Tingkat stabilisasi ekonomi syariah melalui industri halal turut menguatkan ketahanan ekonomi nasional ditengah Pandemi Covid-19.
Bahkan digadang-gadang pertumbuhan ekonomi syariah ditahun 2022 ini akan berkembang pesat.
Hal itu dikarenakan tahun ini menjadi tahun pemulihan ekonomi negara untuk menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
Momentum ramadan dan lebaran yang lalu membuat kesadaran masyarakat untuk memiliki gaya hidup halal meningkat.
Hal ini secara tidak langsung meningkatkan permintaan atas produk dari industri halal, apalagi atas produk makanan dan minuman halal dan busana muslim.
Itulah salah satu peran ekonomi syariah melalui industri halal dalam mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi.
Sejalan dengan besarnya potensi industri halal di Indonesia, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan telah membuat strategi dengan menyelenggarakan Rapat Pleno ke-2 KNEKS 2022 yang mengangkat tema “Bergerak Lebih Cepat untuk Mewujudkan Indonesia sebagai Produsen Halal Terkemuka di Dunia”.
Rapat ini merupakan lanjutan Rapat Pleno KNEKS yang pertama diselenggarakan 30 November 2021 lalu.
Rapat Pleno KNEKS 2022 yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden selaku Ketua KNEKS harian ini merupakan implementasi atas Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Penyelenggaraan rapat ini juga sebagai jawaban atas tingginya potensi ekonomi syariah di Indonesia agar tidak hanya sebatas potensi, namun dapat dimanfaatkan secara optimal.
Oleh karena itu, dalam rapat tahunan tersebut akan dibahas mengenai upaya yang diperlukan untuk mempercepat dalam mewujudkan Indonesia menjadi pusat produsen halal ternama di dunia.
Rapat Pleno KNEKS ke-2 telah diselenggarakan hari ini Senin, 30 Mei 2022, dalam rapat yang dihadiri dan dipimpin langsung oleh Wapres di Ruang Mezzanine, Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan.
Dalam rapat ini membahas mengenai pencapaian KNEKS dalam meningkatkan industri halal, salah satunya progres dari sertifikasi produk UMKM halal dan standarisasi ekspor barang halal.
Selain itu, rapat ini membahas tentang program prioritas oleh KNEKS dan program reguler.
Program-program prioritas yang dicanangkan termasuk sertifikasi dan kodifikasi label halal terutama pada transaksi dalam perdagangan.
Hal ini bertujuan mencatat transaksinya dan data sertifikasi halal yang melekat atas kegiatan operasional entitas syariah berupa ekspor dan impor produk halal yang didasarkan atas validasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Program tersebut mendatangkan kemudahan dalam menelusuri kehalalan secara elektronik dalam kegiatan perdagangan dan aman diaplikasikan antar negara di dunia.
Terkait dengan sertifikasi halal dalam upaya mendorong industri halal berkelanjutan, komitmen pemerintah diwujudkan dengan akselerasi sertifikasi halal untuk para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang memiliki nomor induk berusaha (NIB).
Pemerintah meluncurkan program Sertifikasi Halal Gratis untuk memudahkan pelaku usaha tersebut mengembangkan bisnisnya.
Hal ini bertujuan agar 10 juta produk UMK tersebut mempunyai sertifikat halal.
Adapun KNEKS terus mendorong upaya pengembangan dan penguatan Kawasan Industri Halal (KIH) dan meningkatkan produktivitas industri halal dengan mendukung kegiatan industrialisasi menghasilkan produk industri halal yang memiliki nilai tambah.
Upaya-upaya tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan infrastruktur industri halal Indonesia yang unggul.
KNEKS mensinergikan seluruh upaya itu nantinya dalam bentuk Masterplan Industri Halal Indonesia (MPIHI) periode 2022-2029.
Nah, itulah strategi KNEKS bersama pemerintah, pemangku kepentingan, dan pihak yang terlibat dalam pemanfaatan potensi secara optimal.
Dibalik itu berikut merupakan alasan-alasan pemerintah bersama KNEKS akhirnya siap jadikan Indonesia sebagai produsen halal ternama di dunia.
Kita tahu bahwa Indonesia dengan jumlah masyarakat Islam terbesar di dunia memiliki potensi yang tinggi untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal ternama di dunia.
Menurut data yang dilansir oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Indonesia menempati peringkat 5 dalam Global Islamic Economy Indicator 2019/2020.
Meskipun belum menempati peringkat utama secara global, ekonomi syariah di Indonesia memiliki potensi yang tinggi untuk menjadi alternatif penggerak perkembangan perekonomian di dunia.
Sikap optimis ini dilandasi karena saat ini salah satu bentuk ekonomi syariah, industri halal menjadi tren di masyarakat Indonesia bahkan dinilai telah menarik perhatian masyarakat non-muslim di negara-negara lain di dunia.
Pergeseran persepsi ekonomi masyarakat tersebut didasarkan atas asumsi produk industri halal itu dijamin kemaslahatannya.
Label halal menjadi karakteristik utama dan melekat dalam produk yang disajikan industri halal.
Lebih dari itu, makna halal tidak hanya sekedar substansi saja, tetapi juga melibatkan proses produksi dan bagaimana produk itu dipasarkan.
Masuknya industri halal di Indonesia pertama kali ditandai dengan hadirnya lembaga keuangan syariah, kemudian berkembang memasuki industri sektor lainnya.
Sektor industri halal yang dimaksud seperti makanan dan minuman halal, fashion muslim halal, pariwisata (travel) halal, farmasi halal, hingga merambah ke produk kosmetik halal.
Berdasarkan data dalam The State of Global Islamic Economy Report 2019/2020, proyeksi untuk tahun 2024 mendatang, pengeluaran untuk makanan dan minuman halal, pariwisata dan gaya hidup halal, dan farmasi halal ditahun 2024 akan menembus angka USD3,2 triliun.
Hal tersebut disebabkan adanya peningkatan jumlah pemeluk agama Islam di dunia yang telah diproyeksikan oleh Pew Research Center.
Hingga ditahun 2050 nanti jumlah penduduk muslim meningkat menjadi 29,7% dari populasi dunia.
Seiring bertambahnya jumlah masyarakat muslim dunia, kebutuhan akan produk halal pun meningkat.
Ini menjadi peluang besar potensi industri halal Indonesia untuk berinisiatif unjuk diri menjadi pemasok produk halal ke berbagai negara.
Maka dari itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat dan strategi yang efektif untuk mencapai visi tersebut.
#RapatPlenoKNEKS2022
Referensi:
Kamila, F. Evita. 2021. Peran Industri Halal Dalam Mengdongkrak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Di Era New Normal. Jurnal Likuid. Vol. 1. No.1.
KNEKS.go.id. April 2022. Program Kerja Prioritas KNEKS – April 2022. Diakses 24 Mei 2022. https://kneks.go.id/berita/439/program-kerja-prioritas-kneks-april-2022
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). 2018. Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024. Cetakan pertama.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). 2020. Buku Rencana Kerja Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah 2020-2024.
Susilawati, Cuci. 2020. Role of The Halal Industry in Recovering The National Economy in Covid-19 Pandemic. International Journal of Nusantara Islam Islam. Vol. 8. No. 02.