Struktur Dinas Lingkungan Hidup Sulteng dan Peran Strategisnya dalam Pengelolaan Lingkungan

Benedicta Tjandra

Struktur Dinas Lingkungan Hidup Sulteng dan Peran Strategisnya dalam Pengelolaan Lingkungan

Dinas Lingkungan Hidup Sulteng memiliki peran penting dalam menjaga kualitas lingkungan daerah. Lembaga ini bertugas membantu pemerintah melaksanakan urusan lingkungan yang menjadi kewenangan daerah. Setiap kebijakan diarahkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan.

Sebagai perangkat daerah, struktur ini bekerja berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016. Kedudukannya berada di bawah kepala daerah melalui sekretaris daerah. Dengan struktur yang tertata, DLH Sulteng mampu menjalankan fungsi perumusan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan secara terarah.

DLH Sulteng bukan hanya menjalankan administrasi, melainkan juga memastikan keberlanjutan ekosistem. Setiap unit organisasi disusun agar program lingkungan bisa dijalankan lebih efektif. Hal inilah yang membuat kinerjanya terus berkembang dari waktu ke waktu.

Struktur Organisasi dan Jabatan Lengkap Dinas Lingkungan Hidup Sulteng

Struktur organisasi dinas ini disusun berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 144 Tahun 2021. Pada bagian puncak, jabatan Kepala Dinas dipegang oleh Darumasa Herman – SE, S.Kom, MM. Beliau bertanggung jawab penuh terhadap keseluruhan arah kebijakan lingkungan. Data identitasnya dapat dilihat pada halaman resmi dinas https://dlhsulteng.org/struktur/

Di bawahnya, posisi Sekretaris Dinas dijabat oleh Kirman Elvianto – SE, Ak, M.M. Peran sekretariat mengatur administrasi serta mengoordinasikan proses internal.

Sub bagian sekretariat terdiri dari:

  • Druman Elvianto, T. M.Ec.Dev sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
  • Elfianto Halima, Ak, M.AP sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan.

Adapun beberapa bidang teknis adalah:

  • Ilham Durmanwan – ST, M.Si, Kepala Bidang Tata Lingkungan.
  • Milki Alvianto – S.Sos, M.Si, Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup.
  • Andrian William – S.IP, M.Si, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.
  • Putra Chandra – S.Pd., M.Si, Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah.

UPT sebagai pelaksana teknis lapangan juga tersusun rapi:

  • Sahrul Mauludin – S.IP, Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Barat.
  • William Elvianto – S.M, Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Wilayah Barat.
  • Malvianto Hermun – ST, Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur.
  • Chika Andra – Tr.KL, menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT di Wilayah Timur.
  • Mulyanto Nurahto – ST, menjabat sebagai Kepala UPT Pengelolaan TPA dan Retribusi.
  • Isman Elvianto – S.ST., M.Si, Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT TPA dan Retribusi.
  • Aldoman Elfianto – SE, Kepala UPT Perlengkapan dan Perbekalan.
  • Nurhamtan – S.IP, M.Si, Kepala Sub Bagian TU UPT Perlengkapan dan Perbengkelan.

Berkat komposisi lengkap tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Sulteng membentuk sistem kerja yang komprehensif. Setiap jabatan memiliki fungsi spesifik, sehingga pelayanan publik berjalan lebih terukur dan efisien.

Ruang Lingkup Tugas dan Fungsi Dinas

Tugas utama dinas ini adalah membantu kepala daerah melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup. Semua kegiatan didasarkan pada visi daerah yang berfokus pada kesejahteraan dan keberlanjutan. Pelaksanaan tugas ini mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Fungsi dinas mencakup perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan kebijakan, evaluasi program, serta pengelolaan unit pelaksana teknis. Pengelolaan data lingkungan juga menjadi bagian penting untuk mendukung keputusan strategis. Dengan tugas seluas ini, peran DLH Sulteng sangat vital dalam menjaga kualitas hidup masyarakat.

Kegiatan dinas juga menyentuh pengawasan dan pengendalian pencemaran. Melalui koordinasi antar bidang, setiap isu lingkungan dapat direspon secara cepat. Dinas memadukan pendekatan administrasi, teknis, dan edukatif dalam menjalankan fungsinya.

Dukungan Terhadap Visi dan Misi Daerah

Visi pembangunan daerah mengarah pada terwujudnya masyarakat yang sejahtera, religius, dan berdaya saing. Dinas Lingkungan Hidup Sulteng berperan pada aspek pembangunan yang berwawasan lingkungan. Fokusnya adalah memastikan lingkungan tetap terjaga seiring meningkatnya pembangunan.

Misi kedua daerah menekankan pembangunan sarana dan prasarana yang berkelanjutan. Dinas mendukung pencapaian misi tersebut melalui peningkatan penataan lingkungan dan pengendalian pencemaran. Hal ini dilakukan dengan memperkuat program pengelolaan sampah dan peningkatan kapasitas UPT.

Beberapa strategi yang diterapkan mencakup peningkatan pemantauan kualitas air dan udara. Upaya pengendalian kerusakan lahan juga terus dilakukan secara berkala. Dengan strategi tersebut, dinas berupaya menjaga kualitas lingkungan agar tetap optimal.

Program Pengelolaan Sampah dan Edukasi Lingkungan

Pengelolaan sampah menjadi salah satu titik fokus yang terus diperkuat. DLH Sulteng menetapkan SOP pemilahan sampah, mulai dari rumah tangga hingga ke tingkat fasilitas pengolahan akhir. SOP ini bertujuan mengurangi beban TPA dan meningkatkan kegiatan daur ulang.

Sampah dikategorikan menjadi organik, anorganik, dan B3. Setiap kategori memiliki penanganan berbeda agar menghasilkan manfaat maksimal. Pendekatan ini membantu masyarakat lebih disiplin mengelola limbah sehari-hari.

Pelaksanaan edukasi dilakukan melalui sosialisasi rutin. Petugas memberikan arahan tentang cara memilah sampah yang benar. Selain itu, jadwal pengumpulan sampah yang telah dipilah juga disusun lebih teratur.

Melalui program tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Sulteng mendorong budaya sadar lingkungan. Langkah-langkah kecil di tingkat rumah tangga diharapkan berdampak besar bagi lingkungan. Penguatan UPT juga memastikan sampah dapat dikelola hingga tahap akhir secara aman dan efisien.

Baca Juga

Rekomendasi