DISDUKCAPIL Kabupaten Temanggung berlokasi di Jalan Pahlawan Nomor 98, Temanggung, Jawa Tengah. Kantor tersebut melayani seluruh penduduk yang berdomisili di wilayah Kabupaten Temanggung. Informasi layanan dapat diperoleh melalui telepon resmi bernomor (0293) 491127.
Peran DISDUKCAPIL Kabupaten Temanggung
DISDUKCAPIL ada untuk menyimpan data penting nasional. Di tingkat daerah, DISDUKCAPIL Temanggung menjaga peran penting tersebut secara langsung.
Instansi ini mengumpulkan serta memeriksa informasi penduduk secara rutin dan terstruktur. Catatan tersebut mencakup jumlah warga, perbandingan jenis kelamin, pendidikan, hingga data biometrik.
Sidik jari dan pengenalan wajah membantu memastikan setiap identitas tercatat dengan benar. Seluruh informasi dapat dianalisis sampai wilayah desa untuk kebutuhan perencanaan tepat sasaran.
Manfaat data kependudukan menyentuh banyak bidang kehidupan masyarakat. Pemerintah daerah menggunakannya untuk memetakan kemiskinan serta menyalurkan bantuan secara adil. Rencana pembangunan juga disusun berdasarkan angka yang jelas dan dapat dipercaya.
Pelaku usaha memanfaatkan data tersebut untuk membaca potensi pasar setiap wilayah. Wilayah dengan usia produktif tinggi dapat dikembangkan sebagai pusat ekonomi baru. Keakuratan data masyarakat Temanggung membantu setiap keputusan penting dibuat secara bertanggung jawab.
Inovasi Pelayanan dan Transformasi Digital
DISDUKCAPIL Kabupaten Temanggung tidak hanya bertugas mengumpulkan data, tetapi juga aktif mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui terobosan kebijakan dan teknologi. Berikut penjelasannya.
1. Fokus Pelayanan hingga ke Tingkat Desa
Sejak akhir September 2023, dinas ini menerapkan kebijakan baru dengan memusatkan permohonan layanan administrasi kependudukan (adminduk) ke tingkat desa dan kelurahan serta melalui layanan online. Kebijakan ini bertujuan mewujudkan pelayanan yang dekat, mudah, cepat, dan gratis.
Kantor dinas di tingkat kabupaten kini hanya melayani permohonan offline untuk perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, kasus-kasus tertentu, serta layanan di desa-desa yang masuk program “Desa Permata”. Sementara itu, permohonan di tingkat kecamatan difokuskan pada perekaman KTP Elektronik dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Untuk mendukung kebijakan ini, setiap permohonan layanan, baik offline, online, maupun melalui loket Desa Permata diwajibkan melakukan aktivasi IKD, kecuali untuk permohonan Akta Kematian. DISDUKCAPIL Kabupaten Temanggung juga memberikan kepastian bahwa semua layanan adminduk bersifat gratis dan menyediakan saluran pelaporan (call center) jika masyarakat menemukan pungutan liar.
2. Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Digitalisasi menjadi prioritas. Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menekankan pentingnya mengoptimalkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai solusi untuk mempercepat transformasi digital di sektor publik. IKD diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan, mulai dari perbankan hingga pendidikan dengan cepat dan aman.
Komitmen DISDUKCAPIL Kabupaten Temanggung dalam transformasi ini juga tercermin dari fokusnya pada keamanan siber. Hal ini sesuai dengan arahan nasional untuk menerapkan standar keamanan informasi seperti ISO 27001:2013 dalam melindungi data kependudukan sebagai aset negara.
Bukti Nyata Pelayanan dan Pengakuan Nasional
Kinerja DISDUKCAPIL Temanggung bukan hanya wacana, tetapi diimplementasikan melalui program nyata dan diakui secara nasional. Berikut ini bukti nyatanya.
1. Program “Jemput Bola” untuk Generasi Muda
Salah satu bukti nyata pelayanan proaktif adalah program perekaman E-KTP bagi siswa MAN Temanggung yang telah berusia 17 tahun atau lebih. Kegiatan yang dilaksanakan pada September 2025 ini merupakan bentuk “jemput bola”, dimana petugas dinas mendatangi sekolah untuk mempermudah siswa mendapatkan dokumen kependudukan tanpa mengganggu waktu belajar.
Kepala sekolah menyambut baik program ini karena membantu proses administrasi tanpa siswa harus meninggalkan pelajaran. Program serupa menunjukkan bahwa DISDUKCAPIL Kabupaten Temanggung aktif dalam memastikan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap bagi seluruh warga, termasuk generasi muda.
2. Prestasi di Tingkat Nasional
Kualitas pengelolaan data dan pelayanan oleh DISDUKCAPIL Kabupaten Temanggung telah mendapat pengakuan formal. Pada Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil 2024, Kabupaten Temanggung menerima penghargaan “Dukcapil Prima Award” untuk Wilayah Indonesia Barat, yang disejajarkan dengan Provinsi Jawa Timur dan Kota Jakarta Timur.
Penghargaan ini merupakan pengakuan objektif terhadap kinerja dan komitmen dinas dalam menyelenggarakan tugasnya secara prima. Apresiasi serupa juga pernah disampaikan langsung oleh Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, dalam kunjungan kerjanya ke dinas pada Februari 2025, dimana ia mengapresiasi capaian-capaian yang telah diraih.
Dampak dan Manfaat bagi Masyarakat Temanggung
Integrasi sistem administrasi kependudukan yang dijalankan, memungkinkan warga memperpanjang KTP atau mencetak Kartu Keluarga dengan lebih mudah, tanpa harus kembali ke daerah asal. Ini menghemat waktu dan biaya yang signifikan bagi warga, terutama pelajar atau perantau.
Melalui kebijakan pelayanan terdesentralisasi ke desa dan dorongan penggunaan IKD, masyarakat di pelosok Kabupaten Temanggung pun dapat mengakses layanan adminduk dengan lebih mudah. Keberhasilan DISDUKCAPIL Kabupaten Temanggung dalam mengelola data yang akurat dan terjamin keamanannya pada akhirnya mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif. Perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan pelayanan publik juga inklusif bagi seluruh warga. Informasi lengkap mengenai DISDUKCAPIL Temanggung bisa diakses melalui laman disdukcapiltemanggungkab.id



















