DISHUB Bandar Lampung sebagai Garda Terdepan Pengelolaan Transportasi dan Lalu Lintas Kota

Benedicta Tjandra

DISHUB Bandar Lampung sebagai Garda Terdepan Pengelolaan Transportasi dan Lalu Lintas Kota

Lalu lintas dan sistem perhubungan memegang peranan penting dalam mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari. Mobilitas serta distribusi yang lancar akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi hingga keselamatan di setiap daerah. Tak terkecuali di Bandar Lampung. Dalam hal ini kehadiran Bandar Lampung menjadi sangat strategis untuk memastikan tujuan-tujuan tersebut tercapai secara maksimal.

Memahami Tentang DISHUB Bandar Lampung dan Sejarahnya

Sebagai ibu kota Provinsi Lampung, Bandar Lampung memiliki tingkat mobilitas yang cukup tinggi. Aktivitas pemerintahan, perdagangan, pendidikan, hingga pariwisata mendorong pergerakan lalu lintas yang padat setiap harinya. Dinas Perhubungan Bandar Lampung merupakan instansi yang bertanggung jawab dalam pengaturan, pengelolaan serta pengawasan sistem transportasi di wilayah kota.

Sejarah pembentukannya berakar dari kebutuhan akan tata kelola perhubungan yang lebih terstruktur. Apalagi seiring dengan pesatnya pertumbuhan Bandar Lampung sebagai pusat ekonomi sekaligus pemerintahan di Provinsi Lampung.

Pada masa awal, urusan transportasi masih di bawah pengawasan unit-unit mikro yang tersebar di berbagai bagian. Sayangnya, pola ini kurang efektif dalam menghadapi persoalan lalu lintas yang kian meningkat. Oleh karena itu, pada 1980-an, Pemerintah Kota Bandar Lampung membentuk Dinas Perhubungan sebagai lembaga khusus. Fokusnya yakni mengelola sektor perhubungan secara menyeluruh.

Seiring perjalanan waktu, DISHUB Bandar Lampung mengalami perkembangan fungsi maupun kewenangan. Awalnya hanya berfokus pada transportasi darat, kemudian berkembang mencakup pengelolaan moda lain. Sebut saja pelayaran dan angkutan udara dalam lingkup kewenangan daerah. Perkembangannya berjalan seiring dengan peningkatan infrastruktur serta kebutuhan mobilitas masyarakat yang semakin beragam.

Memasuki era 2000-an, Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung mulai mengadopsi teknologi informasi dalam pengelolaan transportasi. Penerapan sistem digital bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas serta pelayanan perizinan angkutan. Inovasi ini menjadi langkah strategis dalam menekan kemacetan, meningkatkan keselamatan, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan.

Tugas serta Fungsi Pokok DISHUB

Sebagai instansi teknis daerah, Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung menjalankan berbagai tugas pokok. Khususnya melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan yang menjadi kewenangan daerah. Seluruh tugas tersebut dirancang guna menciptakan sistem transportasi yang tertib, aman, nyaman dan berdaya guna bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Dishub Bandar Lampung tidak hanya berorientasi pada pengaturan lalu lintas semata. Melainkan juga pelayanan sekaligus pembinaan masyarakat. Adapun tugas serta fungsi pokok yang dimaksud antara lain:

  • Merumuskan, melaksanakan, serta mengevaluasi kebijakan teknis di bidang perhubungan darat, laut dan udara.
  • Mengatur dan mengendalikan lalu lintas serta angkutan jalan.
  • Menyelenggarakan pelayanan perizinan transportasi, termasuk perizinan trayek angkutan umum dan pengelolaan terminal.
  • Melakukan pengawasan sekaligus penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas, parkir liar, hingga angkutan tidak resmi.
  • Mengelola sekaligus memelihara sarana prasarana perhubungan. Sebut saja rambu lalu lintas, marka jalan, lampu lalu lintas dan halte.
  • Melaksanakan penyuluhan atau edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Program dan Kinerja Unggulan

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik, DISHUB Bandar Lampung menjalankan berbagai program unggulan. Program-program ini hadir untuk menjawab tantangan transportasi perkotaan yang terus berkembang. Sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.

Salah satu fokus utama DISHUB Bandar Lampung adalah modernisasi terminal dan halte angkutan umum guna meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi publik. Selain itu, pihak DISHUB juga mengembangkan sistem transportasi berbasis teknologi. Misalnya saja penerapan e-parking dan aplikasi pelaporan parkir liar. Ini semua memungkinkan masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengawasan lalu lintas.

Penertiban terhadap angkutan barang juga menjadi perhatian penting. Terutama mengingat perannya dalam distribusi logistik kota. Melalui pengaturan jam operasional dan pengawasan muatan, DISHUB Bandar Lampung berupaya menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan.

Kegiatan Sosialisasi dan Transportasi Ramah Lingkungan

Di samping pengaturan teknis, DISHUB Bandar Lampung secara rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Seperti kampanye keselamatan berlalu lintas, program sekolah sadar lalu lintas, serta penyuluhan kepada pengguna jalan. Semuanya menjadi bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Sejalan dengan visi pembangunan kota berkelanjutan, Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung turut aktif mendorong pengembangan transportasi ramah lingkungan. Upaya ini berlangsung melalui peningkatan kualitas angkutan umum, penyediaan jalur sepeda, serta fasilitas pejalan kaki aman dan nyaman. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan sektor swasta, ikut dilakukan. Sehingga mampu menciptakan sistem transportasi adaptif dan berwawasan lingkungan.

Hingga saat ini, Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung terus berupaya meningkatkan kinerja dan inovasi pelayanan. Dengan peran strategisnya, DISHUB diharapkan mampu mewujudkan sistem perhubungan yang tertib, aman dan terintegrasi. Apalagi kalau bukan demi mendukung pembangunan Kota Bandar Lampung yang maju dan berdaya saing.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi atau layanan lebih lanjut, dapat mengunjungi laman resmi dishubbandarlampung.com. Bisa juga datang langsung ke kantor di Jl. Hayam Wuruk 17–65, Tanjung Agung Raya, Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, Lampung (35121). Layanan informasi turut tersedia melalui telepon 021-49494794 dan email info@dishubbandarlampung.com. 

Baca Juga

Rekomendasi