Perkembangan teknologi yang semakin pesat sangat berpengaruh pada aktivitas media, terutama media sosial.
Kini pengguna media sosial sudah semakin luas mulai dari kalangan orang tua sampai dikalangan anak anak.
Terlebih di era pandemi, media sosial menjadi media yang paling banyak diminati oleh masyarakat.
Selain untuk alat berkomunikasi Perkembangan media sosial juga membantu masyarakat untuk menggali informasi dan juga memudahkan masyarakat untuk menyebarluaskan konten konten mereka.
Media sosial memilki berbagai jenis platfrom yang memiliki ciri khas masing – masing, salah satunya adalah TikTok.
Tiktok adalah platform hiburan yang digunakan untuk membuat dan menyebarkan video pendek.
Untuk saat ini keviralan dari media ini sudah tidak diragukan lagi. Hampir semua kalangan mengakses media tersebut.
Dalam media ini identik trend dan challenge yang ramai dilakukan oleh penggunanya.
Seperti halnya Nylah Anderson, seorang anak berusia 10 tahun yang meninggal dunia akibat mengikuti trend TikTok yaitu Blackout Challenge.
Blackout Challenge adalah sebuah trend Tiktok dimana dalam trend tersebut menantang pengguna untuk mencekik diri mereka sendiri hingga mereka pingsan dan sadar kembali di depan camera.
Nylah ditemukan tidak sadarkan diri dikamar tidurnya di Philadelphia setelah mengikuti trend Blackout Challenge.
Menurut pengakuan ibunnya Tawainna Anderson, anaknya meninggal setelah lima hari mendapat perawatan intensif di rumah sakit tepatnya pada tanggal 7 Desember 2021 akibat mengikuti trend Blackout Challenge.
Atas meninggalnya sang putri Tawainna Anderson menggugat Tiktok karena menanggap bahwa ada kesalahan dari pihak TikTok dimana Tawainna Anderson merasa adanya desain visual yang kurang sempurna, sehingga anak sekecil Nylah bisa mengetahui bahkan mengikuti trend tersebut.
Dilansir dalam NBC News pada 17 Mei 2022, Tawainna menggugat TikTok dengan alasan hasil algortima TikToklah yang membuat Blackout Challenge yang sedang viral bisa masuk ke FYP putrinya sehingga putrinya bisa mengikuti trend tersebut.
Dalam gugatannya Tawainna juga mengatakan bahwa Algoritma TikTok yang menentukan Blackout Challenge dirancang dengan baik dan menarik oleh pihak Tiktok sehingga bisa menarik perhatian anak seusia Nylah.
Tawainna juga menyebutkan bahwa trend tersebut dulu sudah memakan korban hingga 4 orang.
Dalam konferensi pers yang dilakukan Tawainna, ia mengatakan tujuan dari gugatan tersebut adalah untuk meminta tanggung jawab dari pihak TikTok dan meminta untuk menghapus trend yang berbahaya tersebut agar tidak ada korban selanjutnya.
Dilansir oleh IFL Science TikTok belum sepenuhnya menanggapi kasus tersebut, namun pada pernyataan sebelumnya pihak TikTok mengatakan bahwa trend tersebut sudah ada sejak lama sebelum di platform TikTok dan TikTok tidak pernah menjadikan challenge tersebut menjadi trend TikTok.
TikTok juga menambahkan bahwa mereka akan menghapus trend Blackout Challenge dari platfrom mereka.
Media sosial memiliki karakteristik sebagai partisipasi dimana mendorong kontribusi dan umpan balik sehingga para pengguna tertarik untuk mengikutinya.
Sama seperti kasus diatas korban tertarik mengikuti trend tersebut. Media sosial memilki kebijakan pengguna dimana terikat batasan umur.
Namun kini anak dibawah umur juga merupakakan pengguna aktif media sosial. oleh sebab itu peran pengawasan orang tua sangat penting untuk anak anak yang menggunakan media sosial.
Kasus diatas membawa keprihatinan bagi para orang tua yang memiliki anak aktif di media sosial. Maka dari itu para orang tua diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan sosial media pada anak.
Pengawasan tersebut dapat dilakukan dengan cara memposisikan sebagai pengawas dengan menerapkan beberapa aturan bagi anak, berteman dengan media sosial dan juga memberikan literasi terhadap anak tentang tata cara penggunaan media sosial.
Hal tersebut diharapkan dapat menjadi perubahan yang baik bagi penggunaan media sosial kedepannya.