Sejatinya sastra sejarah merupakan percabangan ilmu sastra yang berfokus pada pengkajian bagaimana sejarah itu berkembang dari tahap kemunculannya hingga hari ini. Sastra Indonesia sendiri sudah ada sejak abad ke-19 dilansir dari Seminar Nasional Tadris Bahasa Indonesia FITK UIN Jakarta “Sastra Indonesia Abad Ke-19 dan Sastra Koran” yang dikemukakan oleh Dr. Ibnu Wahyudi, MA sebagai narasumber pada seminar tersebut. Hal ini dibuktikan dari beberapa karya sastra seperti Pantoon Melajoe (1858) dan beberapa karya lainnya. Karya dalam sejarah sastra merupakan kreasi-kreasi berkualitas. Karya yang berkualitas tersebut merupakan karya yang telah mendapatkan kritikan dari para pakar sastra atau krtitikus sastra. Penilaian pada sastra dalam bentuk tulisan seperti halnya dalam media koran dan juga beragam buku sudah berlangsung sejak kurun waktu yang lama. Di Indonesia sendiri kritik terhadap sastra tertulis dimulai sejak masuknya pengaruh barat pada abad ke 20-an.
Mengingat semakin pesatnya perkembangan zaman dan teknologi. Muncul koran digital atau koran elektronik, surat kabar dalam format elektronik yang dapat diakses dengan komputer atau ponsel cerdas. Dengan begitu apakah karya sastra pada E-paper ini merupakan sastra cyber? Lalu apa bedanya dengan sastra koran cetak? Sejatinya sastra koran merupakan karya sastra yang terbit pada media koran. Sastra koran pun menjadi bagian yang paling ditunggu oleh pembacanya. Di lain sisi sastra cyber merupakan karya sastra yang dipublikasikan pada platform yang tersedia di media internet. Karya sastra cyber memanfaatkan perkembangan teknologi dan media-media sosial yang ada. Salah satu platform untuk menulis sebuah karya sastra yaitu Wattpad.
Sastra cyber ini selalu menjadi polemik semenjak kemunculannya. Masih adanya kolonisasi dalam sejarah sastra merupakan salah satu faktor terbelenggunya sejarah sastra di Indonesia. Selain itu ketergantungan dengan pihak yang memiliki otoritas juga memiliki pengaruh sendiri pada perkembangannya. Ditambah sastra elektronik atau sastra cyber ini belum memiliki etos yang bersifat definit. Namun, aspek-aspek diatas tidak harus menjadi kendala untuk terus melakukan kajian dan penilaian terhadap sastra cyber.
Pengkajian dalam sastra cyber sebenarnya sama dengan pengkajian pada koran atau buku. Pengkajian dalam sastra cyber juga bisa dilakukan dengan menggunakan kode-kode yang diusung oleh A. Teeuw. Kode tersebut antara lain kode sastra, kode budaya serta kode bahasa. Keseluruhan kode tersebut yang juga terdapat dalam karya siber mengindikasikan bahwa harus ada perilaku yang sama terhadap karya cyber seperti halnya pada karya sastra lainnya.
Potensi adanya sastra literer dan juga sastra popular pada sastra cyber sudah sangat besar. Hal tersebut didukung dengan adanya internet yang memudahkan segala kalangan untuk mengakses dan mengekspresikan pemikirannya. Faktor tersebut jika didukung dengan perlakuan yang sama antara sastra cyber dengan sastra yang sudah ada sejak duhulu. Dengan demikian sastra koran digital atau koran elektronik memiliki kesamaan dari segi pemublikasiannya, tetapi jenisnya tetap termasuk sastra koran. Sastra koran maupun sastra cyber tetap menjadi bagian penting yang paling ditunggu oleh para pembacanya, perkembangannya pun selalu menjadi topik menarik untuk dikaji dan dibahas bersama para sastrawan, penulis maupun penikmat karya sastra. Jadi bagaimana menurutmu mana yang paling nyastra, sastra koran atau sastra cyber?