DISHUB Tuban, Aktif Bersinergi Jaga Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Benedicta Tjandra

DISHUB Tuban, Aktif Bersinergi Jaga Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

DISHUB Tuban jadi salah satu pilar utama dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Dinas Perhubungan yang ada di Kabupaten Tuban ini berupaya mewujudkan hal tersebut dengan melakukan berbagai program atau gerakan. Untuk mengetahui apa saja gerakan yang telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan ini, bisa langsung perhatikan ulasan berikut.

Gerakan DISHUB Tuban

Di bawah ini adalah beberapa upaya yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

Mengecek Kesiapan Perangkat ETLE 

Salah satu gerakan yang DISHUB Tuban lakukan yaitu senantiasa berkolaborasi dengan jajaran Sat Lantas Polres di Tuban untuk mengecek kesiapan perangkat ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau berarti tilang elektronik. Hal ini dilakukan dengan mengecek perangkat kamera CCTV di traffic light sejumlah ruas jalan Tuban. Lebih tepatnya di perempatan lampu merah Patung Letda Sucipto dan simpang empat jalur Pantura. Dalam hal ini, sistem ETLE memang diterapkan di wilayah Tuban sebagaimana program Kapolri.

Karena mendukung pemasangan ETLE, sama saja Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban telah berupaya untuk mencegah tindakan pelanggaran lalu lintas. Sebelum pemasangan ETLE, Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban juga memastikan semua perangkat pendukung telah tercukupi. Begitu pula dengan jaringannya yang sudah terkoneksi.

Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Kemacetan 

Selain mendukung kelancaran pemasangan ETLE, Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban juga melakukan rekayasa lalu lintas. Gerakan DISHUB Tuban ini dilakukan bersama pihak kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup dengan tujuan untuk mengantisipasi kemacetan. Gerakan ini sendiri dilakukan saat banyak jamaah yang ziarah ke makam wali di Kabupaten Tuban. Hal ini tak terkecuali Sunan Bonang serta Asmoroqondi.

Sebagaimana yang diketahui, jamaah yang berasal dari Pondok Pesantren Walisongo rutin ziarah tiap tahunnya. Dalam kesempatan ini, rombongan peziarah menggunakan ratusan bus besar serta belasan mobil pribadi. Hal ini karena tak kurang dari 8.400 orang jamaah yang ziarah.

Dalam melakukan rekayasa lalu lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban menutup sementara akses Karangwaru-Kapur. Kemudian Dinas Perhubungan hanya membuka arah perempatan Kapur-Karangwaru saja. Hal ini karena sebagian sisi kiri maupun kanan jalan Gajah Mada dipakai sebagai lokasi parkir bus.

Untuk menghindari padatnya arus, Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban memberangkatkan bus secara bertahap. Pada akhirnya, hal ini bisa meningkatkan kenyamanan peziarah maupun pengguna jalan lainnya. Untuk selanjutnya, rombongan meneruskan perjalanan ziarah menuju makam Sunan Kudus dan Sunan Muria di Jawa Tengah.

Tugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban 

Selain mengetahui berbagai gerakan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, pastikan tidak melewatkan pembahasan seputar tugasnya. Adapun tugas DISHUB Tuban ini ialah sebagai berikut.

  • Melakukan penyidikan terhadap hal-hal yang melanggar perizinan angkutan umum, kelalaian jalan kendaraan serta persyaratan teknis. Di mana hal tersebut membutuhkan peralatan khusus dan/atau keahlian sesuai ketentuan undang-undang.
  • Menetapkan rencana umum lalin (lalu lintas) serta angkutan jalan.
  • Membina SDM (Sumber Daya Manusia) penyelenggara sarana maupun prasarana lalu lintas serta angkutan jalan.
  • Manajemen serta rekayasa lalu lintas.
  • Perizinan angkutan umum.
  • Persyaratan teknis serta laik jalan kendaraan.
  • Mengembangkan sistem informasi maupun komunikasi yang ada di bidang sarana sekaligus prasarana lalin hingga angkutan jalan.

Berkaitan dengan tugas di atas, sebenarnya kebijakan manajemen serta rekayasa lalin penting untuk jangka panjang maupun menengah. Hal tersebut dibuat DISHUB Tuban. Kemudian untuk pelaksanaan operasionalnya dilakukan polisi lalin selama masa percobaan. Salah satu contohnya ialah penetapan SSA (Sistem Satu Arah) di ruas jalan tertentu. Di saat itulah polisi lalin melakukan pengawasan.

Kemudian untuk kendaraan angkutan barang maupun angkutan umum, Dinas Perhubungan akan memeriksa kelengkapan kendaraannya. Hal ini tak terkecuali KIR atau Uji Berkala. Sementara untuk kelengkapan surat-suratnya diperiksa Polantas. Dari sini tentu tidak lagi bingung tentang tugas Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian lalu lintas. Hal yang pasti, sinergi keduanya bisa semakin efektif untuk menjaga ketertiban lalu lintas.

DISHUB Tuban selama ini memang telah melakukan berbagai gerakan untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Program tersebut mendapatkan dukungan dari pihak kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup dan masyarakat sekitar. Pada akhirnya, lalu lintas yang tertib bisa memberikan banyak manfaat kepada semua pihak terkait. Untuk informasi menarik lainnya tentang Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, bisa cek dishubtuban.com