tahap 6.
- Namun jika kami belum memiliki rekening bank Himbara, maka Pemerintah akan membuatkan rekening secara kolektif.
Nah, itulah tadi cara pencairan BSU tahap 6 sebesar Rp600 ribu dari Pemerintah di tahun 2022.