Struktur Organisasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Donggala

Benedicta Tjandra

Struktur Organisasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Donggala

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Donggala memiliki peranan strategis dalam urusan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Perangkat daerah ini dibentuk untuk melaksanakan urusan pemerintahan, mulai dari merumuskan kebijakan hingga peran pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat. Peran serta tersebut tak lepas dari susunan organisasi yang jelas, sistematis dan terkoordinasi dengan baik.

Mengenal Struktur Organisasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Donggala

Di Indonesia, terbentuk atas dasar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016. Peraturan ini berisi soal pembentukan dan susunan perangkat daerah, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Donggala.

Dalam menjalankan tugasnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Donggala dipimpin oleh seorang kepala dinas. Kemudian, kepala dinas dibantu oleh sekretariat dan beberapa bidang teknis yang menangani aspek tertentu.

Berikut struktur organisasi lengkap dari Dinas Lingkungan Hidup Donggala.

Kepala Dinas

Sebagai pimpinan puncak, kepala dinas bertanggung jawab langsung kepada bupati melalui sekretaris daerah. Perannya adalah merumuskan kebijakan, menetapkan sasaran jangka menengah hingga menjamin bahwa seluruh program kerja sudah selaras dengan visi pembangunan di Kabupaten Donggala.

Sekretariat

Sekretariat merupakan struktur organisasi penting di bawah kepala dinas. Bidang ini mengurusi berbagai administrasi dari organisasi.

Bagian sekretariat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Donggala membawahi beberapa sub bagian, sebagai berikut.

  • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian: mengelola administrasi, aset dan pengembangan SDM.
  • Sub Bagian Keuangan: Bertanggung jawab atas akuntabilitas penggunaan APBD.
  • Sub Bagian Penyusunan Program: Mengkoordinasikan perencanaan dan pelaporan kinerja secara berkala.
  • Kelompok Jabatan Fungsional: Bagian ini memiliki spesialisasi khusus yang bertujuan untuk memperlancar agenda kerja organisasi.

Kelompok Jabatan Fungsional

Dinas Lingkungan Hidup Donggala dibagi menjadi empat bidang utama dengan spesialisasi khusus, sebagai berikut.

  • Bidang Tata Lingkungan

Bagian ini berfokus pada perencanaan dengan tugas menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan koordinasi dokumen lingkungan, seperti AMDAL dan UKL-UPL. Bagian tersebut sangat penting untuk memastikan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan berlangsung efektif.

  • Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup

Bidang ini berfokus pada penegakan hukum dan edukasi. Kelompok menangani berbagai pengaduan masyarakat terkait kasus lingkungan. Mereka juga membina kelompok masyarakat untuk meningkatkan kesadaran lingkungan, seperti penerapan bank sampah.

  • Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

Bagian Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Donggala ini bertugas untuk mengawasi dan melakukan pemantauan terhadap kualitas air, udara hingga tutupan lahan. Jika terjadi pencemaran akibat kegiatan industri atau pertambangan di wilayah Donggala, bidang inilah yang akan melakukan verifikasi lapangan. Kemudian, memantau kualitas lingkungan secara keseluruhan.

  • Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah

Bidang ini bertanggung jawab atas sistem pengangkutan sampah dan Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA di Kabupaten Donggala. Selain itu, bidang tersebut juga menangani limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Pengelolaan sampah pesisir menjadi agenda prioritas dari bidang ini.

Unit Pelaksana Teknis (UPT)

Bagian ini bertanggung jawab langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Donggala. Kelompok UPT bertugas menyusun rencana kerja, laporan pelaksanaan kegiatan hingga melaksanakan kebijakan teknis operasional, sesuai instruksi kepala dinas.

Dalam menjalankan tugasnya, UPT berfokus pada beberapa hal penting. Di antaranya adalah pelayanan sampah, pengelolaan laboratorium lingkungan, pemeliharaan taman hingga pengawasan terhadap lingkungan.

Visi dan Misi

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Donggala membawa visi penting demi terwujudnya kota kabupaten yang sejahtera, berakhir akhul karimah dan berdaya saing. Berdasarkan visi tersebut, instansi siap meningkatkan pembangunan sarana maupun prasarana kota dengan praktik yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Sasaran kegiatan yang dilakukan berguna untuk meningkatkan kualitas udara, air dan tutupan lahan. Hal ini diwujudkan dengan berbagai strategi, termasuk meningkatkan penataan dan kapasitas lingkungan, mengendalikan pencemaran dan kerusakan serta melakukan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan peningkatan kapasitas TPA.

Dinas Lingkungan Hidup Donggala menerapkan strategi penataan lingkungan dengan kebijakan khusus. Beberapa di antaranya termasuk memantau kualitas dan mengendalikan pencemaran lingkungan hingga pengembangan pengelolaan sampah 3R dan kapasitas TPA.

Struktur organisasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Donggala yang bisa diakses melalui https://dlhkabdonggala.org/profile/struktur-organisasi/ dirancang khusus untuk menciptakan keseimbangan antara fungsi pelayanan, pengawasan dan perencanaan. Dengan alur koordinasi yang jelas, diharapkan setiap isu lingkungan di Kabupaten Donggala bisa ditangani secara responsif dan akurat.

Baca Juga

Rekomendasi