Peran DISHUB Kabupaten Brebes dalam Mengatur Keselamatan dan Ketertiban Berlalu Lintas

Benedicta Tjandra

Peran DISHUB Kabupaten Brebes dalam Mengatur Keselamatan dan Ketertiban Berlalu Lintas

Dinas Perhubungan Brebes atau yang kerap disingkat Kabupaten Brebes berperan krusial, menciptakan lalu lintas aman dan tertib lewat pengelolaan prasarana (lampu jalan & rambu), rekayasa lalu lintas, maupun pengawasan angkutan jalan. Berkolaborasi bersama polres setempat mengedukasi keselamatan ataupun ketertiban untuk menurunkan angka kecelakaan.

Mengenal DISHUB Kabupaten Brebes

DISHUB Kabupaten Brebes merupakan unsur pelaksana pemerintah daerah kota Brebes, Jawa Tengah. Melaksanakan mandat untuk bertanggung jawab langsung ke Bupati. Dinas Perhubungan bertugas merumuskan kebijakan teknis, mengelola sarana dan prasarana transportasi darat, maupun melakukan pengawasan lalu lintas wilayah.

Dinas Perhubungan menjadi unsur pelaksana pemerintah daerah. Berdedikasi serta bertanggung jawab terkait pengelolaan transportasi darat, sungai, maupun udara dengan penataan perparkiran yang wajib ada di seluruh wilayah Indonesia. DISHUB lebih fokus pada kelancaran arus lalu lintas, keselamatan, dan pengawasan sarana prasarana umum Brebes Jawa Tengah.

Peran Utama

Kehadiran DISHUB berdedikasi merumuskan kebijakan teknis, penyelenggaraan sampai pengolahan, dan membina setiap urusan pemerintahan dalam bidang perhubungan darat, terutama wilayah Brebes Jawa Tengah. Memiliki beberapa peran utama, meliputi:

1. Manajemen Keselamatan Lalu Lintas

Bertanggung jawab atas penyelenggaraan rekayasa lalu lintas, pemasangan rambu, alat pemberi isyarat (APILL), dan penerangan jalan umum. Semuanya bertujuan menjamin keselamatan maupun kenyamanan seluruh pengguna jalan Kabupaten Brebes ataupun sekitarnya.

2. Menguji Kendaraan Bermotor (KIR)

DISHUB Kabupaten Brebes berdedikasi atas pelaksanaan pengujian teknis kelalaian saat mengendarai motor. Semua bertujuan menjamin keamanan transportasi khusus darat. Meningkatkan pelayanan dengan cara menerapkan sistem BLU-e (Smart Card) dan pembayaran elektronik untuk mempermudah masyarakat, mempercepat proses, hingga paling penting mencegah pungli segala jenis angkutan.

3. Membina Angkutan Umum

Melalui perumusan kebijakan teknis, baik untuk pengaturan operasional, pengawasan, dan pengendalian transportasi umum. Semua bertujuan menjamin keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran lalu lintas lewat pembinaan sarana maupun prasarana dengan cara pemberian bimbingan teknis. 

4. Mengelola Terminal dan Parkir

DISHUB Kabupaten Brebes memiliki peran krusial mengatur terminal dan parkir dalam upaya meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas. Dimana semua berfokus pada pengelolaan UPTD Parkir, penertiban kendaraan angkutan umum di terminal, sampai pengembangan sistem transportasi. 

5. Pengendalian dan Penertiban

Bertanggung jawab penuh terhadap perumusan kebijakan teknis, pengawasan angkutan umum, manajemen lalu lintas, dan pengelolaan sarana-prasarana. DISHUB Brebes memantau kelancaran arus sampai keselamatan bagi seluruh pengguna jalan agar tetap mengutamakan kepatuhan peraturan perhubungan yang konsisten. 

Tujuan

Adanya kontribusi pemerintahan, lewat DISHUB Kabupaten Brebes memiliki tujuan penjabaran visi maupun misi. Menjadi sebuah cerminan yang berkaitan dengan peningkatan kinerja Aparatur secara menyeluruh. Baik ASN (Aparatus Sipil Negara) maupun Tenaga Honorer (kontrak) lingkungan dinas perhubungan.

Hadir dengan pedoman pada Undang-Undang dan Peraturan yang memiliki tujuan meningkatkan kualitas jalan. Mengutamakan kinerja terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah (khususnya wilayah Brebes) dan kualitas dalam memberi pelayanan publik terkait lalu lintas.

Sasaran Strategis

Untuk mencapai tujuan berdasarkan kewenangan, DISHUB Kabupaten Brebes mempunyai tugas pokok serta fungsi penting. Adapun terkait sasaran, yaitu mewujudkan keselamatan, kelancaran, ketertiban, serta kenyamanan dalam berlalu lintas, khususnya pada angkutan darat.

Adapun IKU (Indikator Kinerja Utama) agar memperoleh pencapaian, yaitu menurunkan angka kecelakaan. Semua terlaksana melalui uji coba kendaraan, khususnya motor. Melakukan uji coba kelayakan jalan dan seberapa banyak jumlah kendaraan yang menggunakan jasa terminal yang bisa diwujudkan dengan:

  • Meningkatkan kedisiplinan seluruh pegawai pemerintahan.
  • Peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia), khususnya mereka yang mempunyai pengetahuan serta keterampilan dalam bidang perhubungan.
  • Berkontribusi memenuhi segala jenis fasilitas lalu lintas memadai.
  • Memenuhi prasarana transportasi maupun standar pelayanan khusus bidang perhubungan.
  • Melaksanakan pelayanan secara optimal.
  • Meningkatkan sumber data akurat dan terpercaya yang berkaitan dengan lalu lintas.
  • Bertanggung jawab memenuhi keselamasan.

Dinas Perhubungan Kota Brebes turut serta berperan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan cara menyediakan infrastruktur transportasi optimal. Berperan penting menjaga kelancaran lalu lintas seluruh area jalan besar (utama) suatu wilayah. Memperkuat layanan transportasi maupun infrastruktur di 2026 menjadi lebih fokus untuk keselamatan, kenyamanan, dan efisiensi yang berkelanjutan. Mendukung teknologi digital maupun program ramah lingkungan yang menjadikan DISHUB Kabupaten Brebes sebagai pionir layanan transportasi modern. Kalian akses informasinya lewat dishubbrebes.com

Baca Juga

Rekomendasi