KPAI Samarinda Berperan Penting dalam Advokasi dan Edukasi Perlindungan Anak

Benedicta Tjandra

KPAI Samarinda Berperan Penting dalam Advokasi dan Edukasi Perlindungan Anak

KPAI Samarinda hadir sebagai salah satu lembaga daerah yang memegang peran penting dalam memastikan perlindungan anak berjalan efektif. Lembaga ini mengadaptasi prinsip kerja KPAI pusat dan memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat lokal. 

Pembentukan lembaga ini berlandaskan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak serta kebutuhan daerah akan pengawasan independen. Informasi lebih lengkap mengenai peran lembaga dapat diakses melalui situs resminya di https://kpai-samarinda.com

Landasan Pembentukan dan Mandat Lembaga KPAI Samarinda

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Samarinda beroperasi dengan dasar hukum yang merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak beserta perubahannya. Lembaga daerah seperti ini sengaja dibentuk demi mendukung efektivitas pengawasan pemenuhan hak anak di wilayah masing-masing. Pemerintah daerah diberi ruang untuk membentuk komisi sejenis sesuai kebutuhan lokal dan beban persoalan anak.

KPAI pusat juga memperkuat dasar kerja lembaga daerah. Melalui Perpres Nomor 61 Tahun 2016, komisi diberi kewenangan pengawasan, mediasi, hingga advokasi. Sistem ini memungkinkan kerja lebih terkoordinasi antara pusat dan daerah. Keberadaan lembaga daerah juga membantu mempercepat penyelesaian kasus di tingkat lokal.

Data BPS 2023 menunjukkan populasi anak Indonesia mencapai 88,7 juta jiwa. Angka besar ini menegaskan bahwa sistem perlindungan anak harus berjalan hingga ke daerah, termasuk Samarinda.

Peran Strategis dalam Pengawasan Hak Anak

KPAI Samarinda menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai isu prioritas anak. Pengawasan mencakup pendidikan, kesehatan, pengasuhan, lingkungan digital, hingga situasi darurat. Isu-isu lokal seperti kekerasan berbasis rumah tangga, perundungan, dan akses pendidikan menjadi perhatian utama.

Lembaga ini juga menerima aduan langsung dari masyarakat. Proses tindak lanjut dilakukan melalui verifikasi, investigasi lapangan, dan koordinasi lintas sektor. Jika diperlukan, rekomendasi disampaikan kepada pemerintah daerah untuk memastikan perbaikan layanan. Sistem ini memastikan setiap laporan mendapatkan respons terukur.

Selain itu, pengawasan berlangsung secara kolaboratif. Lembaga bekerja sama dengan sekolah, puskesmas, kepolisian, dan instansi perlindungan perempuan dan anak. Penghubung lintas lembaga ini mempercepat proses penyelesaian kasus di lapangan.

Edukasi Publik dan Pencegahan Kekerasan Anak

KPAI Samarinda juga aktif menyelenggarakan edukasi publik. Kegiatan ini berfokus terhadap peningkatan literasi masyarakat tentang hak anak dan bahaya kekerasan. Edukasi dilakukan melalui seminar, sosialisasi ke sekolah, serta kampanye digital. Bentuk penyadaran ini menjadi langkah preventif agar kekerasan dapat ditekan sejak dini.

Edukasi juga menyasar orang tua dan tenaga pendidik. Untuk pembahasan materinya biasanya terkait pola asuh positif, perlindungan di ruang digital, hingga pencegahan kekerasan seksual. Melalui peningkatan pemahaman orang dewasa, besar harapan anak-anak bisa berada dalam lingkungan yang lebih aman.

Upaya pencegahan ini menjadi sangat penting karena survei SNPHAR 2024 menunjukkan bahwa 1 dari 2 anak usia 13–17 tahun pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya. Kondisi ini menjadi alarm bagi semua pihak.

Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan Lembaga Lain

KPAI Samarinda membangun jejaring dengan berbagai lembaga untuk memperluas efektivitas kerja. Model kolaborasi ini memungkinkan lembaga menangani kasus secara komprehensif. Pemerintah daerah biasanya berperan dalam dukungan kebijakan dan fasilitas layanan. Sementara lembaga sosial, sekolah, dan komunitas berperan sebagai penyampai informasi di tingkat masyarakat.

Model kerja kolaboratif juga diarahkan pada penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Sekolah menjadi salah satu lokasi paling banyak terjadinya perundungan. Lembaga terus mendorong penerapan sekolah ramah anak dan pengawasan perilaku guru maupun siswa.

Selain itu, koordinasi terus dilakukan dalam kasus yang memerlukan tindakan cepat, seperti kekerasan fisik dan kejahatan seksual. Koordinasi dengan aparat penegak hukum sangat diperlukan agar korban memperoleh keadilan.

Tantangan dan Harapan Perlindungan Anak di Samarinda

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Samarinda menghadapi tantangan yang cukup kompleks. Kekerasan berbasis keluarga masih sering terjadi. Keterbatasan pemahaman masyarakat mengenai pelaporan kasus juga menjadi hambatan. Banyak kasus baru terungkap setelah terjadi dampak serius bagi anak. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan budaya melapor di masyarakat.

Tantangan lainnya adalah dinamika dunia digital. Anak-anak aktif menggunakan gawai dan media sosial, sehingga risiko seperti perundungan online, eksploitasi digital, dan paparan konten tidak pantas semakin tinggi. Lembaga perlu terus memperluas edukasi digital safety.

Meskipun tantangan besar, komitmen penguatan perlindungan anak terus tumbuh. Dukungan pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan menjadi modal penting untuk memastikan anak-anak Samarinda mendapat lingkungan tumbuh kembang yang aman.

Berkat pengawasan terstruktur, kolaborasi yang kuat, dan peningkatan edukasi publik, KPAI Samarinda mampu memperkokoh perlindungan anak di wilayahnya. Peran lembaga ini menjadi bagian penting dari sistem perlindungan nasional.

Baca Juga

Rekomendasi