DISHUB Cirebon sebagai Penggerak Lalu Lintas dan Transportasi yang Terintegrasi

Benedicta Tjandra

DISHUB Cirebon sebagai Penggerak Lalu Lintas dan Transportasi yang Terintegrasi

Lalu lintas dan sistem perhubungan merupakan aspek vital dalam mendukung aktivitas masyarakat maupun pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Mobilitas orang maupun barang yang lancar akan berdampak langsung pada efisiensi waktu hingga keselamatan. Oleh karena itu, pengaturan yang tertib sekaligus terintegrasi menjadi hal krusial. Di tengah dinamika tersebut, kehadiran Cirebon memiliki peran strategis guna memastikan sistem perhubungan berjalan aman.

Dinas Perhubungan Cirebon hadir sebagai instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab dalam merencanakan, mengelola, serta mengawasi berbagai aspek. Mulai dari lalu lintas jalan, angkutan umum, hingga pengembangan prasarana pendukung. Seluruhnya terkelola secara terpadu untuk mendukung mobilitas masyarakat yang kian kompleks.

Memahami Tentang DISHUB Cirebon dan Sejarahnya

Sejarah Dinas Perhubungan Cirebon tidak lepas dari perjalanan panjang pengelolaan transportasi di Indonesia. Pada masa kolonial Belanda, pengaturan jalan atau lalu lintas di Priangan, termasuk Cirebon, berada di bawah kendali Meester van de Weg. Kala itu dengan dasar penerapan Ordonansi Lalu Lintas Jalan awal abad ke-20.

Setelah Proklamasi 1945, tanggung jawab pengelolaan transportasi beralih ke pemerintah pusat. Kemudian secara bertahap dilimpahkan ke pemerintah daerah sekitar dekade 1950-an. Prosesnya melalui pembentukan unit lalu lintas di tingkat kabupaten.

Seiring diberlakukannya UU No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian menjadi UU No 23 Tahun 2014, Pemkab Cirebon resmi membentuk DISHUB. Lembaga DISHUB Cirebon ini pun bersifat otonom.

Tugas dan Fungsi Pokok

Sebagai instansi teknis, DISHUB Cirebon menjalankan berbagai tugas yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik. Seluruh tugas tersebut dirancang untuk menciptakan sistem transportasi yang tertib, aman dan berdaya guna.

Dalam pelaksanaannya, DISHUB Cirebon tidak hanya berorientasi pada pengaturan. Lebih dari itu, instansi turut memberikan pelayanan dan pembinaan masyarakat. Adapun tugas sekaligus fungsi pokoknya meliputi:

  • Merumuskan hingga mengevaluasi kebijakan di sektor perhubungan darat, perairan darat serta prasarana multimoda.
  • Mengatur lalu lintas sekaligus melakukan penataan angkutan penumpang hingga barang di seluruh wilayah Cirebon.
  • Menyelenggarakan layanan perizinan di bidang transportasi. Termasuk izin trayek, uji kelayakan kendaraan, pendaftaran dan sertifikasi, hingga perizinan kapal.
  • Mengelola sekaligus mengembangkan sarana prasarana transportasi. Dalam hal ini cakupannya terminal, dermaga, pelabuhan kecil, parkir dan halte.
  • Membina dan mengawasi keselamatan transportasi lewat berbagai kegiatan. Misalnya inspeksi teknis, audit keselamatan dan supervisi operasional.
  • Melakukan sosialisasi peraturan perhubungan kepada operator angkutan, pengguna jalan, serta masyarakat pada umumnya.
  • Mengelola data, dokumentasi, hingga menyusun laporan kinerja tim. Khususnya di bidang perhubungan daerah sebagai bahan evaluasi serta perencanaan kedepan.

Kinerja dan Program Unggulan

Kualitas kinerja dan program kerja menjadi fokus utama DISHUB Cirebon dalam menjawab tantangan transportasi yang terus berkembang. Berbagai kegiatan dilaksanakan secara berkala, terutama pada momen-momen khusus.

Salah satu kegiatan paling menonjol dan rutin adalah penjagaan dan pengaturan lalu lintas di hari-hari besar. Sebut saja pada kegiatan Nataru (Natal dan Tahun Baru) serta periode mudik Lebaran.

Pada momen tersebut, Dinas Perhubungan Cirebon berperan aktif dalam rekayasa lalu lintas atau penempatan petugas di titik rawan kemacetan. Tak jarang juga melakukan koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya.

Di samping itu, DISHUB Kabupaten Cirebon juga secara intensif melakukan sosialisasi kebijakan transportasi. Umumnya dengan melibatkan Kementerian Perhubungan sebagai instansi pusat.

Ragam sosialisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Tentunya sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan perhubungan yang berlaku.

Aplikasi Layanan Berbasis Digital

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon telah mengembangkan berbagai aplikasi layanan berbasis digital.

Masyarakat dapat mengakses layanan online seperti program Mudik Gratis, SIMADU dan SIMLALA. Platform dishubcirebon.com juga hadir guna memudahkan proses perizinan, informasi transportasi, serta pelayanan perhubungan secara transparan dan efisien.

Bagi yang membutuhkan informasi lengkap, bisa datang ke DISHUB Cirebon di Jl. Raya Cirebon–Bandung KM 12, Klangenan, Cirebon (45153). Layanan pelanggan tersedia setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00–16.00 WIB. Dapat juga diakses melalui telepon maupun faksimile di nomor (0231) 123456. Bahkan, Kementerian Perhubungan turut menyediakan berbagai saluran komunikasi yang dapat masyarakat manfaatkan sebagai pendukung informasi maupun koordinasi di bidang perhubungan.

Baca Juga

Rekomendasi