Bisnis secara garis besar adalah sebuah kegiatan komersial menjual barang dan jasa untuk mendapatkan keuntungan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat. Sedangkan definisi akuntansi perpajakan adalah pencatatan, penggolongan, dan pengikhtisaran serta pembuatan laporan keuangan fiskal berdasarkan ketentuan perpajakan yang terkait serta menjadi dasar pembuatan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Seperti yang sudah kita pahami mengenai penerapan bisnis, sebuah kegiatannya tidak terlepas dari akuntansi perpajakan.

Seberapa penting sih akuntansi perpajakan dalam dunia bisnis? Kita akan membahas pentingnya akuntansi pajak dalam dunia bisnis. Perusahaan menjalankan aktivitas ekonomi, seperti menjual barang dan jasa, kemudian menyusun laporan keuangan yang digunakan untuk melaporkan kekayaan atau harta dan biaya perusahaan dalam satu periode akuntansi.
Bisnis dalam pelaksanaannya membutuhkan kegiatan penyerahan barang atau jasa sebagai roda penggerak kegiatannya. Tetapi apakah Anda mengetahui bahwa kegiatan penyerahan tersebut dikenakan pajak?
Dalam pelaksanaanya, seorang pengusaha perlu membayar pajak atas penghasilannya sebagai bentuk kontribusinya terhadap negara. Berikut adalah jenis-jenis pajak yang perlu dibayarkan oleh pengusaha.
1. Pajak Pertambahan Nilai
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang wajib dibayarkan atas transaksi penyerahan barang dan jasa.
2. Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau disingkat PPnBM, diberlakukan bagi pebisnis yang menjual barang mewah. Penjualan seperti pakaian atau barang pokok tidak akan dikenakan pajak ini. Sebuah barang dikatakan mewah apabila hanya mampu dikonsumsi atau dipergunakan oleh masyarakat kelas atas, dengan pendapatan yang relatif tinggi.
3. Pajak Penghasilan
Pajak Penghasilan (PPh) diberlakukan bagi semua kalangan, tidak hanya para pebisnis saja. Setiap orang yang mendapatkan penghasilan wajib untuk membayar Pajak Penghasilan (PPh). Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) juga wajib membayar PPh.
Penghasilan yang dikenakan pajak disebut objek pajak. Objek pajak adalah pendapatan yang menjadi sumber atau dasar dikenakannya pajak. Penghasilan seperti apa yang menjadi objek pajak? jawabannya yaitu laba perusahaan pada tahun berjalan.
Tetapi dalam artian luas, penghasilan adalah sesuatu yang diperoleh sebagai tambahan kemampuan dan bersifat ekonomis untuk menambah kekayaan wajib pajak. Beberapa contoh penghasilan adalah sebagai berikut :
1. Penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan
Penghasilan diperoleh dari kegiatan pekerjaan yang dilakukan maupun pekerjaan bebas. Contoh pekerja yaitu pegawai perusahaan dan guru. Sedangkan contoh pegawai bebas yaitu dokter, pengacara, akuntan publik.
2. Penghasilan yang diperoleh dari modal
Penghasilan diperoleh dari modal atau harta yang ditanamkan kepada suatu perusahaan. Contoh penghasilan yaitu bunga deposito, dividen, dan surat-surat berharga.
3. Penghasilan yang diperoleh dari kegiatan usaha
Penghasilan diperoleh dari kegiatan operasional sehari-hari sebuah perusahaan. Contoh penghasilan yaitu laba perusahaan.
4. Penghasilan yang diperoleh dari sumber lain
Penghasilan diperoleh tidak terlepas dari suatu usaha atau pekerjaan, serta modal yang dikeluarkan. Contoh penghasilan yaitu hadiah undian atau lotre.
Nah, keempat penghasilan ini dikenai pajak dan wajib dibayarkan ke kas negara. Akan tetapi, Anda juga perlu mengetahui bahwa tidak semua kegiatan bisnis dikenai pajak. Seorang pengusaha atau pebisnis dikenai pajak apabila telah ditangguhkan sebagai wajib pajak. Wajib pajak memiliki tugas melakukan kewajiban perpajakan seperti pelaporan dan penyetoran pajak dari kegiatan usaha yang dilakukannya.
Adapun wajib pajak dibagi menjadi dua jenis, yaitu Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) dan Wajib Pajak Badan (WP Badan). Apa sajakah perbedaan diantara keduanya? Mari kita simak pembagiannya.
Wajib Pajak Orang Pribadi yaitu :
- Orang Pribadi sebagai Subjek Pajak Dalam Negeri
- Orang Pribadi sebagai Subjek Pajak Luar Negeri
Sedangkan Wajib Pajak Badan yaitu :
- CV
- BUMN
- BUMD
- Firma
- PT
- Koperasi
Kemudian, pengusaha yang termasuk wajib pajak harus melakukan kewajibannya, ya.
Jadi, apa saja manfaat bagi Anda sebagai perusahaan yang taat pajak? Perusahaan yang taat pajak akan memiliki integritas dan terdaftar sebagai perusahaan yang memiliki kredibilitas yang baik. Perusahaan yang taat pajak juga secara langsung membantu pendapatan negara melalui kontribusi yang sudah dilakukan.
Itulah beberapa penjelasan singkat mengenai pentingnya perpajakan dalam dunia bisnis. Bagi Anda yang ingin memulai bisnis, ada baiknya melakukan perencanaan bisnis dan akuntansi pajak terlebih dahulu, ya.