Digstraksi
Tidak ada hasil
View All Result
TULIS ARTIKEL
  • Beauty
  • Otaku
  • Entertainment
  • Film & Serial
  • Teknologi
  • Food
  • Traveling
  • Kesehatan
  • Hewan
  • Lifestyle
  • Lainnya
    • Alam
    • Bisnis
    • Biografi
    • Budaya
    • Buku
    • Edukasi
    • Esport
    • Finansial
    • Fashion
    • Gadget
    • Gaming
    • Horor
    • Hukum
    • Humor
    • Karir
    • Kriminal
    • Marketing
    • Misteri
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Parenting
    • Psikologi
    • Relationship
    • Sains
    • Sejarah
    • Seni
    • Sosial
Digstraksi
Tidak ada hasil
View All Result
Home Finansial

Dampak Penetapan Pajak Crypto terhadap Investor & Trader

oleh Vinny Rahmawati
05/08/2022

Pemerintah telah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dan Pajak Penghasilan atau PPh bagi cryptocurrency.

Peraturan tersebut telah diatur dalam Undang-undang Peraturan Menteri Keuangan No. 68/PMK.03/2022.

Peraturan tersebut berlaku bagi penjual aset kripto, penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dan penambang aset kripto (mining poil).

Besaran tarif PPN yang dikenakan sebesar 1%-2% dan 0,1%-0,2% untuk PPh berdasarkan nilai transaksi perdagangan aseet kripto. Secara rinci aturan tersebut berisi :

1 % (satu persen) dari tarif Pajak Pertambahan Nilai dikali dengan nilai transaksi Aset Kripto, dalam hal Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik merupakan Pedagang Fisik Aset Kripto.

2 % (dua persen) dari tarif Pajak Pertambahan Nilai dikali dengan nilai transaksi Aset Kripto, dalam hal Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik bukan merupakan Pedagang Fisik Aset Kripto. 

BacaJuga

Cara Meningkatkan Literasi Digital Perpajakan UMKM

Investasi Bitcoin Terlihat Cemerlang di Masa Depan

Benarkah Bitcoin Tak Ramah Lingkungan?

5 Kesalahan Investor Reksadana Yang Sering Dilakuin

Jenis Pajak yang Wajib Diketahui dan Dipahami oleh Para Pengusaha UMKM

0, 1 % (nol koma satu persen) dari nilai transaksi Aset Kripto, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dalam hal Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik telah memperoleh persetujuan dari pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perdagangan berjangka komoditi.

Baca juga  Peran Mahasiswa Politik Bagi Masa Depan Perpajakan di Indonesia

0, 2 % (nol koma satu persen) dari nilai transaksi Aset Kripto, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dalam hal Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik tidak memperoleh persetujuan dari pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perdagangan berjangka komoditi.

Penetapan itu didasarkan karena Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) mengkonfirmasi bahwa transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp 83,8 triliun.

Baca juga  Mengenal Pajak Karbon yang Mulai Berlaku 1 Juli 2022 dan Perbandingan Dengan Negara-negara Eropa

elain itu, jumlah pemegang kripto meningkat lebih dari 11%, dari 11,2 juta orang pada 2021 menjadi 12,4 juta orang.

Hal tersebut dapat menjadi sumber pemasukan bagi pemerintah yang digunakan untuk pembangunan negara.

Cryptocurrency adalah mata uang digital yang digunakan sebagai alat transaksi di dunia virtual.

Sebagian orang cryptocurrency atau mata uang kripto masih asing ditelinga masyarakat Indonesia.

Selain itu, cryptocurrency bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal itu sesuatu dengan UU No. 7/2011 yang menjelaskan bahwa alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah rupiah, yaitu mata uang yang dikeluarkan oleh negara Indonesia.

Namun cryptocurrency diakui oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai komoditas.

Cyptocurrency digunakan sebagai instrumen investasi. Perdagangan asset kripto ini telah berjalan selama satu dekade terakhir.

Lalu, bagaimana dampak penetapan tarif PPN dan PPh bagi investor dan trader?

Bagi investor dan trader, pengenaan tarif pajak terhadap transaksi kripto akan memberikan dampak terhadap keuntungan mereka.

Baca juga  Sakitnya Patah Hati, Melebihi Kehilangan Cuan Koin Crypto

Hal tersebut dikarenakan mereka harus membagi keuntungan kepada pemerintah dengan membayar pajak atas nilai transaksi kripto.

Ditambah lagi para investor maupun trader sudah terkena fee transaksi sebesar 0,3%. Bagi investor, penetapan tarif ini akan membuat keuntungan mereka menurun dan akhirnya ragu untuk mengembangkan bisnis ini.

Sedangkan bagi trader, penetapan tarif tersebut membuat mereka berfikir kembali untuk melakukan perdagangan aset kripto.

Dalam jangka panjang, penetapan tarif pajak tersebut dikhawatirkan menjadi tidak menarik lagi dan berdampak pada perkembangan industri kripto didalam negeri.

Di sisi lainnya penetapan pajak kripto akan memberikan dampak yang positif juga. Karena ini merupakan info yang bagus bagi para investor dan trader karena memberikan kejelasan legalitas bagi mata uang kripto di Indonesia.

Dengan dikenakan pajak, maka asset kripto diakui oleh negara sebagai instrumen investasi yang sah.

Sehingga investor akan merasa aman dan nyaman dalam melakukan bisnis ini. Pemerintah juga menjelaskan bahwa para trader yang melakukan exchange yang teregulasi oleh Bappebti dikenakan pajak sebesar 0,21%.

Tarif ini jauh lebih murah jika trader melakukan exchange ditempat yang tidak ditunjuk sebagai pemungut pajak, karena akan dikenakan tarif PPh normal.

Tag: cryptoCryptocurrencyinvestorkriptopajakpphtrader
IKLAN

Baca Juga

Upaya Hadapi Penghindaran Pajak di Masa Pandemi Covid-19

Upaya Hadapi Penghindaran Pajak di Masa Pandemi Covid-19

oleh FIRDATUDDINIYAH 2016
3 Agustus 2022

...

Penyebab Terjadinya Perpajakan Berganda Internasional

Penyebab Terjadinya Perpajakan Berganda Internasional

oleh Iqlima Raihan Nahda
2 Agustus 2022

...

Mining Cryptocurrency Hanya Menggunakan CPU

Mining Cryptocurrency Hanya Menggunakan CPU

oleh Abby Darda Damarullah
1 Agustus 2022

...

Perencanaan Pajak Sebagai Alat Strategi Bisnis Paling Aman & Menguntungkan

Perencanaan Pajak Sebagai Alat Strategi Bisnis Paling Aman & Menguntungkan

oleh Melisa Safrida
1 Agustus 2022

...

Penerapan Asas Retroaktivitas dalam Hukum Pajak

Penerapan Asas Retroaktivitas dalam Hukum Pajak

oleh Faizal Chandra
29 Juli 2022

...

penghasilan tidak kena pajak

Jenis-Jenis Penghasilan Tidak Kena Pajak

oleh Andra Hermawan
24 Juli 2022

...

6 Cryptocurrency Paling Populer

6 Cryptocurrency Paling Populer

oleh Meramusenja
23 Juli 2022

...

Generasi Millenial Mulai Gemari Kripto?

Generasi Millenial Mulai Gemari Kripto?

oleh Salma Nur Azizah
20 Juli 2022

...

Hindari Mengatakan Ini Saat Nyari Investor

Hindari Mengatakan Ini Saat Nyari Investor

oleh PukulTiga
18 Juli 2022

...

Dividen Yield PT Blue Bird Tbk Tahun 2022

Dividen Yield PT Blue Bird Tbk Tahun 2022

oleh Muhammad Akmal Rafi Anas
16 Juli 2022

...

Terbaru

Marcus Rashford Tolak Gaji 7,43 Miliar/Pekan dari PSG

Marcus Rashford Tolak Gaji 7,43 Miliar/Pekan dari PSG

29 Maret 2023
Julian Nagelsmann Tentukan Masa Depannya di Musim Panas

Julian Nagelsmann Tentukan Masa Depannya di Musim Panas

29 Maret 2023
Kosovo vs Andorra, Imbang 1-1 di Kualifikasi Euro 2024

Kosovo vs Andorra, Imbang 1-1 di Kualifikasi Euro 2024

29 Maret 2023
Rumania vs Belarus, Hasil Akhir 2-1 di Kualifikasi Euro 2024

Rumania vs Belarus, Hasil Akhir 2-1 di Kualifikasi Euro 2024

29 Maret 2023
Turki vs Kroasia di Kualifikasi Euro 2024

Turki vs Kroasia, Kroasia Menang 0-2 di Kualifikasi Euro 2024

29 Maret 2023
  • ABOUT
  • CONTACT US
  • PRIVACY POLICY
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • BERITA GAME
© 2023 Digstraksi
Tidak ada hasil
View All Result
  • Alam
  • Beauty
  • Biografi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Buku
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Film & Serial
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Hewan
  • Horor
  • Hukum
  • Humor
  • Karir
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Marketing
  • Misteri
  • Olahraga
  • Otaku
  • Otomotif
  • Parenting
  • Psikologi
  • Relationship
  • Sains
  • Seni
  • Sejarah
  • Sosial
  • Teknologi
  • Traveling

© 2023 Digstraksi