Jokowi orang nomer satu di Indonesia pada selasa (17/05/22) umumkan bahwa melonggarkan kebijakan penggunaan masker terkait menurunnya angka covid-19 setelah lebaran
Khofifah Indar Parawansa Selaku Gubernur Jawa Timur mengumumkan bahwa terapkan empat syarat untuk masyarakat boleh lepaskan masker
“kami menyambut baik kebijakan pelonggaran masker, tapi terdapat beberapa syarat dalam kebijkan itu dan harus dipatuhi bersama.” – Khofifah di gedung grahadi Surabaya, Rabu (18/05/22)

Pertama, masyarakat yang beraktifitas di area terbuka dan tidak padat diperbolehkan melepas masker
Kedua, diruangan tertutup atau transportasi umum maka harus tetap menggunakan masker
Ketiga, masyarakat yang rentan, lanjut usia, komorbid atau punya penyakit bawaan harus tetap menggunakan masker
Keempat dan terakhir, masyarakat yang mengalami gejala batuk atau pilek harus tetap menggunakan masker
Bu Khofifah juga mengajak masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi agar tetap melakukan vaksinasi di gerai terdekat.
“Telah dibuka banyak gerai vaksin yang telah disediakan dan mudah dijangkau oleh masyarakat.”-Khofifah menambahkan