Salah satu keuntungan membeli Hp seperti iPhone 13 dari reseller resmi adalah jaminan IMEI terdaftar sehingga kalian bisa menggunakan sinyal 4G dan 5G di indonesia.
Namun, baru-baru ini di media sosial heboh karena banyak yang mengeluhkan pembeli iPhone 13 di Digimap, salah satu reseller resmi iPhone di Indonesia, tidak mendapat sinyal alias “No Service”.
Salah satunya adalah apa yang ditulis @matchaaw di akun Twitter-nya.
Ia mengeluhkan pembelian iPhone 13 dari salah satu toko Digimap, yang hingga saat ini perangkatnya belum mendapat sinyal. Pembelian dilakukan di gerai Digimap di Pakuwon Mall Surabaya pada 23 Oktober 2022.
Menurutnya, sebelum pembelian, petugas di toko tersebut memberitahunya bahwa iPhone yang dibelinya masih ada di register dan di jamin akan selesai dalam waktu dua hari dan bisa mendapatkan sinyal.
https://twitter.com/matchaaw/status/1589164615271084034?ref_src=twsrc%5Etfw%7Ctwcamp%5Etweetembed%7Ctwterm%5E1589164615271084034%7Ctwgr%5E7e5126dcb3f589511d090fd7a95d658557cb85c4%7Ctwcon%5Es1_c10&ref_url=https%3A%2F%2Finet.detik.com%2Fconsumer%2Fd-6394042%2Fpembeli-iphone-13-ngeluh-tak-dapat-sinyal-padahal-garansi-resmi
Namun, sampai seminggu setelah pembelian, iPhone baru tidak menerima sinyal. Keluhan oleh toko tidak menerima tanggapan.
Pengaduan dari akun Instagram resmi Digimap, menurutnya, hanya mendapat tanggapan tertulis.
Saat menelusuri komentar di postingan akun Instagram Digimap, banyak pengguna lain yang mengeluhkan hal yang sama. Itu adalah masalah IMEI dan ‘no service’.
Dalam sebuah thread di Twitter, banyak orang lain mengeluhkan hal yang sama.
https://twitter.com/matchaaw/status/1589180125425577986?ref_src=twsrc%5Etfw%7Ctwcamp%5Etweetembed%7Ctwterm%5E1589180125425577986%7Ctwgr%5E7e5126dcb3f589511d090fd7a95d658557cb85c4%7Ctwcon%5Es1_c10&ref_url=https%3A%2F%2Finet.detik.com%2Fconsumer%2Fd-6394042%2Fpembeli-iphone-13-ngeluh-tak-dapat-sinyal-padahal-garansi-resmi
https://twitter.com/matchaaw/status/1589191326905823234?ref_src=twsrc%5Etfw%7Ctwcamp%5Etweetembed%7Ctwterm%5E1589191326905823234%7Ctwgr%5E7e5126dcb3f589511d090fd7a95d658557cb85c4%7Ctwcon%5Es1_c10&ref_url=https%3A%2F%2Finet.detik.com%2Fconsumer%2Fd-6394042%2Fpembeli-iphone-13-ngeluh-tak-dapat-sinyal-padahal-garansi-resmi
https://twitter.com/matchaaw/status/1589474553289650176?ref_src=twsrc%5Etfw%7Ctwcamp%5Etweetembed%7Ctwterm%5E1589474553289650176%7Ctwgr%5E7e5126dcb3f589511d090fd7a95d658557cb85c4%7Ctwcon%5Es1_c10&ref_url=https%3A%2F%2Finet.detik.com%2Fconsumer%2Fd-6394042%2Fpembeli-iphone-13-ngeluh-tak-dapat-sinyal-padahal-garansi-resmi
https://twitter.com/matchaaw/status/1589475228442558466?ref_src=twsrc%5Etfw%7Ctwcamp%5Etweetembed%7Ctwterm%5E1589475228442558466%7Ctwgr%5E7e5126dcb3f589511d090fd7a95d658557cb85c4%7Ctwcon%5Es1_c10&ref_url=https%3A%2F%2Finet.detik.com%2Fconsumer%2Fd-6394042%2Fpembeli-iphone-13-ngeluh-tak-dapat-sinyal-padahal-garansi-resmi
Seperti diketahui, untuk dapat menggunakan jaringan 4G dan 5G di Indonesia, setiap perangkat harus memiliki nomor IMEI yang terdaftar di Centralized Equipment Identity Register (CEIR).
Undang-undang ini dibuat untuk mencegah penyebaran ponsel BM di Indonesia, karena nomor ini baru bisa didaftarkan setelah membayar pajak atas ponsel yang diimpor dari luar negeri.