Nama Palestina diberikan oleh seorang penulis Yunani sebagai referensi penyebutan ke tanah Filistin. Pada abad ke-12 SM mereka tinggal di sebuah tanah kecil di pantai selatan antara Tel Aviv-Yafo dan Jalur Gaza saat ini.
Nama ini kemudian diadopsi oleh bangsa Romawi pada abad ke-2 SM. Digunakan kembali sebagai “Palestina Suriah” untuk mewakili Suriah selatan. Kata ini akhirnya menjadi bahasa Arab untuk menggambarkan wilayah tersebut sejak awal.
Secara teoritis, Wilayah Palestina meliputi Tepi Barat antara Israel dan Yordania, dan Jalur Gaza yang berbatasan dengan Israel dan Mesir. Namun, Palestina tidak memiliki kendali penuh atas wilayah tersebut.
Sepanjang sejarah, tanah Palestina telah didominasi oleh orang Ibrani (leluhur Israel modern), Yunani, Romawi, Arab, Turki, dan Inggris.
Kekaisaran Ottoman menguasai sebagian besar wilayah Palestina dari tahun 1517 hingga 1917. Namun, ketika Kekaisaran Ottoman runtuh setelah berakhirnya Perang Dunia I pada tahun 1918, Palestina didominasi oleh Inggris.

Liga Bangsa-Bangsa kemudian memberi Inggris wewenang administratif atas wilayah Palestina, termasuk ketentuan untuk mendirikan rumah nasional Yahudi di Palestina, yang mulai berlaku pada tahun 1923.

Israel telah memiliki 85% tanah Palestina di Tepi Barat sejak didirikan sebagai negara Yahudi pada tahun 1948. .. Data tersebut dirilis oleh Kantor Pusat Statistik Palestina (PCBS) pada peringatan 45 tahun ari Tanah (Land Day) Palestina pada 30 Maret 2021. Menurut PCBS, Yahudi hanya menguasai 6, 2% dari tanah Palestina Mandat Inggris (1920-1948).