Belakangan ini viral seorang ibu yang membawa poster bertuliskan ‘Tolong, anakku butuh ganja medis’ pada saat Car Free Day sekitar dua minggu lalu di bundaran Hotel Indonesia.
Kemunculan sang ibu yang membawa serta anaknya yang terkena penyakit gangguan otak atau celebral palsy itu membawa pro kontra tentang ‘ganja medis’ itu sendiri.
Apakah ganja medis di Indonesia diperbolehkan untuk bebas diperjual belikan tetapi untuk kepentingan medis saja? Sebelumnya mari kita cari tahu dulu apa itu ganja medis.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Adib Khumaidi, SpOT, mengatakan pada prinsipnya ganja medis adalah senyawa yang berasal dari tanaman ganja.
Akan tetapi, bukan berarti tanaman ganja yang ada/yang mudah kita temui itu bisa menjadi dan diklaim sebagai ganja medis dan digunakan untuk pengobatan.
Dikutip dari laman health.detik.com, dr. Adib membeberkan bahwasanya ganja harus diteliti dan harus melewati proses yang panjang serta tidak mudah untuk mengetahui apakah ganja itu bisa dipakai untuk pengobatan atau tidak.
Dan yang menjadi masalah adalah jika ini (ganja) mengandung bahan yang berbahaya dan kemudian akan diberikan sebagai bagian dari pengobatan, itu proses yang tidak mudah.
Maka dari itu ada clinical trial, referensi ilmiah, evidence base pendukung karena akan menjadikan ganja sebagai kebutuhan medis atau terapis.
Jika semua proses itu sudah terlewati, maka akan didapatkan aturan hingga siapa saja/kelompok orang yang bisa menggunakan ganja medis ini.
Akan tetapi untuk aturan ganja medis akan menjadi legal di Indonesia ini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan dokter, ulama bahkan pejabat negara.
Karena banyak yang berpikir jika ganja medis dilegalkan dan diperjual belikan meski hanya untuk keperluan medis, mungkin akan ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menyalah gunakan ‘pembolehan’ ini.
Ya, seperti yang kita tahu, untuk aturan-aturan seperti ini pasti ada saja kasus yang terjadi. Oleh sebab itu, legalisasi ganja medis ini masih menjadi pro kontra.
Dilihat dari sisi lain, jika ganja medis ini tetap tidak diperbolehkan mungkin juga akan membuat banyak penderita penyakit yang membutuhkan obat seperti itu akan kesulitan mencari cara untuk penyembuhan.
Memang, di beberapa negara sudah ada aturan dan memperbolehkan ganja medis namun tidak semua orang bisa dan mampu menjangkau itu.
Tentu yang kita tahu, bahwa di Indonesia ganja adalah satu dari sekian banyak obat-obatan yang dilarang atau narkotika.
Inilah yang menyebabkan ganja medis dilegalkan atau tidak masih sangat diperbincangkan.
Dikutip dari halodoc.com bahwa selama 3000 tahun ganja telah digunakan untuk mengobati berbagai jenis penyakit, termasuk epilepsi.
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa penggunaan ganja medis ini tidak boleh sembarangan dan harus ada dosis atau takaran tertentu sesuai dari resep dan anjuran dokter.
Meskipun ganja medis memang diperbolehkan untuk dipakai di beberapa negara, perlu kita ketahui disamping manfaatnya pasti ada efek sampingnya jika ganja medis ini dipakai secara berlebihan.
Salah satu dari efeknya yaitu gangguan mental.
Maka dari itu, di Indonesia diharapkan jika penggunaan ganja medis sudah dilegalkan tidak disalah gunakan karena jika disalah gunakan tentunya akan berimbas pada orang-orang yang membutuhkan pengobatan/terapi ganja medis tersebut.
Kita harus bijak dan tidak boleh menggunakan peraturan yang tidak seharusnya agar orang-orang yang mempunyai penyakit seperti anak dari ibu itu terbantu