Virus Corona ada pada tahun 1965. DA Tyrell dan ML Bynoe mereka mengisolasi virus corona dari saluran pernapasan orang dewasa dengan flu biasa di Rumah Sakit Harvard, America Serikat. Pada akhir tahun 2019, wabah terbaru virus corona pertama kali terjadi di Wuhan, Propinsi Hubei, China. Coronavirus Diseases 2019(COVID-19) adalah penyakit jenis terbaru yang sebelumnya belum pernah diidentifikasi oleh manusia.Tanda dan gejala umum infeksi COVID-19 yaitu gejala gangguan pada pernapasan seperti demam, batuk, dan sesak napas. Di Negara Indonesia sendiri pada tanggal 2 Maret 2020 menyampaikan kasus yaitu, terdapat dua orang yang dinyatakan positif corona, hingga tanggal 30 Oktober 2020 kasus positif Covid-19 bertambah 2.897 menjadi 406.945, pasien sembuh bertambah 4.517 menjadi 334.925, pasien meninggal bertambah 81 menjadi 13.782 (detikhealth).
Begitu berbahayanya penyakit covid-19 ini, sehingga pemerintah berupaya keras menanggulangi penyebaran covid-19. Sampai saat ini obat serta vaksin belum ditemukan, sehingga cara yag paling ampuh untuk memutus rantai penyebaran wabah covid-19 ini adalah dengan melakukan pembatasan sosial dan pembatasan fisik (Tim Kerja Kementrian Dalam Negri 2020). Pemerintah dengan tegas mengeluarkan berbagai kebijakan di segala bidang, terutama kebijakan di bidang pendidikan. Pada tanggal 24 Maret 2020 Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 mengenai pembelajaran dari rumah/melakukan pola pembelajaran jarak jauh(daring).
Belajar dengan jarak jauh
Proses pembelajaran sekolah merupakan alat kebijakan publik sebagai peningkatan pengetahuan dan skill. Tetapi sekarang kegiatan yang bernama sekolah berhenti dengan tiba-tiba karena gangguan Covid-19. Kementrian Pendidikan di bawah naungan Kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim, menyampaikan semangat peningkatan produktivitas bagi siswa untuk mengangkat peluang kerja ketika menjadi lulusan sebuah sekolah. Namun degan adanya wabah Covid-19 yang sangat mendadak, maka pendidikan Indonesia perlu mengikuti alur yang sekiranya dapat menolong kondisi sekolah dalam keadaan darurat. Sekolah perlu memaksakan diri menggunakan media daring. Namun penggunaan teknologi bukan tidak ada masalah, banyak varians masalah yang menghambat terlaksananya efektivitas pembelajaran dengan metode daring diantaranya adalah:
- Kurangnya Kefahaman dalam Teknologi Informasi terhadap Guru dan Siswa
Kondisi guru Indonesia tidak semua faham dalam penggunaan teknologi, bisa dilihat dari guru-guru yang lahir sebelum tahun 1970-an. Begitu juga dengan siswa yang kondisinya hampir sama dengan guru-guru yang dimaksud dalam pemahaman penggunaan teknologi.
- Sarana dan Prasarana yang kurang memadai
Perangkat pendukung teknologi jelas mahal. Banyak di daerah Indonesia guru yang kondisi ekonominya masih menghawatirkan. Kesejahteraan guru maupun murid yang serba terbatas dalam menikmati sarana dan prasarana teknologi informasi sangat diperlukan dengan musibah Covid-19 ini.
- Akses Internet yang terbatas
Jaringan internet yang benar-benar masih belum merata di pelosok negeri. Tidak semua lembaga pendidikan baik Sekolah dasar maupun sekolah menengah dapat menikmati internet. Jika pun ada jaringan internet tetapi kondisinya masih belum mampu menyamai media daring.
- Kurang siapnya penyediaan Anggaran
Biaya juga sesuatu yang menghambat, karena aspek kesejahteraan guru dan murid masih jauh dari harapan. Ketika mereka menggunakan kuota internet untuk memenuhi kebutuhan media daring, jelas mereka tidak sanggup membayarnya. Ada dilema dalam pemanfaatan media daring, ketika Menteri Pendidikan memberikan semangat produktivitas harus melaju, namun disisi lain kecakapan dan kemampuan vinansial guru dan siswa belum melaju ke arah yang sama. Negara pun belum hadir secara menyeluruh dalam memfasilitasi kebutuhan biaya yang dimaksud.