Karena banyaknya pengguna dari Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan meninjau status layanan ChatGPT. Jika memang termasuk layanan yang wajib didaftarkan, maka ChatGPT harus melakukan pendaftaran sebagai penyelenggara PSE agar tetap dapat diakses dari Indonesia.
ChatGPT adalah platform chatbot yang akhir-akhir ini sangat populer di kalangan pelajar dan pengguna internet lainnya. ChatGPT menawarkan layanan untuk menjawab segala jenis pertanyaan yang diinginkan oleh pengguna. Selain menjawab pertanyaan, ChatGPT juga telah digunakan untuk berbagai keperluan dan memberikan banyak manfaat positif bagi pengguna.
Apa yang Harus Dilakukan oleh ChatGPT jika tidak mau di Ban?
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, “Nanti kita lihat, dia masuk menargetkan pasar Indonesia belum, kalau menargetkan nanti kita surati untuk melakukan pendaftaran PSE.” Hal ini menunjukkan bahwa ChatGPT akan dinilai oleh Kemenkominfo terlebih dahulu sebelum ditentukan apakah harus didaftarkan sebagai PSE atau tidak.
Sebagaimana diketahui, ada enam kategori PSE yang wajib mendaftar. Jika ChatGPT termasuk dalam salah satu kategori tersebut, maka harus melakukan pendaftaran untuk melanjutkan layanannya di Indonesia. Kategori PSE yang wajib didaftarkan adalah:
- Penyedia layanan jejaring sosial
- Penyedia layanan multimedia
- Penyedia layanan penyimpanan data
- Penyedia layanan e-commerce
- Penyedia layanan aplikasi pesan instan
- Penyedia layanan permainan daring
Kemenkominfo menilai bahwa ChatGPT memiliki potensi untuk menjadi penyedia layanan aplikasi pesan instan atau penyedia layanan permainan daring. Oleh karena itu, ChatGPT harus meninjau ulang statusnya dan melakukan pendaftaran jika memang diperlukan.
Bagi pengguna ChatGPT, tidak perlu khawatir dengan adanya pengawasan dari Kemenkominfo. Pengawasan ini dilakukan untuk melindungi hak-hak pengguna dan memastikan bahwa setiap layanan digital yang digunakan di Indonesia aman dan terpercaya.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia sangat memperhatikan layanan digital yang digunakan oleh masyarakatnya. Pemerintah berkomitmen untuk mengawasi dan mengatur layanan digital agar tidak merugikan pengguna dan negara.
Simak terus artikel dari Digstraksi lainnya, untuk mendapatkan informasi lain terkait tentang dunia dan masih banyak lagi! Kalian juga bisa mendapatkan info penting lain di Facebook resmi Digstraksi