Struktur Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang, Pilar Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Benedicta Tjandra

Struktur Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang, Pilar Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memiliki peran krusial dalam memastikan keberlanjutan lingkungan di suatu wilayah. Di Kabupaten Semarang, DLH bertindak sebagai motor penggerak dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan terkait pelestarian alam, pengendalian pencemaran, hingga pengelolaan sampah. Keberhasilan tugas ini sangat bergantung pada efektivitas organisasi internal. Untuk itu, struktur Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang disusun secara sistematis guna mencapai visi dan misi pemerintah daerah dalam aspek lingkungan hidup.

Struktur Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang, Hierarki Kepemimpinan

Secara umum, hierarki organisasi DLH Kabupaten Semarang dipimpin oleh seorang kepala dinas. Posisi ini memegang tanggung jawab tertinggi dalam perumusan kebijakan strategis, pengambilan keputusan, serta koordinasi menyeluruh atas program kerja dinas. Saat ini, kepemimpinan dinas diemban oleh DARUMASA HERMAN – SE,S.Kom, MM.

Di bawah kepala dinas, terdapat sekretariat yang dipimpin oleh seorang sekretaris, yaitu KIRMAN ELVIANTO – SE, Ak, M.M. Sekretariat berfungsi sebagai unsur pembantu pimpinan dalam mengelola administrasi, kepegawaian, dan keuangan dinas. Fungsi administratif ini dipecah lagi menjadi dua sub bagian vital:

  1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dipegang oleh DRUMAN ELVIANTO .T. M.Ec.Dev, yang berfokus pada urusan tata usaha, rumah tangga, dan pengelolaan sumber daya manusia.
  2. Sub Bagian Keuangan dipimpin oleh ELFIANTO HALIMA .Ak, M.AP, yang bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran dinas.

Peran sekretariat sangat mendasar karena memastikan seluruh roda operasional dinas berjalan sesuai kaidah administrasi pemerintahan. Untuk mengetahui detail struktur organisasi terkini, dapat merujuk pada https://dlhkabsemarang.org/struktur/

Unit Bidang Teknis, Jantung Pelaksanaan Program DLH

Inti dari pelaksanaan tugas dan fungsi teknis DLH berada pada unit bidang. Masing-masing bidang memiliki spesialisasi dan tanggung jawab terhadap isu lingkungan tertentu. Terdapat empat bidang utama dalam struktur Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang:

  1. Bidang Tata Lingkungan dikepalai oleh ILHAM DURMANWAN – ST, MSi. Bidang ini berfokus pada perencanaan lingkungan, penyusunan dokumen strategis seperti Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta evaluasi dokumen perizinan lingkungan (AMDAL, UKL-UPL). Perannya sangat penting dalam memastikan pembangunan di Kabupaten Semarang selaras dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
  2. Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dipimpin oleh MILKI ALVIANTO – S.Sos, M.Si. Unit ini bertugas melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha dan kegiatan terhadap peraturan lingkungan. Selain itu, bidang ini juga berperan dalam edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat serta kapasitas aparatur di bidang lingkungan hidup.
  3. Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di bawah kepemimpinan ANDRIAN WILLIAM – S.IP, M.Si. Fokus utama bidang ini adalah memonitor, mencegah, dan menanggulangi terjadinya pencemaran (air, udara, tanah) dan kerusakan lingkungan. Program rehabilitasi dan pemulihan lingkungan juga menjadi bagian dari tugas pokoknya.
  4. Bidang Kebersihan serta Pengelolaan Sampah dipimpin oleh PUTRA CHANDRA – S.Pd.,M.Si. Bidang ini bertanggung jawab merumuskan kebijakan teknis terkait penanganan sampah, mulai dari pengurangan, pemilahan, pengangkutan, hingga pemrosesan akhir sampah.

Unit Pelaksana Teknis (UPT), Garda Terdepan Pelayanan Lapangan

Dalam melaksanakan pelayanan publik di lapangan, DLH Kabupaten Semarang didukung oleh sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT). UPT merupakan perpanjangan tangan dinas yang bergerak secara operasional dan tersebar untuk memaksimalkan jangkauan layanan.

Beberapa UPT penting meliputi:

  • UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Barat dikepalai SAHRUL MAULUDIN – S.IP dan UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur dipimpin MALVIANTO HERMUN ST. Unit ini bertanggung jawab langsung atas operasional pengumpulan dan pengangkutan sampah di wilayah yang menjadi cakupannya. Masing-masing UPT ini didukung oleh Sub Bagian Tata Usaha untuk kelancaran administrasi.
  • UPT Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir dan Retribusi Pelayanan Persampahan dipegang MULYANTO NURAHTO – ST. UPT ini berfokus pada pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah serta penarikan retribusi atas pelayanan persampahan. Pengelolaan TPA secara modern dan ramah lingkungan merupakan tugas mendasar UPT ini.
  • UPT Perlengkapan dan Perbekalan dipimpin oleh ALDOMAN ELFIANTO – SE. Unit ini mengelola kebutuhan sarana dan prasarana operasional DLH Semarang, termasuk pemeliharaan kendaraan, alat berat, dan logistik lapangan.

Struktur Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang mencerminkan pembagian tugas yang terperinci dan profesional. Dari kepala dinas sebagai penentu arah, sekretariat sebagai pendukung administrasi, empat bidang teknis sebagai perumus dan pelaksana program, hingga UPT sebagai garda terdepan pelayanan. Setiap bidang organisasi memiliki peran yang saling melengkapi.

Baca Juga

Rekomendasi