Simak, Link Nonton Nurut Apa Kata Mama Episode 1-2. Saat ini, dengan berbagai meningkatnya teknologi, mulai bermunculan modus penipuan yang mulai menghantui masyarakat dan memanfaatkan kelemahan mereka.
Ernest Prakasa selaku produser bersama sang sutradara Muhadkly Acho bertujuan ingin memberikan edukasi yang juga memberi hiburan dengan membuat series yang berjudul “Nurut Apa Kata Mama.”
Series ini terdiri dari 8 episode yang memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perkembangan teknologi dan potensi penipuan yang dapat terjadi di era digital saat ini.
Dengan salah satu bank terbesar di Indonesia Ernest Prakasa dan Muhadkly Acho menciptakan series ini.
Mereka menyadari bahwa kejahatan di dunia cyber terus berkembang dan masyarakat perlu dibekali dengan pengetahuan untuk melindungi diri dari tindak pidana kejahatan tersebut.
Oleh karena itu, mereka mengangkat pendekatan edukatif yang menyenangkan lewat tontonan yang menghibur.
“Nurut Apa Kata Mama” mengisahkan tentang kehidupan sehari-hari dengan sentuhan komedi yang menghibur, tetapi tetap menyampaikan pesan positif kepada penonton.
Berbagai pesan edukatif terselip di balik jalinan cerita, memberikan pandangan baru tentang cara menghadapi ancaman penipuan di era modern.
Serial ini dibintangi oleh sejumlah aktor, aktris, dan komika Tanah Air yang berbakat, termasuk Asri Welas, Shenina Cinnamon, Arief Didu, Rohana Srimulat, Aci Resti, dan Yono Bakrie.
Mereka memperkuat karakter-karakter dalam series ini dengan penuh dedikasi, menghadirkan hiburan berkualitas yang tak hanya mengocok perut, tetapi juga mengajarkan berbagai pelajaran berharga.
“Nurut Apa Kata Mama” menjadi alternatif menarik untuk menghabiskan waktu luang sambil mendapatkan pengetahuan baru tentang penipuan dan cara melindungi diri dari ancaman tersebut.
Saksikan “Nurut Apa Kata Mama” bersama keluarga dan teman-teman, dan sekaligus nikmati hiburan yang berkualitas dari para aktor dan aktris Tanah Air.
Fans bisa menggunakan Link Nonton Nurut Apa Kata Mama Episode 1-2, yang Digstraksi berikan disini!