Provinsi Papua Barat Daya pada hari ini, Jumat tanggal 9 Desember 2022, telah resmi disahkan menjadi provinsi ke 38 Republik Indonesia.
Sebelumnya, telah disahkan Undang-undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada 17 November 2022 lalu.
Berdasarkan informasi dari website resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah meresmikan keputusan tersebut di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
Dalam prosesi tersebut, Mendagri Muhammad Tito Karnavian juga melantik pejabat (Pj.) Gubernur Papua Barat Daya, yang diberikan kepada Muhammad Musa’ad.
Muhammad Musa’ad merupakan pejabat Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Provinsi Papua dan juga akademisi Universitas Cendraewasih (Uncen) Papua.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Muhammad Tito Karnavian juga memberikan beberapa patah kata sambutan, seperti berikut ini.
“Harapan kita juga akan memperpendek birokrasi, tidak perlu lagi nanti koordinasi, komunikasi harus ke Manokwari dari Sorong Raya, (sekarang) cukup ke Kota Sorong sebagai ibu kota.”
“Perlu dilakukan pemekaran untuk mempersingkat birokrasi, memotong birokrasi yang panjang di tengah medan geografi Papua yang tidak mudah, serta ketersebaran yang sangat tinggi.”
Pemekaran provinsi baru di Papua ini disebut bertujuan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, sehingga akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisian dan efektif.
Dengan adanya tata kelola pemerintahan yang baik, diharapkan pembentukan ini akan menghadirkan adanya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Letak Provinsi Papua Barat Daya dan Penamaan Misnomer
Bila pembaca mengecek di mana wilayah Provinsi Papua Barat Daya ini, pembaca mungkin akan menjadi bertanya-tanya mengenai letak provinsi ini.
Mungkin akan membuat pembaca berpikir: mengapa provinsi ini bernama Provinsi Papua Barat Daya, namun letaknya justru lebih tepat bila disebut ada di arah Barat Laut Papua.
Berikut ini adalah wilayah Provinsi Barat Daya yang ditampilkan di peta di tangkapan layar berikut ini, dengan wilayah diwarnai dengan blok warna abu-abu.

Lantas, kenapa hal tersebut terjadi? Penamaan Provinsi Barat Daya yang wilayahnya justru ada di barat laut Papua terjadi karena adanya misnomer atau kesalahan penamaan ketika sidang pembentukan provinsi.
Pada awalnya, direncanakan wilayah provinsi ini juga akan meliputi Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana.
Wilayah kedua kabupaten tersebut, berada di bagian selatan wilayah Provinsi Papua Barat Daya yang disahkan, sehingga namanya akan lebih masuk akal.
Namun setelah adanya kajian lebih lanjut dan berbagai pertimbangan, akhirnya kedua kabupaten tersebut tidak jadi dimasukkan dalam wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Meski dua kabupaten tersebut pada akhirnya tidak dimasukkan, namun nama provinsi baru ini tidak diganti, tetap dengan nama awal yang semula telah direncanakan.
*Gambar header di artikel ini bersumber dari wikimedia