Memiliki rumah pribadi milik sendiri merupakan salah satu impian dari banyak orang. Terutama untuk beberapa kalangan menengah kebawah.
Oleh karena itu ada beberapa opsi yang diberikan oleh Pemerintah untuk masyarakat menengah kebawah agar bisa memiliki rumah yakni dengan adanya rumah yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Salah satu tujuan adanya rumah MBR ini agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki hunian yang layak.
Tapi pada saat ini kita akan mengkoreksi dari beberapa temuan yang terjadi di lapangan untuk perumahan yang disubsidi pemerintah ini.
Pembelian perumahan MBR itu sendiri dari segi harga memang sangat relatif terjangkau apalagi pemerintah menyediakan fasilatas kredit dengan sistem FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Pemerintah) yang tersedia di berbagai bank dan juga adanya Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk perumahan MBR itu sendiri.
Yang terjadi pada saat ini ada beberapa perumahan yang kurang layak baik itu dari segi kualitas bangunan yang kurang diperhatikan sampai dengan lingkungan yang jauh dari standar untuk perumahan.
Dari segi bangunan rumah ada beberapa perumahan yang kurang layak huni karena kualitas bangunan yang buruk contoh dari segi struktur beton, dan pembangunan rumah yang asal-asalan yang membuat kualitas rumah menjadi tidak layak huni.
Ironis nya juga fasilitas yang tidak memenuhi standar perumahan pada umunya baik itu jalan dan saluran air yang akhirnya berdampak pada penghuni perumahan itu sendiri.
Untuk fasilitas yang sebenarnya harus disediakan pihak pengembang adalah Akses jalan penghubung yang layak untuk perumahan itu sendiri dan memiliki drainase ataupun saluran air yang layak. Hal ini lah kadang kala sering kita tidak temui di perumahan subsidi.