Mantan Rapper Idol Pria Dilaporkan ke Pengadilan atas Kasus Rekaman Terlarang!

Salsabiela Meilawati

Mantan Rapper Idol Pria Dilaporkan ke Pengadilan atas Kasus Rekaman Terlarang!

Berdasarkan Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul pada 22 Desember KST, (27), mantan rapper idol pria, telah resmi didakwa.

Hal itu karena ia merekam secara ilegal hubungan intim dengan pacarnya, ‘A’.

Peristiwa ini terjadi antara Juli 2022 hingga Mei 2023, dan Choi diduga melakukan rekaman ilegal sebanyak 18 kali, termasuk saat melakukan hubungan seksual.

Choi juga dituduh menyarankan ‘A’ untuk mengenakan penutup mata saat berhubungan intim.

Hal itu dilakukan sebelum ia menggunakan aplikasi kamera tanpa suara untuk merekam ‘A’ tanpa persetujuan.

Selain itu, Choi dihadapkan pada dakwaan karena merekam wanita lain, ‘B’, yang sedang berbaring di tempat tidur hanya mengenakan pakaian dalam.

Pertemuan dengan ‘B’ dilaporkan terjadi di sebuah tempat minum di Seoul pada Juli tahun lalu.

Choi pertama kali diadukan ke penuntutan pada September tahun lalu dan baru-baru ini didakwa oleh Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul pada 8 Desember.

Ia dituntut dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Kejahatan Seksual dan Kekerasan.

Pesan KakaoTalk yang menjadi bukti menunjukkan bahwa Choi mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban.

Choi debut sebagai anggota grup idola pada tahun 2017 dan menghentikan promosinya pada tahun 2019 karena alasan kesehatan.

Sebelum akhirnya mantan rapper idol ini meninggalkan industri hiburan secara diam-diam.

Dan sebelumnya, di tahun 2019, anggota kelompoknya yang lain, Lee (25), dihukum percobaan karena penyerangan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur.

Meskipun belum dijelaskan secara resmi, muncul spekulasi bahwa grup idola terkait dengan kasus Choi adalah .

Follow Digstraksi di Google News

Baca Juga

Rekomendasi