Kultus The Baby Garden Tuntut Netflix US Rp3,5 Miliar Karena Series In The Name of God

Salsabiela Meilawati

Kultus The Baby Garden Tuntut Netflix US Rp3,5 Miliar Karena Series In The Name of God

Sebelumnya , yang menjabat sebagai kepala kultus , mengajukan permohonan kepada .

Ia mengajukan permohonan kepada MBC dan produser Jo Sung Hyun, serta Korea yang memproduksi In the Name of God: A Holy Betrayal.

Permohonan tersebut berisikan larangan untuk tidak menyiarkan film dokumenter tersebut.

Tapi sehari setelahnya, permohonan perintah sementara terhadap Netflix Korea dicabut.

Dan sehari berikutnya, organisasi keagamaan tersebut mengajukan gugatan sebesar 300 juta KRW terhadap kantor pusat Netflix di Amerika Serikat.

Pada tanggal 24 Maret 2023, Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengadakan pemeriksaan.

Organisasi tersebut mengklaim bahwa “Kim Ki Soon, kepala gereja, telah dibebaskan oleh pengadilan atas tuduhan pembunuhan dan penipuan pada tahun 1997.”

Perwakilan MBC menjelaskan bahwa “Film dokumenter ‘: A Holy Betrayal’ mengisahkan tentang ibu yang membiarkan putranya meninggal di Baby Garden, orang tua yang membiarkan penyerangan kolektif terhadap putri mereka, serta insiden di mana para pengikut dipaksa bekerja tanpa bayaran.

Serial ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap bagaimana etika universal dapat dilanggar atas nama agama.”

Dalam persidangan, hakim menanyakan kepada pejabat Baby Garden.

Apakah sudah terlambat untuk meminta perintah pengadilan terhadap perusahaan produksi MBC dan seharusnya mengajukan tuntutan terhadap Netflix?

Pihak Baby Garden menjawab bahwa mereka membutuhkan data dari MBC untuk menentukan tuntutan terhadap Netflix.

Sidang tersebut berakhir pada hari itu dan hakim memerintahkan penyerahan data paling lambat pada tanggal 7 April.

Follow Digstraksi di Google News

Baca Juga

Rekomendasi