Meski di tengah pandemi Covid-19, ekonomi digital di Indonesia pada tahun 2020 bertumbuh 11% dibanding tahun sebelumnya (Berdasarkan data BPS, sektor informasi dan komunikasi (infokom)). Hal tersebut didorong oleh adanya perubahan perilaku masyarakat di masa pandemi. Masyarakat lebih banyak melakukan aktifitas di rumah, melakukan segala kegiatan segala daring. Ini membuat pola konsumsi masyarakat juga berubah, bahkan meningkat dibanding masa sebelum pandemi.
Perubahan pola konsumsi masyarakat mendorong UMKM untuk berkembang, yang tadinya berbisnis menggunakan cara konvensional, kini turut beradaptasi menggunakan e-commerce. Hal ini menuntut sektor industri makanan dan minuman untuk lebih aktif dalam pengembangan inovasi sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mengonsumsi dengan memperhatikan protokol kesehatan serta menjaga kebersihan dari makanan atau minuman tersebut.
Perubahan pola konsumsi masyarakat juga berkaitan dengan perubahan sistem pemasaran, logistik, dan produksi pada industri makanan dan minuman. Sistem pemasaran secara online menjadi solusi atas permasalahan ini. Bidang logistik juga perlu memperkenalkan sistem yang mengurangi interaksi antar manusia sehingga masyarakat merasa aman.
Adapun bidang produksi perlu diperkenalkan dengan teknologi pangan olahan dan diversifikasi produk seperti makanan beku atau frozen food dan teknologi pengemasan lain yang membuat produk makanan menjadi lebih tahan lama. Juga produk-produk disiapkan agar bisa siap santap serta bisa diolah lebih mudah oleh konsumen.
Industri makanan dan minuman mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Oleh sebab itu, sektor strategis ini dimasukan dalam prioritas pengembangan pada peta jalan Making Indonesia 4.0. Sepanjang triwulan III tahun 2020, industri makanan dan minuman yang merupakan subsektor industri pengolahan nonmigas, menjadi penyumbang terbesar pada PDB nasional dengan mencapai 7,02 persen. Industri makanan dan minuman juga memberikan nilai ekspor tertinggi dalam kelompok manufaktur yang menembus hingga USD27,59 miliar pada Januari-November 2020.
Di samping itu, industri makanan menggelontorkan investasi secara signifikan sebesar Rp40,53 triliun pada Januari-September 2020.Maka erlu adanya kebijakan khusus dari pemerintah mengenai cara untuk pada pengusaha maupun UMKM agar mampu bertahan di segala keadaan terutama pandemi Covid-19. Pemerintah diharapkan turut menyumbang fokusnya untuk industry makanan maupun minuman.
Tujuan penelitian artikel ini adalah untuk memberikan pedoman kepada pelaku usaha khususnya di bidang makanan dan minuman. Dengan adanya penelitian ini diharapkan pengusaha yang sebelumnya tidak bisa beradaptasi karena terdampak Covid-19 mendapat pedoman untuk bisa bertahan di segala situasi bisnis khususnya pandemi seperti saat ini.
Kementrian Perindustrian mendorong Industri makanan dan minuman untuk menyiapkan diri menyambut konsumsi masyarakat yang diperkirakan akan meningkat setelah adanya prosesi vaksinasi masyarakat. Kedua sektor ini diperkirakan dapat tumbuh positif pada tahun 2021, mengingat karena produk makanan dan minuman amat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Produsen makanan perlu semakin mengembangkan produk dengan teknologi, seperti produk jadi yang siap diolah di rumah menggunakan microwave, oven, atau lainnya. Selain itu, diversifikasi juga dapat dilakukan dengan memperkenalkan functional food yang menyasar kesehatan, meningkatkan daya tahan tubuh, dan meningkatkan asupan gizi,” ungkapnya.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim mengatakan pandemi yang berlangsung hampir setahun ini telah mengubah pola konsumsi masyarakat. Konsumen yang dulunya pergi ke pasar untuk berbelanja, kini mengubah cara memenuhi kebutuhannya dengan lebih memanfaatkan jasa pengiriman online.
”Sedangkan masyakarat yang terbiasa mengonsumsi makanan di restoran, kini lebih memilih untuk membungkus makanan atau memesan makanan makanannya secara online,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (19/1).
Rochim menambahkan, Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) menyusun buku panduan Adaptasi Kebiasaan Baru di Industri Makanan. Buku ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi industri pangan dalam menjalankan kegiatan produksi di era pandemi saat ini.