Guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang bertugas menyampaikan pembelajaran kepada murid dan mencerdaskan muridnya.
Sebagai sebuah pekerjaan profesi tentu saja pekerjaan ini tidak lepas dari kode etik yang harus dipatuhi oleh setiap guru.
Seperti halnya jenis pekerjaan profesi lainnya, dalam bekerja guru harus mematuhi kode etik profesi sesuai dengan risiko yang ada.
Kode Etik Guru
Ada beberapa kode etik guru yang harus dipatuhi dan dilaksanakan saat bekerja. Kode etik tersebut diantaranya:
- Guru merupakan jenis profesi yang memiliki tugas untuk membentuk siswa di Indonesia agar memiliki jiwa pancasila
- Guru bertugas untuk menciptakan suasana belajar yang baik agar tercapai keberhasilan proses belajar mengajar.
- Guru harus memiliki dan melaksanakan proses pembelajaran dengan jujur dan profesional.
- Guru harus berusaha untuk tetap memelihara hubungan baik antara orangtua murid serta masyarakat sekitar dengan tujuan membina peran serta dan rasa tanggung jawab untuk keberhasilan proses pembelajaran.
- Setiap guru baik secara pribadi maupun bersama – sama harus mengembangkan serta meningkatkan mutu untuk kemajuan profesinya.
- Dalam hal profesi, guru harus memelihara hubungan profesi dengan baik diikuti semangat kekeluargaan serta kesetiakawanan sosial.
- Guru juga harus berusaha untuk mendapatkan informasi terkait anak didik dengan tujuan untuk melakukan proses bimbingan serta proses pembinaan dengan baik.
- Para guru dengan organisasi profesi dalam hal ini PGRI secara bersama – sama memelihara serta bertujuan untuk meningkatkan mutu organisasi profesi untuk sarana perjuangan serta sarana pengabdian.
- Peran guru juga harus ikut serta dalam segala kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah terutama dalam hal pendidikan guna mendukung tujuan negara.
Bentuk Pelanggaran Kode Etik Guru
Setelah anda tahu tentang 9 kode etik guru, apakah seorang guru bisa melakukan kasus pelanggaran dan bagaimana sanksi yang diberikan oleh organisasi profesi jika seorang guru melanggar kode etik?
Pelanggaran pertama, misalnya seorang guru bertindak sebagai penguasa sehingga membuat murid harus mengikuti aturan serta apabila seorang murid melanggar atau tidak mengikuti peraturan maka nantinya guru akan memberikan sanksi.
Hal ini merupakan jenis pelanggaran yang sering terjadi di lingkungan kependidikan hal ini sebenarnya bukan hal yang benar karena pada dasarnya proses belajar mengajar merupakan salah satu cara untuk membentuk jati diri setiap anak bukan berarti untuk mengancam anak harus mengikuti segala perintah yang diberikan oleh gurunya.
Pelanggaran kedua, seorang guru memperlakukan siswa dengan tidak tepat hingga akhirnya siswa tersebut memiliki perilaku menyimpang.
Guru merupakan suri tauladan bagi setiap muridnya untuk itu setiap tingkah laku yang dilakukan oleh guru harus dipikirkan dengan baik dan matang.
Seorang anak apalagi anak yang masih dalam usia sekolah cenderung melakukan hal yang dilihatnya. Apabila seorang guru melakukan tindakan menyimpang, bukan hal yang aneh jika nantinya seorang siswa akan mengikutinya.
Untuk itu dibutuhkan kode etik profesi guna menghindari pelanggaran yang memberi efek buruk kepada peserta didik.
Pelanggaran ketiga, guru mencontohkan perilaku tidak jujur. Sebagaimana yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa guru artinya seorang pendidik yang setiap tindakannya akan diperhatikan dan ditiru oleh siswa.
Apabila seorang guru melakukan hal yang kurang baik misalnya perilaku yang tidak jujur contohnya mencuri waktu mengajar, melakukan manipulasi nilai, hingga pilih kasih diantara siswanya maka akan sangat berpengaruh untuk siswa nantinya.
Pelanggaran keempat, seorang guru yang tidak memberikan ruang untuk kreativitas anak akan mematikan kreativitas seorang anak tersebut.
Padahal tujuan guru yakni mendidik sesuai dengan bakat yang dimiliki anak agar anak lebih mengenal dirinya sendiri.
Banyak anak didik yang takut untuk mengungkapkan pendapatnya karena sering dimarahi oleh guru. Dalam hal ini tujuan organisasi profesi yakni berusaha menertibkan hal – hal yang menyimpang dari organisasi profesi.
Sanksi Pelanggaran Kode Etik
Kode etik merupakan sebuah etika yang memiliki landasan hukum.
Apabila guru terbukti melakukan pelanggaran kode etik maka akan ada beberapa sanksi yang akan diberikan oleh organisasi profesi. Misalnya Guru bisa ditegur hingga bisa diberhentikan.