Di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap masalah lingkungan, peran lembaga daerah makin penting untuk mendorong industri berkelanjutan.Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar menjadi garda terdepan dalam upaya ini lewat kebijakan dan program inovatif.Salah satu program unggulannya adalah PROPER, yaitu penilaian kinerja perusahaan dalam mengelola lingkungan. Program ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat penerapan konsep industri hijau di wilayah Aceh Besar.
Tujuan Implementasi PROPER dari Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar
PROPER adalah program penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menilai seberapa baik perusahaan menjaga lingkungan. Penilaian ini memakai sistem warna, mulai dari emas dan hijau untuk kinerja terbaik, biru untuk yang patuh, merah untuk yang belum patuh, hingga hitam bagi yang sangat tidak patuh.
Bagi Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar, PROPER bukan hanya sekadar sistem penilaian. Program ini menjadi cara membangun dunia industri yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan. Melalui PROPER, masyarakat bisa melihat riwayat pengelolaan lingkungan dari perusahaan di sekitar mereka.
Dengan begitu, DLH Aceh Besar dapat memacu perusahaan agar bersaing secara sehat dalam meningkatkan kinerja lingkungan. Tujuannya bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi juga menciptakan dampak positif bagi lingkungan sekitar. Pendekatan ini sejalan dengan otonomi daerah yang memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk membuat kebijakan sesuai kebutuhan wilayahnya.
Landasan Kekhususan Aceh dalam Pengelolaan Lingkungan
Aceh memiliki status sebagai daerah otonomi khusus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Kekhususan ini juga mencakup pengelolaan lingkungan hidup. Sebagaimana tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Aturan tersebut menekankan pentingnya prinsip pengelolaan lingkungan yang berlandaskan kearifan lokal.
Dalam penyelesaian sengketa lingkungan, Qanun ini mengangkat nilai-nilai tradisional Aceh seperti diyat, sayam dan suloh sebagai cara mencapai perdamaian. Pendekatan ini memberi ruang bagi Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar untuk tidak hanya bergantung pada hukum formal. Mereka juga dapat menggunakan cara yang lebih kultural dan mudah diterima masyarakat.
Kolaborasi antara mekanisme PROPER nasional dengan nilai-nilai lokal dalam Qanun ini mampu melahirkan model pengawasan lingkungan yang khas dan lebih efektif bagi Aceh Besar.
Tantangan dan Strategi Implementasi
Penerapan kebijakan lingkungan, termasuk program PROPER, sering menghadapi berbagai hambatan. Berdasarkan studi di Dinas Lingkungan Hidup Aceh Barat, tantangan yang muncul berasal dari faktor internal dan eksternal. Hambatan internal meliputi pemahaman pegawai serta rotasi jabatan, sedangkan kendala eksternal berhubungan dengan karakter dan keterlibatan masyarakat. Dari hasil penelitian itu, Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar bisa menyiapkan strategi untuk menghadapi situasi serupa.
- Penguatan Kapasitas SDM
Pelatihan rutin bagi pegawai dan auditor internal penting dilakukan agar pemahaman tentang kriteria PROPER lebih merata dan mendalam. Dengan SDM yang kompeten, pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif.
- Manajemen Perubahan dan Motivasi
Penelitian di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Besar menunjukkan bahwa manajemen perubahan, motivasi dan kompetensi berpengaruh besar pada kinerja pegawai. Prinsip tersebut bisa diterapkan untuk memperkuat kerja sama dan produktivitas tim.
- Komunikasi dan Sosialisasi
Sosialisasi PROPER sebaiknya tidak hanya menyasar kalangan industri, tetapi juga masyarakat umum. Jika pemahaman warga meningkat, mereka dapat berperan sebagai mitra aktif dalam mengawasi pelaksanaan program lingkungan di Aceh Besar.
- Sinergi dengan Kewirausahaan Hijau
UMKM yang menerapkan konsep ramah lingkungan bisa menjadi mitra bagi perusahaan besar peserta PROPER. Misalnya, usaha daur ulang limbah dapat membantu mengurangi sampah industri. Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar dapat berperan sebagai penghubung antara industri dan UMKM yang ramah lingkungan untuk menciptakan ekonomi sirkular yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.
Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar berperan penting dalam menciptakan kepastian hukum dan mendorong penyaluran teknologi agar inovasi ramah lingkungan bisa diterapkan secara luas. Dukungan pemerintah dapat berupa insentif bagi perusahaan dengan peringkat hijau dan emas, seperti kemudahan izin usaha atau akses ke pendanaan ramah lingkungan.
Melalui sinergi antara kebijakan PROPER, kearifan lokal, peningkatan kapasitas SDM, serta kerja sama dengan pelaku kewirausahaan hijau, Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar berpotensi menciptakan pembangunan industri yang ramah lingkungan.







































