Profil Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Anambas & Maklumat Layanannya

Benedicta Tjandra

Profil Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Anambas & Maklumat Layanannya

Berdasarkan data yang ada, Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Anambas belum secara rinci merilis Maklumat Pelayanan. Akan tetapi, DLH Kepulauan Anambas telah menetapkan Standar Pelayanan yang mengatur berbagai aspek layanan untuk masyarakat.

Dokumen Standar Pelayanan ini meliputi persyaratan, mekanisme, prosedur, infrastruktur, kompetensi pelaksana, serta jaminan pelayanan untuk berbagai layanan yang disediakan oleh DLH Anambas.

Meski begitu, DLH Kepulauan Anambas akan siap menyelenggarakan pelayanan publik yang sesuai dengan standar pelayanan, aturan dan ketentuan yang telah berlaku.

Pelayanan Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Anambas

Isu mengenai lingkungan hidup menjadi topik strategis yang sangat memengaruhi arah perkembangan. Mengapa? Karena keberlangsungan hidup masyarakat dan kualitas pembangunan suatu wilayah akan sangat bergantung pada regulasi yang tepat, jelas dan dapat dilaksanakan secara konsisten.

Kepala DLH menekankan betapa pentingnya Ranperbup sebagai panduan guna menjaga konsistensi kebijakan daerah dalam bidang lingkungan hidup. Ia juga memastikan pembangunan di Kepulauan Anambas tetap memperhatikan aspek keberlanjutan.

Pelayanan guna Pemanfaatan Sumber Daya dan Penyusunan KLHS

Penggunaan sumber daya alam juga perlu mempertimbangkan kemampuan dan daya dukung lingkungan. Ini bertujuan agar tidak menyebabkan kerusakan pada ekosistem. Selain itu, pengendalian pencemaran dan pengelolaan limbah, baik limbah B3 maupun Non-B3, harus mendapatkan perhatian khusus untuk menjaga kualitas lingkungan yang sehat.

Selain itu, penyusunan tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi alat penting guna  memastikan kalau setiap rencana pembangunan telah selaras dengan prinsip keberlanjutan dari Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Anambas.

Perawatan lingkungan harus dilakukan secara terus-menerus dengan melibatkan keterlibatan aktif masyarakat. Semuanya bertujuan agar pengawasan mengenai perlindungan lingkungan dapat berjalan lebih efektif.

Tidak kalah penting, aspek pembiayaan juga harus diatur dengan jelas sehingga pelaksanaan kebijakan pelayanan seperti perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dapat didukung dengan dana sesuai.

Adanya penyatuan ini, besar harapan kalau peraturan yang dihasilkan tidak hanya memiliki legitimasi hukum yang kuat, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Begitu juga mampu mendukung realisasi pembangunan berkelanjutan di Kepulauan Anambas.

Standar Pelayanan

Walaupun belum ada maklumat terperinci, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Anambas telah memiliki sejumlah standar pelayanan yang ditentukan untuk berbagai layanan terkait lingkungan hidup.

Berikut adalah beberapa contohnya.

  • Layanan Rekomendasi Persetujuan (KA-ANDAL)

Layanan ini mencakup pengeluaran rekomendasi untuk persetujuan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL) bagi aktivitas yang memerlukan analisis dampak lingkungan.

  • Layanan Rekomendasi Kelayakan Lingkungan

Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Anambas memberikan rekomendasi mengenai kelayakan lingkungan untuk berbagai aktivitas atau proyek yang membutuhkan penilaian itu.

  • Layanan Persetujuan SPPL

Layanan ini mencakup Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup bagi pelaku usaha atau kegiatan yang diharuskan memiliki dokumen tersebut.

  • Layanan Rekomendasi UKL-UPL

Selain itu, DLH pun memberikan rekomendasi berupa layanan persetujuan untuk formulir UKL-UPL yang diajukan.

  • Layanan Pengaduan Atas Dugaan Pencemaran atau Perusakan Lingkungan Hidup

Masyarakat juga dapat melaporkan dugaan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup melalui prosedur yang telah ditetapkan.

Tujuan dari Maklumat Layanan

Kepulauan Anambas yang sejahtera akan terwujud dengan tercapainya kualitas kehidupan masyarakat yang baik. Pada akhirnya, akan terlahir masyarakat makmur dan adil. Ini juga menjadikan mereka sebagai subjek serta objek dalam pembangunan.

Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Anambas berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial. Semua ini bertujuan guna menciptakan pemerintahan yang profesional dan memiliki integritas.

Dinas ini bertugas mendukung Walikota dalam mengelola urusan pemerintahan yang terkait dengan lingkungan hidup. Tentunya yang merupakan tanggung jawab Daerah, serta menjalankan tugas pembantuan berdasarkan visi, misi dan program Walikota. Tugas tersebut telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Penghargaan Atas Pengelolaan Layanan Tentang Lingkungan Hidup

Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Anambas telah meraih berbagai penghargaan karena upaya  dalam pengelolaan lingkungan. Setelah menunggu selama 12 tahun, Anambas berhasil mendapatkan Piala Adipura pada tahun 2023 lalu untuk kategori Kota Metropolitan. 

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik sebagai pengakuan atas peningkatan kebersihan serta pengelolaan lingkungan di kawasan ini.

Wali Kabupaten Anambas juga mendapatkan penghargaan dari organisasi internasional Plant and Care for Peace yang berasal dari Finlandia. Penghargaan ini diberikan guna menghargai komitmen beliau dalam mendorong partisipasi sekolah dan masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup.

Selain itu, Pemerintah Kepulauan Anambas dinyatakan sebagai kota dengan daya saing fiskal tertinggi. Penghargaan ini menunjukkan komitmen DLH Kepulauan Anambas dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta pengelolaan lingkungan yang baik.

Dari penghargaan-penghargaan tersebut telah menunjukkan dedikasi dan upaya DLH Kepulauan Anambas dalam menjaga dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Anambas terletak di Jl. Merdeka, Letung, Kec. Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau 29792, Indonesia. Adanya informasi ini memberikan jaminan untuk semua jenis layanan yang tersedia. Pengguna bisa mengakses layanan di https://dlhanambas.org/maklumat_layanan/.

Baca Juga

Rekomendasi