KPAI kota Pontianak yang dikenal dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, merujuk pada KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah). Merupakan lembaga independen yang berperan mengawasi serta memastikan hak penuh terhadap perlindungan anak. Aktif dalam program pencegah kekerasan, pemantauan peradilan pidana, sampai memberi rekomendasi strategis ke Pemkot terkait perlindungan lebih berdasar dan fakta terhadap generasi anak bangsa.
Mengenal KPAI Kota Pontianak
KKPI kota Pontianak dikukuhkan pada 2022 untuk periode 2022-2026. Berkolaborasi bersama dinas PPKBPPPA maupun instansi dalam mengatasi isu perundungan, kekerasan seksual, maupun penanganan anak dengan masalah konflik hukum. KPAI daerah Pontianak didirikan sebagai hasil perjuangan organisasi serta masyarakat sipil dalam upaya melindungi hak-hak anak di Indonesia (setiap daerah).
KPAI merujuk pada KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) daerah Pontianak, menjadi salah satu lembaga independen bertugas mengawasi, melindungi, dan memastikan pemenuhan hak anak di kawasan Pontianak dan sekitarnya. Menjalankan kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, bahkan media dalam menangani kasus setiap anak. Berperan pencegahan kekerasan dengan penguatan program perlindungan, entah itu Sekolah Ramah Anak, Duta Anak, dan Pembinaan Putra Putri yang Berhadapan dengan Hukum.
Peran dan Fungsi
Komisi perlindungan anak Indonesia daerah Pontianak di tingkat daerah memiliki peran dan fungsi tersendiri. Berkontribusi terhadap masa depan anak bangsa di masa mendatang. Lantas seperti apa penjelasannya?
1. Memantau dan Melaporkan Pelanggaran Hak
KPAI memiliki peran utama memantau serta melaporkan pelanggaran terhadap hak-hak anak di Indonesia, khususnya wilayah Pontianak.
Kehadirannya memiliki fungsi menerima pengaduan terkait kekerasan, eksploitasi, serta diskriminasi terhadap anak-anak. Bertujuan memberi tindakan yang berperan melindungi dan memperjuangkan hak-hak setiap anak.
2. Advokasi dan Penyuluhan
Komisi perlindungan anak daerah, aktif melakukan advokasi terkait kebijakan serta undang-undang yang berpihak pada masa depan anak-anak bangsa.
Turut melakukan kegiatan penyuluhan maupun pendidikan bagi masyarakat (khususnya orang tua) terhadap hak-hak anak, perlindungan, dan pentingnya peran aktif seluruh pihak untuk melindungi sampai memajukan putra putri hebat.
3. Riset dan Pengembangan
KPAI melakukan riset dan pengembangan yang berkaitan dengan kebijakan terhadap isu-isu anak wilayah Pontianak dan sekitarnya. Mampu memberi hasil laporan, studi, serta rekomendasi kebijakan yang didasarkan data maupun fakta terhadap situasi di berbagai bidang. Entah berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, perlindungan, maupun partisipasi anak.
4. Pemberdayaan
KPAI kota Pontianak berperan memberdayakan anak bangsa untuk berpartisipasi dan aktif dalam pengambilan keputusan yang nantinya bisa mempengaruhi. Melibatkan putra putri bangsa dalam proses konsultasi pertemuan maupun dalam forum diskusi untuk mendengarkan suara ataupun apresiasinya.
Upaya yang Dilakukan
KPAI kota Pontianak memiliki beberapa upaya yang dilakukan untuk mendukung anak bangsa agar selalu benar. Berikut merupakan penjelasannya.
1. Investigasi dan Pengawasan
Komisi perlindungan anak daerah, khususnya Pontianak dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga maupun institusi yang berhubungan dengan anak, entah sekolah, rumah sakit, panti asuhan, dan lembaga lainnya.
Selalu berupaya melakukan investigasi yang berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran terhadap hak setiap anak, khususnya di kota Pontianak dan sekitarnya.
2. Kolaborasi Bersama
KPAI daerah bekerja sama bersama beberapa pihak, mulai dari pemerintah, lembaga perlindungan, organisasi masyarakat, serta lembaga internasional untuk melindungi anak generasi bangsa.
Kolaborasi tepat ini melibatkan pertukaran informasi, pengembangan program, sampai implementasi kebijakan, khusus lembaga yang berpihak untuk masa depan putra putri bangsa Indonesia.
3. Edukasi Kampanye
Komisi perlindungan anak selalu mengadakan kampanye edukasi maupun sosialisasi ke masyarakat, khususnya orang tua terkait perlindungan, hak-hak, dan pentingnya partisipasi aktif seluruh pihak untuk upaya melindungi anak-anak.
Turut serta menyelenggarakan pelatihan dalam upaya meningkatkan pemahaman maupun kesadaran akan adanya isu perlindungan pada setiap anak. Bukan hanya lembaga, namun orang tua juga wajib ikut dalam kontribusi besar ini.
Dengan adanya KPAI sebagai lembaga independen dengan kontribusi melindungi hak asasi anak Indonesia. Melalui berbagai upaya, komisi perlindungan anak bertanggung jawab memberi perlindungan layak, kesempatan serata, dan akses pendidikan tepat ke seluruh putra putri bangsa. Jika ingin mengetahui penjelasan apa saja peran KPAI kota Pontianak, bisa langsung kunjungi situs web kpai-pontianakkota.id.





































