Dikabarkan untuk pertama kalinya dari pihak Apple ternyata membeberkan sejumlah permintaan penghapusan aplikasi dari pemerintahan di berbagai negara. Laporan terbaru yang di publikasikan pada Selasa (2/7/2019) menjelaskan bahwa ada 80 permintaan penghapusan aplikasi dari 11 negara untuk menghapus sebanyak 643 aplikasi di App Store dari waktu 1 juli hingga 31 desember 2018.
Dalam penghapusan aplikasi tersebut pihak Apple tidak menyebutkan daftar aplikasi apa saja yang telah mereka hapus, tetapi aplikasi tersebut telah dinilai melanggar hukum perjudian dan pornografi.
Dilansir dari lama Tech Crunch, Sabut (6/7/2019), China adalah menjadi negara dengan permintaan penghapusan paling terbanyak dari beberapa negara lainnya yaitu sebanyak 517 aplikasi. Negara – negara lainnya juga mengirimkan permintaan penghapusan aplikasi tersebut adalah dari negara Austria, Saudi Arabia, Turkey, Lebanon, Belanda, Norwegia, dan Switzerland. Selain negara tersebut, Vietnam dan Kuwait juga mengajukan laporan untuk menghapus beberapa aplikasi dari App Store karena telah melanggar peraturan perjudian dan bertentangan dengan undang – undang privasi di negara mereka.
Selain itu, dari pihak Apple sendiri juga pertama kalinya memposting beberapa surat keamanan nasional (NSL) yang pada sebelumnya sudah mendapat ijin publikasi. Apa yang dilakukan Apple ini adalah wujud dari janji perusahaan untuk memperlihatkan angka – angka yang berkaitan dengan transparasi sejak dari setahun yang lalu. Untuk kedepannya, laporan transparasi ini akan rutin di publikasikan oleh pihak Apple sendiri. Laporan seperti ini akan di terbitkan lagi kira – kira pada pertengahan 2020.