Optimalisasi Perlindungan Anak melalui Penguatan Peran KPAI Pamekasan

Benedicta Tjandra

Optimalisasi Perlindungan Anak melalui Penguatan Peran KPAI Pamekasan

Kebutuhan anak Indonesia bukan hanya sebatas pemenuhan gizi atau pendidikan saja. Lebih dari itu, mereka juga butuh jaminan perlindungan hukum serta mendapat hak-hak mendasarnya. Apalagi, di lingkungan sosial ini, anak-anak kerap menghadapi berbagai bentuk risiko. Mulai dari kekerasan fisik, seksual, perundungan, hingga eksploitasi dalam berbagai bentuk. Itulah mengapa kehadiran lembaga seperti KPAI Pamekasan menjadi sangat penting.

Mengenal Lebih Dekat Tentang KPAI Pamekasan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Pamekasan berdiri berlandaskan mandat UU No 23 Tahun 2002. Kemudian diubah dengan UU No 35 Tahun 2014. Tepat pada pasal 74 ditegaskan bahwa:

  • Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pemenuhan hak anak, dibentuklah Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang bersifat independen.
  • Pemerintah daerah dapat membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah atau lembaga sejenis. Khususnya dalam rangka mendukung pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di wilayah masing-masing.

Melalui dasar hukum itulah, KPAI Daerah, termasuk di Kota Pamekasan, hadir sebagai perpanjangan tangan pengawasan dan edukasi terkait hak-hak anak.

Keberadaannya menjadi sangat krusial terutama dalam konteks daerah. Di mana isu perlindungan anak sering kali sangat dekat dengan dinamika sosial, budaya, maupun ekonomi masyarakat setempat.

Visi dan Misi

Sejalan dengan visi mewujudkan kualitas hidup anak yang lebih baik sekarang dan masa depan, KPAI Pamekasan melakukan berbagai upaya strategis.

Visi ini tidak hanya menjadi slogan, melainkan diwujudkan melalui langkah-langkah nyata yang melibatkan berbagai kalangan.

Mulai dari sekolah, komunitas, organisasi masyarakat, pemerintah daerah, hingga keluarga sebagai unit perlindungan pertama bagi anak. Berikut beberapa langkah konkret yang telah KPAI Kota Pamekasan lakukan.

  1. Mengadakan Workshop Perlindungan Anak

Salah satu kegiatan yang menjadi fokus adalah Workshop Children Protection Policy (CPP). Dalam kegiatan ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Pamekasan berperan sebagai narasumber. Termasuk pada acara yang berlangsung di SMA Negeri 5 Pamekasan. Adapun tujuan workshop tersebut antara lain:

  • Menanamkan pemahaman kepada lingkungan sekolah mengenai pentingnya kebijakan perlindungan anak.
  • Mendorong satuan pendidikan untuk memiliki SOP perlindungan anak yang jelas.
  • Menguatkan kapasitas guru serta tenaga pendidik agar mampu mengenali sekaligus menangani risiko kekerasan terhadap anak.

Dengan adanya kebijakan perlindungan anak di sekolah, diharapkan lingkungan pendidikan dapat menjadi tempat yang aman. Sehingga terbebas dari perundungan, kekerasan fisik maupun verbal, serta bentuk pelanggaran hak anak lainnya.

  1. Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Anak

Kekerasan seksual merupakan salah satu bentuk kekerasan yang paling sulit terungkap. Masalahnya, ini sering terjadi dalam situasi terdekat anak.

KPAI Pamekasan senantiasa menyelenggarakan Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Anak yang melibatkan beberapa pihak. Mulai dari pelajar, masyarakat umum, TPKK satuan pendidikan, FPKK Kemantren hingga Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Melalui workshop ini, KPAI memberikan pemahaman terkait banyak hal, meliputi:

  • Jenis-jenis kekerasan seksual dan cara mengenalinya
  • Pencegahan berbasis keluarga, sekolah, serta komunitas
  • Alur pelaporan apabila terjadi kasus
  • Pendampingan psikologis dan hukum untuk korban
  • Peran masyarakat dalam menutup ruang terjadinya kekerasan

Koordinasi lintas lembaga serta komunitas diharapkan dapat memperkuat jaringan perlindungan anak. Sehingga nantinya kasus kekerasan seksual dapat dicegah lebih dini dan tertangani dengan sebagaimana mestinya.

  1. Edukasi Online melalui Media Sosial dan Integrasi Platform Digital

Selain kegiatan lapangan, KPAI Kota Pamekasan juga memanfaatkan media digital sebagai sarana edukasi publik. Melalui Instagram, Facebook, website, hingga saluran YouTube yang terintegrasi dengan kanal KPAI pusat, mereka berupaya memperluas jaringan terkait:

  • Jangkauan informasi mengenai hak anak
  • Edukasi mengenai pencegahan kekerasan
  • Kampanye kesadaran publik
  • Akses masyarakat terhadap informasi layanan pengaduan
  • Transparansi kegiatan dan program KPAI daerah

Melalui strategi digital ini, KPAI Pamekasan dapat lebih mudah menjangkau masyarakat dari berbagai kalangan. Termasuk generasi muda yang aktif di media sosial.

Sebagai penutup, dengan berbagai program edukasi, workshop, sosialisasi dan kampanye digital, KPAI Pamekasan terus berupaya mewujudkan lingkungan ramah anak. Kehadirannya menjadi penting dalam memastikan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Melainkan juga bagian dari komitmen daerah sekaligus masyarakat secara luas.

Baca Juga

Rekomendasi