Selama ini, kita biasa hanya mengenal dua jenis tulisan, yaitu fiksi dan nonfiksi.
Namun, sebenarnya ada jenis tulisan lain di antara fiksi dan nonfiksi, yaitu faksi. Lalu, apa perbedaan antara fiksi, faksi, dan nonfiksi? Berikut adalah penjelasannya.
Fiksi
Secara sederhana, fiksi dapat pula diartikan sebagai karya atau cerita rekaan. Nurgiyantoro (2018) menjelaskan bahwa istilah fiksi sering digunakan dalam pertentangannya dengan realitas.
Beberapa elemen dalam karya fiksi, seperti tokoh, peristiwa, hingga latar umumnya bersifat imajinatif atau hasil karya pemikiran pengarang. Contoh karya fiksi diantaranya, yaitu novel, cerpen, fabel, komik, dan sebagainya.
Nonfiksi
Nonfiksi merupakan karya berupa tulisan yang bersifat faktual. Nurgiyantoro (2018) menjelaskan bahwa karya nonfiksi merupakan suatu hal yang benar-benar ada dan terjadi di dunia nyata serta keberadaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Contoh karya nonfiksi diantaranya, yaitu karangan argumentasi, esai, laporan hasil penelitian, dan sebagainya.
Faksi
Faksi merupakan kisah atau cerita tentang suatu hal atau seseorang yang didasarkan pada data atau fakta yang sebenarnya.
Hal-hal yang disajikan dalam karya tulis jenis faksi ini dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya. Yang membedakannya dengan karya nonfiksi ialah faksi umumnya disajikan dengan gaya penceritaan layaknya fiksi (Hawa & Senda, 2011).
Jadi, faksi dapat dikategorikan sebagai irisan antara karya fiksi dan nonfiksi. Beberapa karya tulis yang dapat dikategorikan sebagai faksi diantaranya, yaitu memoar, biografi, autobiografi, feature, dan sebagainya.
Referensi:
Hawa, S. & Senda, I. (2011). 88 Kiat menjadi Penulis Hebat. Jakarta: Tangga Pustaka
Nurgiyantoro, B. (2018). Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakarta: UGM Press.