Kasus narkoba Lee Sun Kyun menemui sebuah kejanggalan dan memicu penggeledahan di Kantor Polisi Incheon.
Tindakan ini merupakan langkah responsif terhadap dugaan pelaporan investigasi yang bocor ke media.
Pada hari Selasa 23 Januari 2024, pihak berwajib mengungkapkan bahwa mereka sedang menyelidiki potensi kebocoran informasi.
Hal itu tentunya terkait kebocoran informasi mengenai kasus narkoba Lee Sun Gyun.
Proses penyelidikan dimulai pada Badan Kepolisian Incheon sebagai instansi yang melakukan penyelidikan.
Dan kemudian akan melibatkan media yang memberitakan kasus narkoba Lee Sun Kyun tersebut.
Berdasarkan laporan, Unit Investigasi Antikorupsi dan Kejahatan Ekonomi dari Badan Kepolisian Gyeonggi Selatan melakukan penggeledahan dan penyitaan.
Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan di unit investigasi kejahatan Badan Kepolisian Incheon pada hari Senin 22 Januari 2024.
Langkah ini diambil untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus narkoba yang melibatkan Sun Kyun.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil menemukan sebuah ponsel.
Ponsel tersebut diketahui milik seorang anggota tim investigasi kejahatan narkoba di Kantor Incheon, beserta materi terkait.
Barang-barang yang berhasil disita akan menjalani proses analisis.
Hal itu bertujuan untuk memverifikasi apakah ada indikasi kebocoran informasi investigasi dari kantor polisi ke media massa.
Tindakan hukum ini mencerminkan upaya serius dari pihak berwajib untuk menegakkan integritas dalam penyelidikan kasus tersebut.
Dengan analisis terhadap barang bukti yang ditemukan, diharapkan dapat terungkap apakah ada pelanggaran etika yang dilakukan oleh pihak internal kantor polisi.
Sebagai langkah lanjutan, proses penyelidikan akan melibatkan media yang melaporkan kasus narkoba tersebut.
Dengan demikian, kasus narkoba Lee Sun Kyun ini tidak hanya menjadi perhatian publik.
Tetapi juga mencerminkan komitmen pihak berwajib untuk menyelesaikan kasus dengan transparansi dan keadilan.