Seorang warga asing asal Rusia bernama Sergei Rodin dideportasi oleh Kantor Imigrasi Denpasar. Turis Bali tersebut dideportasi karena mendapatkan masalah.
Ia terbukti menyalahgunakan visa yang dimilikinya sebagai turis namun ia bekerja sebagai fotografer di Bali.
Sergei akan di pulangkan ke negaranya pada Kamis (9/3/3023) dari Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Sergei dinyatakan telah melanggar aturan visa kedatangan yang di milikinya, visa tersebut seharusnya untuk berwisata selama satu bulan. Kemudian ia dikenakan UU Pasal 75 ayat 1 UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011.
Sergei diberi tindakan administrasi berupa beportasi. Ia akan dipulangkan kamis (9/3/2023) pada jam 1 siang melalu Bandara Ngurah Rai, hal ini disampaikan oleh Barron Ichsan selaku Kepala Divisi Keimigrasian Denpasar yang berada di Kantor Imigrasi Denpasar.
Barron mengatakan bahwa Sergei hanya berwisata saat datang ke Indonesia. Namun warga Rusia tersebut melakukan jasa fotografi yang illegal.
Aksi tersebut dilakukan dengan mengiklankan jasanya di media sosial yang menuju pada pelanggan asal WNA Rusia juga.
Bukti dari aksinya adalah keterangan saksi yang berada di tempat. Sergei juga sudah mendapatkan banyak hasil uang dari pekerjaannya itu.
Namun menurut pengakuan dari Sergei, ia tidak menerima hasil dari kegiatannya tersebut. Tapi berdasarkan dari bukti Barron mengatakan Sergei tetap dikenakan pasal 75. Hasil foto darinya sudah banyak dihasilkan.
Barron juga menambahkan bahwa belum ada orang Indonesia yang menggunakan jasanya. Warga Rusia tersebut melakukan pemotretan sesuai dengan kesepakatan dengan klien.
Saat ditanya mengapa ia datang ke Indonesia dikarenakan efek dari perang Rusia dengan Ukraina.
Sebelumnya informasi banyak turis asing yang bekerja di Indonesia didapati dari media sosial. Sergeipun diperiksa Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Denpasar.
Simak terus artikel dari Digstraksi lainnya, untuk mendapatkan informasi lain terkait tentang dunia dan masih banyak lagi! Kalian juga bisa mendapatkan info penting lain di Facebook resmi Digstraksi