Memahami Struktur Dinas Lingkungan Hidup Muna dan Kedudukannya dalam Pemerintahan

Benedicta Tjandra

Memahami Struktur Dinas Lingkungan Hidup Muna dan Kedudukannya dalam Pemerintahan

Setiap lembaga pemerintahan memiliki struktur yang jelas supaya tugas dan tanggung jawab terlaksana dengan baik. Hal yang sama berlaku pada organisasi yang menangani urusan lingkungan hidup di tingkat kabupaten. Memahami struktur dinas lingkungan hidup di Kabupaten Muna penting agar setiap masyarakat tahu tugas dan fungsinya dalam menjaga kelestarian alam di wilayah masing-masing.

Dasar Hukum dan Bentuk Struktur Dinas Lingkungan Hidup

Keberadaan dan bentuk struktur dinas lingkungan hidup diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup). Untuk Kabupaten Muna, payung hukumnya adalah Perbup Nomor 13 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna. Sementara itu, untuk tetangganya, Kabupaten Muna Barat, diatur dalam Perbup Nomor 26 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Barat.

Kedua peraturan ini menjadi fondasi legal yang menjabarkan secara rinci bagaimana struktur dinas lingkungan hidup ini disusun. Mulai dari nomenklatur, kedudukan, susunan organisasi, hingga penjabaran tugas pokok dan fungsi setiap unit di dalamnya. Dengan adanya dasar hukum yang kuat, kinerja dinas diharapkan dapat lebih terarah dan accountable.

Struktur Organisasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna

Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Muna dipimpin oleh Kepala Dinas Darumasa Herman, SE, S.Kom, MM, yang lahir di Kabupaten Muna pada 5 Januari 1973. Kantor dinas berlokasi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna. Struktur organisasi mencakup sekretariat, bidang-bidang teknis, dan unit pelaksana teknis (UPT) antara lain:

  1. Pimpinan dan Sekretariat
  • Kepala Dinas: Darumasa Herman – SE, S.Kom, MM
  • Sekretaris: Kirman Elvianto – SE, Ak, M.M
  • Kepala Sub Bag Umum dan Kepegawaian: Druman Elvianto T. M.Ec.Dev
  • Kepala Sub Bag Keuangan: Elfianto Halima – Ak, M.AP
  1. Bidang-Bidang Utama

Struktur bidang fokus pada pengelolaan lingkungan wilayah yang mencakup banyak hal seperti:

  • Kepala Bidang Tata Lingkungan: Ilham Durmanwan – ST, MSi
  • Kepala Bidang Penataan serta Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PKLH): Milki Alvianto S.Sos, M.Si
  • Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan: Andrian William – S.IP, M.Si
  • Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah: Putra Chandra – S.Pd., M.Si
  1. Unit Pelaksana Teknis (UPT)

UPT menangani operasional lapangan:

  • UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Barat: Kepala Sahrul Mauludin – S.IP; SubBag Tata Usaha William Elvianto – S.M
  • UPT Pengelolaan Sampah di Wilayah Timur: Kepala Malvianto Hermun – ST; SubBag Tata Usaha Chika Andra – Tr.KL
  • UPT Pengelolaan Tempat Pemrosesan Tahap Akhir dan Retribusi Pelayanan Persampahan: Kepala Mulyanto Nurahto – ST; SubBag Tata Usaha Isman Elvianto – S.ST, M.Si
  • UPT Perlengkapan dan Perbekalan: Kepala Aldoman Elfianto – SE; Sub Bagian TU Nurhamtan – S.IP, M.Si

Kedudukan dalam Struktur Pemerintahan Daerah

Dalam pemerintahan daerah, Dinas Lingkungan Hidup merupakan perangkat daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas. Ia bertanggung jawab langsung kepada Bupati. Aspek penting lain dari struktur dinas lingkungan hidup adalah hubungan kerjanya dengan lembaga perwakilan rakyat, dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dinas Lingkungan Hidup merupakan mitra kerja dari Komisi C DPRD setempat. Komisi ini membidangi urusan Prasarana Wilayah, yang mencakup pekerjaan umum, perhubungan, lingkungan hidup, penataan ruang, dan permukiman. Kemitraan ini mencakup fungsi-fungsi seperti:

  1. Menyiapkan, membahas, dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang terkait dengan lingkungan hidup.
  2. Membahas dan menetapkan alokasi anggaran untuk program dan kegiatan Dinas Lingkungan Hidup dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
  3. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan, perda, dan APBD yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Dinas Lingkungan Hidup

Program Unggulan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna melaksanakan berbagai program strategis untuk menjaga kualitas lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berikut ini program yang sudah berjalan:

  1. Pengelolaan Sampah Menjadi BBJP

DLH bekerja sama dengan PT PLN mengubah sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP). Langkah ini membantu mengurangi jumlah sampah dan menyediakan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan.

  1. Sosialisasi Kampung Iklim

Bidang Tata Lingkungan mengadakan sosialisasi Program Kampung Iklim. Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran warga terkait adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal.

  1. Edukasi Daur Ulang Plastik

Program pengolahan sampah plastik mendorong masyarakat melakukan daur ulang. Program ini bertujuan mengurangi tumpukan sampah plastik sekaligus memperkuat kesadaran terhadap lingkungan.

Struktur Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna didukung oleh landasan hukum yang tegas. Jika memahami kedudukan, serta tugas dan fungsinya, masyarakat bisa melihat gambaran jelas tentang kinerja pemerintah daerah. Program-program yang dijalankan dinas ini juga menunjukkan cara pemerintah mengelola dan menjaga kelestarian lingkungan. Untuk mengetahui detail struktur DLH Kabupaten Muna, bisa akses situs resmi https://dlhkabmuna.org/struktur/

Baca Juga

Rekomendasi