Benarkah daftar BSU bisa dapat bantuan Rp600 ribu dari Pemerintah?
BSU atau Bantuan Subsidi Upah memang merupakan bantuan sebesar Rp600 ribu yang diberikan Pemerintah kepada para buruh dan pekerja.
Namun untuk bisa mendapatkan BSU, maka kami harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu.
Syarat-syarat untuk bisa mendapatkan BSU 2022, seperti berikut ini :

- Merupakan warga negara Indonesia.
- Merupakan peserta aktif dari BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juli 2022.
- Menerima gaji atau upah dibawah Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan merupakan penerima program Kartu Prakerja, bantuan produktif usaha mikro, dan keluarga harapan.
- Bukan merupakan PNS, TNI, Polri atau pekerja pemerintahan lainnya.
Lalu jika kamu telah memenuhi semua syarat sebagai penerima BSU 2022, maka selanjutnya kamu harus melakukan pendaftaran.
Cara daftar BSU 2022 juga cukup mudah dan cepat, seperti berikut ini :

- Buka laman bsu.kemnaker.go.id di smartphone atau gadget kamu.
- Jika belum memiliki akun, maka lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Berikutnya Isi dan lengkapi identitas data diri dengan benar dan sesuai data diri kamu.
- Selanjutnya lakukan aktivasi akun dan kode OTP dikirim ke nomor handphone kamu.
- Lalu login ke Akun kamu dan lengkapi profil pada akun seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Terkahir cek notifikasi keberhasilan pendaftaran penerima BSU 2022.
Namun menurut informasi terkini, pendaftaran BSU tidak lagi bisa dilakukan secara mandiri.
Sehingga kamu bisa melakukan pendaftaran BSU 2022 melalui perusahaan atau tempat kamu bekerja.
Jadi jika kamu telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan BSU 2022, maka kamu bisa mengajukan pendaftaran di HRD perusahaan tempat kamu bekerja.
Itulah tadi beberapa syarat dan juga cara daftar BSU 2022 agar kamu bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu dari Pemerintah.