Digstraksi
Tidak ada hasil
View All Result
TULIS ARTIKEL
  • Beauty
  • Otaku
  • Entertainment
  • Film & Serial
  • Teknologi
  • Food
  • Traveling
  • Kesehatan
  • Hewan
  • Lifestyle
  • Lainnya
    • Alam
    • Bisnis
    • Biografi
    • Budaya
    • Buku
    • Edukasi
    • Esport
    • Finansial
    • Fashion
    • Gadget
    • Gaming
    • Horor
    • Hukum
    • Humor
    • Karir
    • Kriminal
    • Marketing
    • Misteri
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Parenting
    • Psikologi
    • Relationship
    • Sains
    • Sejarah
    • Seni
    • Sosial
Digstraksi
Tidak ada hasil
View All Result
Home Hukum

‘Revenge Porn’ Kasus Apalagi Ini?

oleh Astin JuliaRosa
10/08/2022

Belakangan ini muncul tagar-tagar di twitter yang berisikan konten pornografi atas diri seseorang yang telah menyebar di media sosial.

Korbannya pun tidak hanya dari kalangan masyarakat biasa, namun hingga menjerat publik figur di Indonesia.

Kasus ini juga menyebabkan dampak yang sangat mendalam dan serius bagi korban yang terkena penyebaran atas konten seksual milik dirinya.

Namun tahukah Anda apa itu kasus Revenge Porn yang marak terjadi di ranah media sosial? Simaklah artikel berikut untuk dapat mengetahui Kasus Revenge Porn hingga dampak yang dialami korban dan bentuk penyelesaian kasus ini.

Revenge Porn merupakan salah satu bentuk Kekerasan Seksual Berbasis Gender Online (KBGO) dan kasus ini tentunya sangat merugikan bagi korban yang identitasnya tersebar dalam bentuk foto dan video seksual.

Perempuan seringkali menjadi objek dalam bentuk media seksual yang disebarkan oleh pelaku tindak kekerasan seksual.

BacaJuga

Tips Cara Membuat Avatar AI Yang Lagi Viral Di Media Sosial, Simpel Dan Mudah!

Orang Bilang PDKT itu Masa yang Indah !

Propaganda Politik Modern dan Media Sosial sebagai Ladang Penyebaran Disinformasi

Bagaimana Tidak Harus Masuk Ke Instagram Untuk Melihat Story Semua Orang

Harga Bensin dan Energi Global Meningkat: Kenapa dan Apa Solusinya?

Terlebih lagi teknologi saat ini sudah mumpuni dan sangat mudah diakses oleh khalayak umum. 

Baca juga  Berguru pada Mas Aik: Dari Sambatan menjadi Cuan

Kemudahan teknologi juga dapat disalahgunakan untuk menjatuhkan citra dari seseorang.

Hingga korban mengalami rasa trauma hingga stress yang bersifat berkepanjangan dan dapat berdampak berat pada psikis dari korban.

Komnas Perempuan mencatat ada delapan jenis kekerasan seksual yang difasilitasi oleh kehadiran teknologi, mulai dari pelecehan di ruang-ruang maya, peretasan, penyebaran konten intim tanpa persetujuan, hingga ancaman penyebaran foto dan video intim

Penting untuk kita mengetahui tingkat kasus revenge porn ini dari tahun 2019 yaitu tercatat 241 kasus yang terlapor di Komnas Perempuan.

Kemudian 2020 Komnas Perempuan mencatat hingga 510 kasus dan pada tahun ini juga kasus kekerasan seksual meningkat begitu tragis ditambah juga dengan adanya pandemi covid-19 yang memaksa kita untuk tetap di rumah saja.

Baca juga  Pelecehan Seksual di Indonesia: di mana Perempuan Merasa Aman?

Lalu tahun 2021 tercatat 940 kasus yang terlapor di Komnas Perempuan.

Adanya anjuran pemerintah demi menanggulangi kasus peningkatan penyebaran covid-19 membuat kita terus di rumah saja untuk menghindari kerumunan, dan karena hal tersebut membuat sebagian besar masyarakat menggunakan teknologi secara drastis. 

Dampak yang diterima korban kasus revenge porn ini sangat memprihatinkan, berikut dampak gangguan kesehatan mental yang dirasakan oleh korban:

1. merasa ketakutan di tempat sepi maupun ramai

2. merasa bersalah

3. gangguan kecemasan

4. mudah marah

5. cenderung menjauh dari keluarga, teman, hingga kerabat

6. depresi

7. merasa tidak berharga

8. mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD)

9. keinginan untuk mengakhiri hidupnya

Dari 9 dampak yang dirasakan korban secara mental yang dapat merusak psikis korban secara perlahan-lahan.

Baca juga  Mengenal Tenis Wanita dan Tradisi Para Bintangnya yang Tidak Pernah Konsisten

Maka korban harus mendapatkan pendampingan seperti keluarga, kerabat, teman, hingga ahli psikolog dan psikiater.

Keterbukaan korban harus lah mendapatkan respon yang positif dari orang terdekat dengan korban bukan malah semakin membuat korban menyalahkan dirinya sendiri.

Di Twitter mulai muncul tagar yang bertajuk #IndonesiaDaruratKekerasanSeksual sebagai bentuk respon dari masyarakat Indonesia yang mengkecam segala bentuk tindak kekerasan seksual baik yang dilakukan oleh pelaku yang memiliki jabatan tinggi hingga pelaku yang menjadi teman dekat korban sendiri.

Pelaku juga dapat dijatuhkan hukuman penyebaran konten seksualitas, konten yang melanggar hukum kesusilaan hingga dapat dijatuhkan hukuman pidana sesuai dengan Pasal 27 Ayat 1 yaitu hukuman pidana penjara paling lama 6 bulan dengan denda Rp 1 miliar, Pasal 30 UU ITE dengan ancaman pidana penjara 6-8 bulan dengan denda Rp 600 juta- 800 juta.

Serta diatur dalam Pasal 36 UU ITE yang menyebabkan pelaku dipidana paling lama 12 bulan dengan denda maksimal Rp 12 miliar.

Tag: konten seksualmedia sosialopiniperempuanrevenge pornsosial media

Baca Juga

Agama dalam Masyarakat Demokratis, Mencederai atau Meningkatkan Nilai Demokrasi?

Agama dalam Masyarakat Demokratis, Mencederai atau Meningkatkan Nilai Demokrasi?

oleh RH Valentine
9 September 2022

...

Brutalitas Demonstrasi: Perjuangan Atas Nama Rakyat, Gangguan Mental, atau Sekedar Kebodohan?

Brutalitas Demonstrasi: Perjuangan Atas Nama Rakyat, Gangguan Mental, atau Sekedar Kebodohan?

oleh RH Valentine
9 September 2022

...

Politisasi Agama: Sadar atau Tidak, Kaum Religius Terlibat & Melanggengkannya

Politisasi Agama: Sadar atau Tidak, Kaum Religius Terlibat & Melanggengkannya

oleh RH Valentine
6 September 2022

...

Kafein dan Belanja yang Berlebihan

Kafein dan Belanja yang Berlebihan

oleh Latifah
3 September 2022

...

Sampai Kamu Sadari, Mengambil Keputusan adalah Gambling

Sampai Kamu Sadari, Mengambil Keputusan adalah Gambling

oleh lovelydaylight
31 Agustus 2022

...

Mengapa Bullying Jadi Lebih Mengerikan & Mudah Terjadi Di Era Sosial media?

Mengapa Bullying Jadi Lebih Mengerikan & Mudah Terjadi Di Era Sosial media?

oleh RH Valentine
31 Agustus 2022

...

Pertalite: Makna Sebuah Antrian Panjang

Pertalite: Makna Sebuah Antrian Panjang

oleh Ade Novianto
23 Agustus 2022

...

Mengenal Skinimalisme, Tren Kecantikan Baru yang Merangkul Ketidaksempurnaan Perempuan

oleh Luna Septalisa
6 Agustus 2022

...

Bagaimana Hubungan Analisa SWOT Terhadap Pengenalan Diri Sendiri?

Bagaimana Hubungan Analisa SWOT Terhadap Pengenalan Diri Sendiri?

oleh Ho, Erik Hosan
6 Agustus 2022

...

Seni Musik Lo-Fi: Menenangkan dan Fokus

Seni Musik Lo-Fi: Menenangkan dan Fokus

oleh Fitra Suseno
5 Agustus 2022

...

Terbaru

Film Suzume Puncaki Box Office Tiongkok di Minggu Pertamanya

Film Suzume Puncaki Box Office Tiongkok di Minggu Pertamanya

28 Maret 2023
The Margaret Akan Berhenti Terbit Setelah 41 Tahun

The Margaret Akan Berhenti Terbit Setelah 41 Tahun

28 Maret 2023
Jepang Menjuarai WBC, Mangaka "Major" Buat Ilustrasi Spesial

Jepang Menjuarai WBC, Mangaka “Major” Buat Ilustrasi Spesial

28 Maret 2023
Link Nonton Gratis The Secret Romantic Guesthouse Episode 3 Sub Indo, Klik Di Sini!

Link Nonton Gratis The Secret Romantic Guesthouse Episode 3 Sub Indo, Klik Di Sini!

28 Maret 2023
Sehun EXO Dituding Punya Pacar yang Hamil Diluar Nikah, Ini Penjelasan Resmi dari SM

Sehun EXO Dituding Punya Pacar yang Hamil Diluar Nikah, Ini Penjelasan Resmi dari SM

28 Maret 2023
  • ABOUT
  • CONTACT US
  • PRIVACY POLICY
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • BERITA GAME
© 2023 Digstraksi
Tidak ada hasil
View All Result
  • Alam
  • Beauty
  • Biografi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Buku
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Film & Serial
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Hewan
  • Horor
  • Hukum
  • Humor
  • Karir
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Marketing
  • Misteri
  • Olahraga
  • Otaku
  • Otomotif
  • Parenting
  • Psikologi
  • Relationship
  • Sains
  • Seni
  • Sejarah
  • Sosial
  • Teknologi
  • Traveling

© 2023 Digstraksi