Pedoman terkait dengan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala baru saja dikeluarkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas lewat Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022.
Pengaturan terkait dengan penggunaan pengeras suara masjid atau musala juga diterapkan di beberapa negara mayoritas penduduknya muslim, tidak hanya di Indonesia.
Berikut ini lima daftar negara mayoritas penduduknya muslim yang mengatur pengeras suara di masjid.
1. Mesir
Mesir negara di Semenanjung Afrika ini telah mengatur pengeras suara di masjid atau musala sejak 2018 lalu.
Kebijakan ini muncul dikarenakan banyak pihak yang mengeluh terkait dengan volume pengeras suara di masjid yang terlalu kencang desibelnya.
2. Arab Saudi
Negara Minyak ini juga mengeluarkan surat edaran yang meminta seluruh pengurus masjid di negara tersebut membatasi pengeras suara luar untuk azan dan iqamah.
Surat Edaran (SE) itu dikeluarkan oleh Sheikh Dr Abullatif bin Abdulaziz Al-Sheikh yang menjabat sebagai Menteri Bimbingan Islam Arab Saudi.
Dalam Surat Edaran (SE) tersebut, volume azan dan iqamah tidak boleh lebih dari sepertiga volume penuh pengeras suara.
3. Bahrain
Negara yang kerap disebut sebagai ‘Mutiara Teluk Persia’ ini juga mengatur pengeras suara masjid.
Himbauan ini dikeluarkan kepada para pengurus masijd di sana untuk menggunakan pengeras suara dalam saat melaksanakan ibadah di bulan ramadhan dan untuk azan diperbolehkan menggunakan pengeras suara luar.
4. Uni Emirat Arab
Sebuah negara kecil namun kaya di Semenanjung Arab ini sudah mengeluarkan pengaturan terkait dengan pengeras suara azan yang tidak boleh melebihi 85 desibel.
Himabuan ini dikeluarkan untuk meminimalisir warga sekitar dari bahaya gangguan pendengaran.
5. Malaysia
Di negara yang beribukota Putra Jaya ini, telah mengeluarkan pembatasan yang terkait dengan pengeras suara hanya untuk ceramah dan pembelajaran harus menggunakan pengeras suara dalam, tidak boleh menggunakan pengeras suara luar.
Untuk azan dan pembacaan Al-Quran tetap diizinkan berkumandang menggunakan pengeras suara luar.