Program Kerja KPAI Bima Kota dalam Upaya Wujudkan Visi dan Misi Lembaga

Benedicta Tjandra

Program Kerja KPAI Bima Kota dalam Upaya Wujudkan Visi dan Misi Lembaga

KPAI Bima Kota adalah wakil dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di daerah Nusa Tenggara Barat. Ini merupakan sebuah lembaga negara independen yang memiliki tugas untuk mengawasi dan memastikan perlindungan serta pemenuhan hak setiap anak. Lembaga ini berupaya keras dengan memberikan program kerja untuk mewujudkan visi dan misinya.

Visi dan Misi KPAI Bima Kota 

Visi utama Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Bima Kota adalah terwujudnya tingkat kualitas hidup terbaik anak di tahun 2027. Intinya, mereka fokus untuk memastikan anak-anak di sekitar wilayah Bima Kota aman dan hak-haknya terpenuhi. Mereka berusaha untuk memberikan perlindungan terbaik untuk anak-anak di Bima Kota dan sekitarnya.

Sementara itu, misi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Bima Kota adalah membantu pemerintah kota dalam upaya meningkatkan kualitas hidup anak. Selanjutnya, mengawal dan juga mengawasi implementasi Forum SPPA Terpadu.

Lalu, mengawasi implementasi perlindungan khusus untuk anak. Lembaga ini juga memiliki misi menguatkan jejaring kerja dalam upaya meningkatkan kualitas hidup anak. Terakhir, lembaga ini mendorong keterlibatan organisasi anak dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan anak.

Program dan Bukti Kerja Nyata KPAI Bima Kota

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Bima Kota mewujudkan visi dan misinya dengan melakukan berbagai program kerja. Program tersebut fokus pada pengawasan, advokasi, dan pencegahan pelanggaran hak setiap anak-anak di wilayah tersebut.

Adapun bukti konkret dari kegiatan ini bisa dilihat dari inisiatif dan kolaborasi lembaga perlindungan anak dengan berbagai pihak. Berikut beberapa bukti nyata dari lembaga KPAI Bima Kota yang dapat diketahui.

  1. Advokasi dan Penanganan Kasus

Program kerja nyata dari KPAI Bima Kota yang pertama adalah aktif melakukan advokasi terhadap pelanggaran hak sipil anak. Contohnya, mereka berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Tujuan utamanya untuk memastikan hak identitas anak terpenuhi. Contoh kerja nyata mereka adalah melakukan advokasi terhadap Pelanggaran Hak Sipil Anak Kota Bima ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Boyolali.

Advokasi ini dilakukan untuk menyuarakan dan mempromosikan hak-hak anak. Mereka juga memastikan anak-anak terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan masa depannya. KPAI juga berusaha untuk memengaruhi pembuat kebijakan untuk mengubah dan memperbaiki undang-undang, sehingga berpihak pada kebutuhan setiap anak.

Melalui program kerja advokasi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Bima Kota terus berusaha memperkuat sistem proteksi anak secara menyeluruh, baik dalam pencegahan atau penanganan kasus. Tentunya, hal tersebut dengan mempertimbangkan tantangan dan juga ancaman yang dihadapi masing-masing anak.

  1. Workshop dan Edukasi

KPAI Bima Kota juga menyelenggarakan program kerja workshop. Contohnya seperti Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Anak, dengan melibatkan pelajar, organisasi masyarakat, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan. Lembaga ini menjadi narasumber pada Workshop Children Protection Policy di instansi sekolah-sekolah.

Sementara itu, bukti kerja nyata KPAI Bima Kota yakni menjadi narasumber di event Workshop Children Protection Policy (CPP) di SMA Negeri 5 Bima. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi insiden kekerasan fisik, mencegah adanya bullying, dan intimidasi di area sekolah. Selain itu, program kerja ini juga mendorong kerja sama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam usaha perlindungan anak.

Selain itu, KPAI juga melakukan workshop terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual anak di Kota Bima. Adapun pesertanya terdiri dari pelajar, ormas, TPKK satuan Pendidikan, FPKK Kemantren, dan lintas OPD.

  1. Rapat Koordinasi

KPAI Bima Kota juga rutin mengikuti dan mengadakan rapat koordinasi dengan lembaga pemerintah daerah. Contohnya termasuk Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, serta Ombudsman. Tujuan utamanya untuk memastikan kebijakan yang ramah anak, seperti dalam persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kota Bima tahun 2024.

Selain itu, fungsi rapat juga menyelaraskan upaya perlindungan anak, mengekspos hasil pengawasan dan rekomendasi, serta membangun sinergi antara KPAI maupun lembaga terkait, terutama untuk memastikan pemenuhan dan perlindungan hak masing-masing anak secara efektif. Rapat ini juga berguna sebagai forum untuk membahas isu-isu spesifik. Contohnya seperti kekerasan dan pengawasan terhadap program yang berkaitan dengan anak.

  1. Bekerja Sama dengan Berbagai Pihak

Dalam menanggapi kasus kekerasan seksual anak di Bima Kota, KPAI juga mendorong layanan lebih responsif dari pihak terkait. Mereka bekerja sama dengan berbagai pihak seperti menggandeng media, dunia usaha, dan lembaga masyarakat. Fungsinya untuk memperkuat perlindungan anak menuju Indonesia Emas 2045.

Kegiatan-kegiatan KPAI Bima Kota tersebut merupakan implementasi nyata dari tugas lembaga untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak setiap anak. Selain itu, program kerja ini juga sekaligus mewujudkan visi misi lembaga serta memberikan masukan dalam perumusan kebijakan. Untuk informasi lebih lanjut terkait kegiatan nyata lembaga ini dapat diakses melalui situs resmi mereka di kpai-bimakota.id

Baca Juga

Rekomendasi