Dinas Lingkungan Hidup Kerinci mempunyai struktur organisasi yang dirancang untuk memastikan setiap tugas pengelolaan lingkungan hidup berjalan efektif dan terarah. Pembentukan struktur ini berdasarkan regulasi daerah dan disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik di bidang lingkungan.
Struktur Organisasi dan Dasar Pembentukan
Struktur organisasi DLH Kerinci dibangun sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Aturan tersebut menegaskan kedudukan dinas sebagai unsur pendukung pemerintah daerah. Seluruh pelaksanaan tugas berada di bawah tanggung jawab kepala dinas melalui sekretaris daerah.
Secara hierarki, DLH Kerinci berada di bawah kepemimpinan Kepala Dinas DARUMASA HERMAN – SE, S.Kom, MM yang lahir di Kabupaten Kerinci pada 5 Januari 1973. Ia bertugas memimpin perumusan dan pelaksanaan kebijakan besar terkait lingkungan hidup. Alamat kantor resmi DLH terletak di Jl. Ke Bukit Tengah, Mukai Pintu, Kec. Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Susunan Organisasi Inti DLH Kerinci
Susunan organisasi terdiri dari kepala dinas, sekretariat, berbagai bidang teknis, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT). Sekretariat dipimpin oleh KIRMAN ELVIANTO – SE, Ak, M.M yang mengoordinasikan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian serta Sub Bagian Keuangan. Jabatan ini memastikan administrasi dan kepegawaian berjalan tertib.
DRUMAN ELVIANTO .T. M.Ec.Dev mengepalai Sub Bagian Umum dan Kepegawaian. Sementara ELFIANTO HALIMA .Ak, M.AP memimpin Sub Bagian Keuangan. Keduanya berperan penting dalam menjaga tata kelola internal yang efisien dan akuntabel.
Bidang Teknis dan Peran Utamanya
Dinas Lingkungan Hidup Kerinci memiliki empat bidang teknis yang menjalankan fungsi operasional pengelolaan lingkungan. ILHAM DURMANWAN – ST, MSi memimpin Bidang Tata Lingkungan yang fokus pada penataan ruang dan kajian lingkungan. Bidang ini juga menangani perizinan lingkungan dan analisis dampak.
Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dipimpin MILKI ALVIANTO – S.Sos, M.Si. Untuk bidang satu ini juga bertugas memastikan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan serta meningkatkan kapasitas pengetahuan publik.
Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan berada di bawah kepemimpinan ANDRIAN WILLIAM – S.IP, M.Si. Tugas bidang ini memantau kualitas air, udara, dan tanah serta melakukan tindakan pengendalian. Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah dipimpin PUTRA CHANDRA – S.Pd., M.Si, yang berfokus pada pengurangan sampah, pengelolaan TPA, dan kebersihan umum.
Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah
Struktur DLH Kerinci semakin kuat berkat beberapa UPT di wilayah barat, timur, dan TPA. UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Barat dipimpin SAHRUL MAULUDIN – S.IP, dengan dukungan Sub Bagian Tata Usaha yang dipimpin WILLIAM ELVIANTO – S.M. Tugas UPT ini menangani koordinasi pengangkutan dan pengolahan sampah di kawasan barat.
UPT Wilayah Timur berada di bawah pimpinan MALVIANTO HERMUN – ST, bersama CHIKA ANDRA.Tr.KL. sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha. UPT TPA dan Retribusi dikepalai MULYANTO NURAHTO – ST, dengan ISMAN ELVIANTO – S.ST., M.Si sebagai kepala Tata Usaha. Selain itu, terdapat UPT Perlengkapan dan Perbekalan yang dipimpin ALDOMAN ELFIANTO – SE, serta Sub Bagian TU oleh NURHAMTAN – S.IP, M.Si.
Peran dan Fungsi DLH Kerinci Menurut Regulasi
Dinas Lingkungan Hidup Kerinci menjalankan tugas membantu pemerintah daerah dalam urusan lingkungan hidup. Fungsi utamanya meliputi perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan, administrasi, serta pengelolaan UPT. Seluruh fungsi ini bertujuan menjaga kualitas lingkungan dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Regulasi juga menegaskan bahwa DLH harus melaksanakan tugas lain sesuai arahan wali kota atau bupati. Hal ini membuat DLH berperan strategis dalam penanganan isu lingkungan yang terus berkembang. Data internal tahun terakhir mencatat bahwa Kerinci berhasil meningkatkan tutupan lahan hijau hingga 4,2% sebagai hasil program pelestarian.
Kaitan dengan Visi dan Misi Pembangunan Kerinci
Visi pembangunan Kabupaten Kerinci adalah mewujudkan daerah yang sejahtera, berakhlak, dan berdaya saing. Dinas Lingkungan Hidup Kerinci turut mendukung visi ini melalui kebijakan berkelanjutan. Fokus utamanya ialah kualitas lingkungan yang baik sebagai fondasi kesejahteraan masyarakat.
DLH Kerinci berperan penting dalam misi kedua, yaitu meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana berwawasan lingkungan. Upaya ini dilakukan melalui pemantauan kualitas lingkungan, pengurangan polusi, dan penguatan pengelolaan sampah. Setiap kegiatan diarahkan untuk mendukung ekonomi hijau dan ketahanan iklim.
Program Strategis dalam Pengelolaan Lingkungan
DLH Kerinci menjalankan berbagai program strategis yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Salah satunya ialah pengembangan sampah menjadi BBJP yang bekerja sama dengan sektor energi. Program ini menekan volume sampah sekaligus menyediakan energi alternatif.
Selain itu, Bidang Tata Lingkungan menginisiasi sosialisasi Kampung Iklim untuk meningkatkan peran masyarakat. Program edukasi pengolahan sampah plastik juga berjalan aktif untuk menekan konsumsi plastik. Dinas Lingkungan Hidup Kerinci turut mengadakan pelatihan dan penyuluhan lingkungan sebagai bagian dari peningkatan kapasitas publik.
Peran DLH Kerinci sebagai Garda Lingkungan Hidup
DLH Kerinci memegang peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Struktur organisasi yang lengkap dan terkoordinasi memungkinkan pelaksanaan tugas secara efektif. Kehadiran para pejabat seperti DARUMASA HERMAN – SE, S.Kom, MM memperkuat kinerja organisasi melalui kepemimpinan yang terarah.
Komitmen tersebut tercermin dalam berbagai program yang mengedepankan keberlanjutan. Dinas Lingkungan Hidup Kerinci terus melakukan inovasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat. Informasi struktur organisasi lengkap dapat dilihat melalui laman resmi https://dlhkerinci.org/struktur/








































